ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Kutim

September 24, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi menetapkan jumlah peserta yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kutim 2020. Ada tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan resmi menjadi peserta Pilkada Kutim 2020. Yakni Mahyunadi-Kinsu, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang serta Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo. Para peserta dianggap telah memenuhi syarat. Penetapan paslon Pilkada Kutim 2020, disahkan melalui rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) di Kantor KPU Kutim, Rabu (23/9/2020).

Penetapan Paslon Kutim oleh KPU di Kantor KPU Kutim

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, penetapan paslon tersebut sudah melalui berbagai tahapan. Tiga paslon yang ditetapkan, lanjut Ulfa, adalah mereka yang telah diusung partai politik (parpol) dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh peraturan KPU RI.

“Paslon yang ditetapkan adalah Mahyunadi-Kinsu dengan jumlah dukungan 23 kursi parlemen, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang dengan diusung 8 kursi, terakhir ada Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo dengan dukungan 9 kursi,” ungkap Ulfa.

Menurut Ulfa, para paslon yang telah ditetapkan tersebut telah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar pilkada. Baik berupa syarat dukungan jumlah dukungan parpol, maupun berbagai syarat lainnya. KPU Kutim telah melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap berkas syarat-syarat yang dilengkapi oleh para paslon tersebut.

“Salinan telah kami berikan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kutim, sehingga Bawaslu juga melakukan pemeriksaan dan verifikasi,” ucap Ulfa.

Berikutnya, akan ada tahapan pengundian nomor urut paslon yang diselenggarakan di Kantor KPU Kutim, Kamis (24/9/20). Dalam pengundian nomor urut paslon pilkada, hanya boleh dihadiri oleh lima orang dari masing-masing paslon. Yaitu, calon bupati dan calon wakil bupati, tim dari paslon dua orang dan satu orang LO (liaison officer). (hms15/hms3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.