ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hak Anak Penyandang Disabilitas Harus Dipenuhi

August 8, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda -Partisipasi anak merupakan salah satu hak anak, termasuk anak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi. Anak disabilitas memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya tentang apa yang dirasakan dan harapan-harapannya.

Noer Adenany

Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, berdasarkan data kependudukan tahun 2018 pada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, jumlah anak di Kaltim sebanyak 1,2 juta anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.230 anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ujarnya pada Dialog Interaktif Suara Disabilitas berlangsung di RRI Pro 1 Samarinda, Rabu (7/8/2019).

Dany merincikan dari 3.230 ABK kategori cacat fisik sebanyak 1.102, cacat netra 317, cacat rungu 623, cacat mental jiwa 426, cacat fisik mental 230 dan cacat lainnya 530.

Walaupun ada jaminan yang diberikan oleh negara dan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, namun hak-hak anak disabilitas belum dapat terpenuhi secara optimal. Ini terbukti dengan masih banyaknya anak yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan, pelebelan dan eksploitasi.

“Kami berharap pula peran masyarakat untuk mengubah paradigma bahwa memiliki anak ABK atau disabilitas merupakan aib Kami juga terus memberikan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat yang berada di kabupaten/kota dan desa,” katanya.

Selain itu, dengan terbentuknya Persatuan Orang Tua Cerebral Palsy Kaltim menjadi kepanjangan tangan pemerintah sebagai upaya nyata masyarakat yang peduli terhadap anak penyandang disabilitas.

“Kami menyambut baik, dan siap menerima dengan tangan terbuka karena komunitas ini merupakan bagian dari kami dalam perlindungan anak,” imbuh Dany.

Sebagai bentuk tindak lanjut, jelas Dany, pihaknya telah melaksanakan Pelatihan Penanganan ABK Bagi Fasilitator pada tahun 2015, Pelatihan Penanganan ABK Bagi Guru di SLB dan Sekolah Inklusi pada tahun 2016 dan di tahun 2019 akan kembali mempersiapkan regulasi terkait pembentukan Forum Peduli ABK.

Selain itu, hasil terbaik dari anak penyandang disabilitas yaitu pada kegiatan Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) 2019 diantaranya peluncuran buku kumpulan naskah suara anak peyandang disabilitas dengan tema Dengarkan Curhatan Kami. Buku ini merupakan tulisan dari anak penyandang disabilitas yang dipilih sebagai penyaji karya terbaik dari setiap kategori disabilitas.

“Untuk perwakilan anak ABK Kaltim mendapatkan dua penghargaan. Kategori disabilitas Tuna Netra oleh Vughli Alif Nur Restu Wardhana meraih Terbaik 3 dari SLB Negeri Balikpapan. Kemudian Kategori Disabilitas Mental Intelektual (Ganda) oleh Aryo Penembahan Notowijoyo meraih terbaik 6 dari Pelita Bunda Samarinda,” katanya. (del)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.