ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polsek Damai Tangkap Pemilik Narkoba

August 2, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Anggota Polsek Damai kembali menangkap pemilik narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dari tangan Busman (34) asal Kampung Botteng Induk, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tersangka berhasil diamankan di bawah flay over milik PT GBU, Jalan Trans Kaltim, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kutai Barat (Kubar) Kamis (30/7/2020).

Kapolsek Damai Iptu.Frans Taruk Allo didampingi Kanit reskrim Bripka Yoyo menyampaikan, sekira pukul 09.00 Wita ada laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang memiliki narkotika yang diduga sabu – sabu.

Dikatakan Frans, mendapat laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi tempat tersangka berada. Anggota melihat seseorang yang mirip dengan ciri – ciri tersangka dan langsung melakukan penangkapan tepat di bawah jembatan atau flay over PT. GBU, di pinggir jalan Trans Kaltim lagi menunggu taksi menuju ke Samarinda.

“Setelah anggota melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan satu poket plastik bening yang diduga sabu – sabu seberat 0,4 gram berat kotor,” ujar Frans.

Frans menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditanyakan asal barang kepada tersangka, ia mengatakan tidak kenal sama orang yang menjualnya.

“Tersangka ini kesehariannya bekerja sebagai tukang chainsaw kayu di hutan,” tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kubar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.