ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Teken MoU KPR Bersubsidi Bagi TK2D

August 25, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meneken tiga nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Pertama dengan pihak PT BTN (Bank Tabungan Negara), terkait perumahan (KPR) bersubsidi bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemkab Kutim.

Penandatangan tersebut dilakukan langsung Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dengan pihak terkait. (Wak Hedir)

Berikutnya, MoU antara Pemkab Kutim dengan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau dan Pondok Pesantren Darul Khairat, terkait pernikahan isbat dan data kependudukan bagi para santri yang bekerjasama dengan Pemkab Kutim, dalam hal ini Disdukcapil Kutim.

Penandatangan tersebut dilakukan langsung Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dengan pihak terkait. Dari phak BTN oleh Sub Branch Head BTN, Jaka Asdin, Ketua Kerukunan Kampung Hijau Emi Wati dan Ketua Pondok Pesantren Darul Kahirot H Ahmad Zairomi. Penandatanganan tiga MoU itu turut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kabupaten Yurinasyah Taher dan Kepala Disdukcapil Heldi Frianda, diruang Tempudau, Sekretariat Pemkab Kutim, Selasa (25/8/2020).

Setelah dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, Plt Bupati H Kasmidi Bulang berharap segera ditindaklanjuti, terutama kredit perumahaan bersubsidi bagi TK2D. Mengingat sebagian besar TK2D Kutim belum memiliki rumah sendiri. Hal ini, untuk menunjang kesejateraannya.

“Jangan sampai acara ini ceremonial saja, apa yang menjadi kendala atau urusan Pemerintah akan segera disiapkan. Selain gaji yang sudah tepat waktu, beban hidup di Kutim paling tidak bisa berkurang dengan adannya perumahan dari BTN ini,” ungkapnya.

Kepeda Bagian Kerjasama dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Kasmidi meminta agar segera melengkapi data-data yang diperlukan oleh pihak BTN.

Sementara itu, Sub Branch Head BTN, Jaka Asdin mengatakan pihaknya sebelumnya telah banyak menerima berkas TK2D, namun karena MoU belum dilakukan belum terlaksana. Dengan telah dilakukan MoU tersebut, tentunya akan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sma) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Dari hasil analisa yang telah kami (PT BTN) mampu untuk mengambil KPR bersubsidi ini,” ucap Jaka.

Disamping MoU terkait perumahan untuk TK2D, Jaka berharap kerjasama lainnya juga bisa dilakukan oleh Pemkab Kutim dan BTN. (hms15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.