ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kementerian PPPA dan DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan PPRG

November 4, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda – Kementerian PPPA bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi SDM Perencana di Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Senin (2/11/2019).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat dan mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui PPRG di Provinsi Kaltim

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Visi Misi Gubernur Kaltim menggambarkan keberpihakan Pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender. Namun tidak cukup dengan ketersediaan kebijakan atau komitmen. Adanya SDM yang memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) dan tersedianya PPRG menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah khususnya pada pembangunan dan pemberdayaan gender. Ditambah PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.

“Perlu pula disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program, sejak tahun 2011-2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan GAP GBS (Gender Analisis Pathway, Gender Budget Statement),” ujarnya.

Namun hal tersebut, lanjut Halda, baru sampai pada pencapaian output kegiatan, belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Selain itu, disisi lain promosi, mutasi ASN menjadi kendala dalam keberlangsungan penyusunan GAP dan GBS.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad

Halda menyampaikan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah.

Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas anggota OPD Perencana untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs.

“Melalui berbagai hal tersebut, harapannya, prinsip No One Left Behind, yaitu tidak seorangpun ditinggalkan, dengan memastikan kelompok rentan, minoritas dan marginal tidak satu pun diabaikan, dapat tercapai,” imbuh halda.

Dengan kegiatan ini, diharpkan Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan Isu gender dan dianalisa melalui GAP GBS.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 OPD lingkup Pemprov Kaltim. Tampak hadir pada kegiatan ini Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.