ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gaji ASN dan TK2D Kutim Sudah Dianggarkan di APBD-Perubahan

July 2, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SANGATTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya bisa bernapas lega. Sebab Kepala Bapenda Kutim H Musyaffa memastikan gaji seluruh pegawai Pemkab Kutim, ASN maupun TK2D akan tetap dibayar Musyaffa meminta agar pegawai Pemkab Kutim tak perlu merasa khawatir dan resah mengenai pembayaran gaji tersebut.

Kepala Bapenda Kutim Musyaffa saat menyampaikan laporan di rapat coffe morning ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.Foto: (Foto: Irfan)

“ASN maupun TK2D jangan resah, karena anggaran (APBD-Perubahan) akan disahkan secepatnya. Sebelum 14 Agustus 2019, yakni sebelum Anggota DPRD periode yang baru dilantik,” ungkap Musyaffa kepada media usai Coffe Morning di Kantor Bupati Kutim, Selasa (2/7/2019).

Musyaffa menyatakan, dana untuk gaji tersebut telah dialokasikan dan tak akan terganggu oleh belanja pemerintah lainnya. Menurut dirinya, semua penganggaran itu karena pemerintah memang sudah seharusnya menganggarkan gaji tersebut. APBD Perubahan sudah harus segera disahkan Anggota PRD periode 2014-2019. Didalamnya terdapat penganggaran gaji ASN dan TK2D 1 sampai 12 bulan.

“Sementara gaji 14 (ASN) sudah cair pada momen Idul Fitri 2019 dan gaji 13 sedang proses pembayaran. Anggaran dari Pusat dikirim pada triwulan III. Jadi tak perlu khawtir dan resah,” ucap mantan Kabid PDRD Dispenda itu.

Informasi dari Kabapenda ini tentunya menjawab keresahan ASN dan TK2D yang termakan isu bahwa gaji mereka hanya akan dibayar selama 6 bulan.(*/hm7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.