ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

SMP 2 Samarinda Siapkan 11 Rombel Untuk Peserta Didik Baru

June 10, 2021 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, Sekolah Menengah Pertama 9SMP) 2 Samarinda siap menampung sebanyak 352 siswa.

“Siswa yang diterima pada PPDB tahun 2021 ini akan terbagi dalam 11 rombel yang masing-masing terdiri dari 33 siswa,” kata Kepala SMP 2 Samarinda Sugik, Kamis (10/6/2021)

Dikatakan Sugik, kuota untuk yang disediakan masing-masing 15 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen untuk perpindahan orangtua, 15 persen jalur prestasi akademik melalui nilai rata-rata nilai ujian sekolah.. Kemudian 5 persen untuk jalur akademik dan non akademik melalui sertifikat lomba-lomba. Sementara untuk jalur zonasi sebanyak 60 persen.

Jadwal pendaftaran untuk jalur afirmasi, perpindahan orangtua danprestasi akan dimulai 17-19 Juni 2021. Pengumuman siswa yang diterima melalui jalur ini akan dilakukan pada tanggal 21 Juni 2021. Sementara untuk jalur zonasi, pendaftaran akan dimulai pada 23-26 Juni 2021.

Kepala SMP 2 Samarinda Sugik

“Pengumuman jalur zonasi dijadwalkan pada tanggal 29 Juni 2021,” kata Sugik.

Pendaftaran PPDB bisa dilakukan secara online dari rumah masing-masing dengan memasukkan kelengkapan berkas yang telah disyaratkan dan memilih 3 sekolah yang masuk dalam zonasi. Untuk jalur zonasi, calon peserta didik wajib mengungah Kartu Keluarga, akte kelahiran serta surat keterangan orangtua difabel dari RT (bagi orangtua calon siswa yang berkebutuhan khusus).

Sementara untuk jalur afirmasi, calo peserta didik hanya boleh memilih satu sekolah dengan mengunggah Kartu Keluarga, akte kelahiran, kartu PKH/KKS/KIP.

Pada jalur akademik dan non akademik melalui sertifikat lomba, calon peserta didik dapat dapat memilih 3 sekolah negeri yang tidak dibatasi zona dengan mengunggah Kartu Keluarga, akte kelahiran serta sertifikat yang dikeluarjan induk organisasi/lembaga yang mengadakan kejuaraan.

Sedangkan untuk jalur prestasi akadeik melalui nilai ujian sekolah calon peserta didik dapat dapat memilih 3 sekolah negeri yang tidak dibatasi zona dengan mengunggah Kartu Keluarga, akte kelahiran serta sertifikat peringkat 1,2,3 pada setiap satuan pendidikan.

Untuk calon peserta didik yang menggunakan jalus perpindahan orang tua hanya bisa memilih satu sekolah dengan mengunggah Kartu Keluarga, akte kelahiran, SK penugasan kerja orang tua dari instansi .

Dikatakan Sugik, untuk PPDB tahun ini, SMP telah siap dengan membentuk panitia dan dukungan operator. Selain itu telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat melalui spanduk, media sosial serta media cetak dan online

“Bagi orang tua yang tidak bisa mendaftar online dapat berkonsultasi dengan panitia dan akan diarahkan bagaimana cara untuk mendaftar,” kata Sugik. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.