ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DK PWI Pusat Kecam Pihak yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers

July 13, 2020 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Vivaborneo.com, Jakarta — Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan pihak pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik, lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.

Peringatan Ketua DK- PWI menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab memframming daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebaga suap.

“Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers. Pengundang memang menyediakan fasiliras tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkoptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat,” jelas Ilham dalam rilisnya pada Senin (13/7).

Padahal, lanjutnya, undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun. Dari Bung Karno, Pak Harto, sampai era Jokowi.

Data yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif seolah olah menggambarkan pemberian suap padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti,” kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online Senin ( 13/7 ).

Rapat itu diikuti Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha, khusus membahas kasus yang belakangan ramai dibicarakan di media termasuk media sosial tersebut. Anggota DK – PWI Karni Ilyas berhalangan hadir. Namun, menyetujui dan mendukung apapun keputusan rapat.

DK PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera dalam daftar.

Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu, secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.

Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.

DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.

Pihaknya menduga ada pihak -tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.

Setelah akhir pertemuan Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri.

Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan.

Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.

“Jangan sampai rebut-ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP,” tegas Ilham Bintang.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.