ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tegakkan Prokes 5 M, Satgas Covid-19 Kota Samarinda Tutup 34 Kafe di Citra Niaga

June 27, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Samarinda kembali melakukan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) 5 M, kali ini menyasar pusat perbelanjaan dan kuliner di 5 lokasi berbeda, dimulai dari taman Samarendah, jalan Awang Long, kompleks Citra Niaga, sepanjang jalan Muso Salim serta jalan Kartini Samarinda, Sabtu (26/6/2021) malam lalu.

Sebanyak 34 kafe yang ada di Citra Niaga Samarinda yang terbukti melanggar Prokes dan sudah berulang kali tim Satgas melakukan sosialisasi dan peringatan di lokasi agar para pedagang menerapkan Prokes namun tetap abai, akhirnya ditutup olehTim Satgas Covid-19 dari Kecamatan Samarinda Kota bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Satpol PP, BPBD Kota Samarinda, Polsek Samarinda Kota dan Koramil 0902/Samarinda Ilir.

“Kami sudah tiga kali memberikan imbauan, dan ada kesepakatan bahwa pedagang mau mentaati Prokes. Namun pada kenyataannya malam ini dilanggar,” kata Anis Siswantini, Camat Samarinda Kota

Pedagang maupun pengunjung kafe di 34 kafe mengabaikan prokes seperti tidak adanya jaga jarak antara pengunjung satu dengan lainnya meski para pelanggan rata-rata sudah menggunakan masker.

“Sesuai dengan intruksi bapak Wali Kota. Malam ini kafe yang melanggar ini kami tutup sambil menunggu keputusan dari bapak Wali Kota,” tegas Anis.

“Kita harus tetap waspada, seperti yang kita lihat di daerah luar kasus Covid-19 semakin meningkat, kewaspadaan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan kita bersama,” tutupnya.

Razia prokes 5 M mulai efektif dilakukan di 10 Kecamatan di Kota Samarinda, tim yustisi juga melibatkan pihak dari kecamatan, Kelurahan yang warganya melanggar prokes akan dilakukan pembinaan. (hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.