ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wartawan Perlu Menjaga Jarak Saat Kontestasi Pilkada

October 19, 2020 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Share this news

Vivaborneo.com, Jakarta– Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan agar menjaga jarak dalam kontestasi politik pilkada 2020.

Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye  saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember yang akan datang.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintamg mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan. Bahkan ada pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.

“Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen,  khususnya selama proses pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi  azas jujur dan adil sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik,” kata Ilham seusai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat Senin (19/10/2020) yang digelar via zoom.

Harus Mengundurkan Diri

Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi,  dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

“Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambahnya.

Seperti misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.

Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.

Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.

Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik  yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjada self interest distancing di musim pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi.

DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.

“Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan,” tegas Ilham Bintang.(VB/*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.