ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Walikota Samarinda Shalat Jumat di Masjid Cheng Ho

March 21, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang tetap melakukan shalat Jumat berjamaah sepertinya biasa walaupun ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat.

Walikota Samarinda melakukan shalat Jumat di Masjid Cheng Ho Jl S Parman atau eks sekolah SMP Kesatuan, Jumat (20/3/2020).

“Kami shalat Jumat seperti biasa, walaupun ada Fatwa MUI. Fatwa ini kan untuk di Jakarta karena penyebaran Corona di Jakarta sudah tingkat sangat berbahaya, setiap hari korban sakit dan meninggal berjatuhan, bahkan semakin meningkat. Kalau kita di sini tetap shalat Jumat,” ucap Syaharie Jaang.

Walaupun demikian Jaang mengatakan supaya tetap menjaga kebersihan.

“Selalu waspada dan jangan takabur. Biasakan pola hidup bersih dan sehat serta berdoa. Jadi kami tetap shalat Jumat berjamaah,” tutur Jaang dibenarkan Ibnu Chotob Sekretaris Pribadi Presiden Sumber Mas Grup.

Seperti diketahui MUI telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Salah satu isi ketentuan hukum fatwa tersebut adalah salat Jumat bisa diganti salat zuhur dengan sejumlah catatan seperti dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. (kf2/don)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.