ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ManDat DoKTer Untuk Pemanfaatan Data Kependudukan Di OPD

September 11, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menginisiasi program Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online (ManDat DoKTer).

Kabid Fasilitasi Pelayanan Adminduk Iwan Setiawan mengatakan, ManDat DoKTer merupakan program kerjasama antar OPD lingkup Pemprov Kaltim dengan DKP3A Kaltim. Inisiasi ini agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan / keperluan bagi OPD yang berbasis NIK, data kependudukan dan KTP el.

“Selain Itu juga untuk mendukung implementasi menuju Single Identity Number (SIN) karena untuk menuju hal tersebut harus didukung data balikan dari lembaga pengguna baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Lingkup pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna meliputi NIK, Data Kependudukan (data perseorangan dan data agregat penduduk) dan KTP-el. NIK dan Data Kependudukan adalah data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tersambung antara tempat pelayanan dengan data center Kemendagri.

“ManDat DoKTer sendiri dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” katanya.

Tahun 2019 ini, lanjut Iwan, jaringan data VPN yang sudah terpasang sebanyak tujuh OPD antara lain, Diskominfo Kaltim, RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikappan, BKD Kaltim, Disdikbud Kaltim, Bapenda Kaltim dan Sekretariat Daerah Kaltim.

“Diharapkan di tahun yang akan datang, semakin banyak jaringan data VPN yang sudah terpasang,” imbuh Iwan.

Sedangkan OPD yang sudah mendapatkan izin dari Gubernur terkait pemanfaatan data kependudukan dan telah melakukan perjanjian kerjasama sebanyak tujuh OPD yaitu, Diskominfo Kaltim, RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, BKD Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Bapenda Kaltim dan Dinsos Kaltim

Iwan menambahkan, DKP3A Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dengan OPD terutama mengenai jaringan data VPN dan hasil koordinasi tersebut telah di fasilitasi oleh Diskominfo Kaltim. (del)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.