ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kota Balikpapan Akan Percepat Sisa Paripurna

July 22, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mempercepat seluruh agenda kerja untuk mengejar pelantikkan anggota DPRD yang terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus atau bulan depan. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, salah satu agenda yang dipercepat yakni rapat paripurna pertanggungjawaban laporan keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota dan penetapan akhir.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

“Ini kan sudah mau habis masa yang kenarin, dan segera dilantik yang baru terpilih lagi. Beberapa agenda akan segera kita percepat, ujarnya, Senin (22/7/2019).

Menurut Abdulloh, agen-agenda tersebut akan dirampungkan sebelum pelantikkan berlangsung. Karena jika menunggu pelantikan, hal tersebut tidak akan bisa terkejar, karena proses pelantikkan anggota DPRD juga cukup panjang kemungkinan hingga Desember.

“Karena setelah pelantikan kemudian ada pelantikkan pimpinan DPRD, lalu ada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukkan AKD yang diperikaran akan memakan waktu cukup panjang,” tambahnya.

“25 Agustus baru dilantik anggota DPRD yang baru, berarti belum bisa melaksanakan apa-apa, sebelum pimpinan dilantik kemudian setelah pimpinan dilantik membentuk lagi AKD. Kalau AKD belum terbentuk sampai Desember tidak ada pembahasan,” ujar Abdulloh.

Dari hasil pemilihan DPRD Kota Balikpapan, Partai Golkar memperoleh 11 kursi, PDI Perjuangan memperoleh 8 kursi, PKS meraih 6 kursi, Gerindra meraih 6 kursi, Kemudian Demokrat meraih 4 kursi, PPP meraih 3 kursi, NasDem meraih 3 kursi, Hanura meraih 2 kursi, Perindo meraih 1 kursi dan PKB 1 meraih kursi. (an/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.