ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Disita Petugas Gabungan

July 2, 2020 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Vivaborneo.com,  Samarinda – Kosmetika ilegal bernilai ratusan juta berhasil disita oleg tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda  bersama  Lantamal XIII Tarakan, Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, bersama loka BPOM Balikpapan dan Tarakan serta Polresta Samarinda dan Balikpapan.

Kepala BBPOM Samarinda yang membawahi Kaltim dan Kaltara, Leonard Duma mengatakan barang-barang ilegal tersebut masuk ke Indonesia melalui beberapa pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara.

“Hasil penangkapan kosmetik ilegal ini merupakan hasil operasi gabungan sejak 24 Juni hingga 1 Juli  dengan hasil ribuan satuan  barang  di tiga kota yaitu Samarinda, Balikpapan dan Tarakan,” ujar Leonard di Samarinda, Rabu sore (1/7).

Dijelaskan barang-barang ilegal berupa kosmetik dan perawatan tubuh yang berhasil disita di Samarinda bernilai Rp214.500.000, di Balikpapan senilai Rp373.800.000 dan di Tarakan senilai Rp244.388.000.

“Total barang yang umumnya kosmetik ini jumlah itemnya sebanyak 59 item, sepuluh kota tujuan pengiriman, 8.353 satuan kemasan (pieces) dengan nilai temuan sebesar Rp832.689.000,” jelas Leonard. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi mengatakan barang-barang yang berhasil disita ini akan dimusnahkan.

“Namun kita tidak ingin berhenti sampai dipenyitaan dan pemusnahan saja, tetapi lebih dari itu . Saat ini kita terus melakukan pengetatan barang masuk di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Rusman, ada beberapa cara barang ilegal masuk ke Indonesia yaitu dengan cara dibawa langsung oleh penumpang, kedua dikirim melalui paket jasa kurir dan ketiga tidak dilaporkan alias diselundupkan.

“Jika dalam batas kewajaran untuk pemakaian sendiri atau pribadi, misalnya handphone hanya boleh dibawa (dari luar negeri) hanya dua unit saja. Kalau secara umum sekitar US $500 per orang. Jika ada kelebihan, maka akan dipungut pajak impor,” jelasnya.(http://poskaltim.id/index.php/2020/07/01/balai-bpom-samarinda-rilis-tangkapan-kosmetik-ilegal-senilai-rp800-juta/)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.