ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Siap implementasikan Sertifikasi Elektronik

November 6, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) segera menerapkan teknologi informasi berbasis sertifikasi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik.
“Ini Sesuai amanah presiden no 95 tahun 2018 tentang sistim pemerintah berbasis elektronik,” ujar Irawansyah saat membuka Rakor Implementasi Kabupaten Kutai Timur di kantor Diskominfo, Jumat (05/11/2021)
Irawansyah menambahkan, sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.

“OPD yang sudah mengikuti sosialisasi ini segera menerapkan , dan yang lebih penting dengan sistem ini merupakan trobosan yang membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.” tutupnya

Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa cukup banyak materiil untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen,

Kepala Dinas Kominfo Kutim Ery Mulyadi menjelaskan kegiatan ini terkait analisis kebutuhan data elektronik yang menjadi kebutuhan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan dalam rangka penerapan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Dalam penerapan tersebut ada beberapa tahapan yang harus di lalui sebelum implementasi ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Teknis (PKS) tentang Sertifikat Elektronik.

Acara yang di gelar secara daring dan luring juga dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD,Camat se kabupaten Kutai Timur. (hms8)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.