ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Patuhi Protokol Kesehatan, Tekan Positivity Rate dan Putus Rantai Penularan Covid-19

December 18, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

vivaborneo.com -Perkembangan angka positivity rate COVID-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10persen. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81 persen.

Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingt dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5 persen. Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.

“Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Karenanya, Pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Untuk masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Masih banyak orang yang tidak percaya dengan COVID-19

Sebelumnya, Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan saat ini, masih banyak orang yang tidak percaya dengan COVID-19. Padahal, sudah banyak korban yang berjatuhan akibat penyakit yang disebabkan virus corona ini.

“Ini tugas kita bersama untuk bisa meyakinkan mereka, untuk itu target kita beberapa bulan ke depan kita pastikan bahwa semakin banyak orang yang berubah perilaku konsisten,” ujarnya.

Dia mengatakan dari perubahan perilaku maka diharapkan kasus penularan COVID-19 menurun, sebab garda terdepan untuk pencegahan COVID-19 adalah masyarakat.

“Coronavirus ini hanya bisa menular melalui kontak dan, kontak itu masuknya melalui mata, hidung dan mulut, jadi kalau kita pakai masker otomatis sudah sangat menghindari, bila semua orang pakai masker pasti akan sangat mencegah,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Wiku, perubahan perilaku juga harus dilakukan yakni jaga jarak dan mencuci tangan. Dia mengimbau agar sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut agar dipastikan tangan bersih.

“Kalau itu dilakukan dengan baik sebenarnya semuanya akan terproteksi dari penularan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menambahkan, untuk menghadapi pandemik COVID-19 tidak cukup hanya 3 M (menjaga jarak, memakai masker dan menjaga jarak) namun juga keimanan.

“Pandemik ini garus dilengkapi dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’Ala kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kita harus bersabar menghadapi musibah ini sehinhga bisa mengendalikan diri,” imbuhnya.

Doni juga meminta masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, hal ini tidak sebanding dengan perjuangan pengorbanan dan penderitaan para dokter yang merawat pasien di rumah sakit.

“Tidak sedikit dokter umum yang juga akhirnya terpapar karena pasiennya ternyata orang tanpa gejala,” ujarnya.

Potokol Kesehatan 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Melaksanakan protokol kesehatan secara displin adalah kunci sukses dari penutusan rantai penularan virus corona. (Hel)*


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.