ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Program Penyediaan Air Minum di Kutim Terus Digenjot

July 18, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SANGATTA – Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digenjot. Perlahan namun pasti, masyarakat dipelosok pedalaman Kutim mulai merasakan manfaat air bersih. Khusus 2019 ini, ada 12 desa yang masuk daftar penerima program. Bupati Kutim H Ismunandar melalui surat keputusan Nomor 600/K.394/2019 menetapkan tiga desa sebagai penerima program Pamsimas, dengan pendanaan APBD Kutim.

Bupati Kutai Timur H Ismunandar

“Masing-masing Desa Diaq Lay di Kecamatan Muara Wahau, Desa Tebangan Lembak di Bengalon dan Desa Tanjung Labu di Rantau Pulung,” tulis Ismunandar dalam surat yang ditembuskan ke Gubernur Kaltim dan para pihak terkait lainnya.

Dijelaskan Ismu dalam surat dimaksud bahwa program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Khususnya terhadap pelayanan dasar yakni penyediaan air minum dan sanitasi. Sebelumnya pemerintah melalui panitia kemitraan telah mendata desa-desa yang berhak menerima manfaat Pamsimas.

“Program ini dilaksanakan sharing (berbagi) pendanaan. Ada yang dari Pusat, ada pula yang dari daerah,” sebut Ismu pada kesempatan berbeda.

Untuk program Pamsimas dengan ABPN ada sebanyak 9 desa. Yakni Desa Sido Mulyo, Benhes, Long Wehea dan Nehas Liah Bing di Muara Wahau, Bumi Rapak di Kaubun, Sri Pantun dan Marga Mulya di Kongbeng. Berikutnya Marah Haloq di Telen serta Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon. Penetapan desa sasaran program Pamsimas diputuskan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Nomor 58/KPTS/DC/2019. Ditandatangani Dirjen Cipta Karya DR Danis H Sumadilaga. (*/hm3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.