ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tax Gatering Jadi Strategi dan Sinergi Peningkatan Pajak

March 28, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

JAKARTA – Tax Gathering 2019, garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dengan menghadirkan ratusan pimpinan perusahaan perkebunan dan pertambangan dibuka langsung oleh Bupati Kutim H Ismunandar.

H Ismunandar secara simbolis mempraktikan menyumpit dihadapan ratusan pimpinan perusahaan perkebunan dan pertambangan.(Foto: Fuji)

Ismunandar sebelum membuka menjelaskan tax gathering selain sebagai wadah silatirahmi, juga sekaligus upaya “jemput bola” Pemkab Kutim untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dari perusahaan.

“Biasanya pimpinan perusahaan yang menjadi pengambil kebijakan sibuk, jadi melalui pertemuan ini pimpinan perusahaan bisa bertatap muka dengan jajaran Pemkab Kutim,” jelasnya sebagai pembuka sambutan.

Bupati sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan terkait kenal atau tidaknya ia dengan pimpinan perusahaan. Karena menurutnya yang paling penting adalah selama perusahaan beroperasi baik dan menyejahterakan masyarakat serta memajukan daerah tentunya semua akan baik-baik saja.

Kemudian terkait pajak, Ismu menegaskan bahwa melalui serangkaian kegiatan pemerintah Pusat, Pemerintah didaerah memang diminta untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil pajak.

“Pajak sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu daerah diminta mengoptimalkan potensi pajak. Maka melalui diskusi diharapkan ada sinergitas antara Pemkab dengan perusahaan terkait penyetoran pajak untuk Kutim,”.

Intinya menurut Bupati, tujuan utama yang ingin dicapai adalah pajak yang disetorkan untuk Kutim oleh perusahaan bertambah, namun tidak menambah jumlah pajak yang dibayarkan oleh investor. Dengan begitu Pemkab bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh investor serta mendorong akselerasi pembangunan.

Sementara itu Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengatakan Tax Gathering 2019 bertujuan untuk menyinergikan upaya peningkatan kontribusi pembayaran pajak untuk dserah. Sehingga perusahaan yang berinvestasi di Kutim, lebih berkontribusi dalam pembayaran pajak. Selain itu dengan sinergi yang baik, hasilnya dapat mempermudah petugas pemungut pajak di lapangan saat ke perusahaan guna memungut pajak.

“Paling tidak saat dipungut pajak, perwakilan pihak perusahaan di daerah sudah tak lagi mesti menanyakan kebijakan, karena pimpinan tertingginya sudah tahu (tentang kewajiban pembayaran pajak),” jelasnya. (*/hm3)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.