ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Perlu Pengawasan

December 13, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA– Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai anjuran pemerintah dalam penerapan aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki suatu tempat perlu pengawsan sehingga bisa berjalan maksimal.

Deni Hakim Anwar

“Ketika pemerintah memberikan kebijakan seharusnya dibarengi dengan pengawasan yang maksimal, begitupun dengan peraturan daerah (Perda),” kata Politisi Fraksi Gerindra Samarinda itu

Deni Sapaan akrabnya, menjelaskan apabila Perda dibuat dan diterapkan tapi tidak ada pengawasan berkelanjutan, otomatis kebijakan tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Mungkin ada beberapa OPD atau tempat yang belum siap, ini mungkin bertahap. Dilengkapi, dipenuhi dan dibuatkan SOP-nya,” ujarnya di Samarinda, Senin (13/12/2021)

Dia menambahkan, kantor dinas maupun di tingkat terbawah seperti kelurahan sekalipun semestinya tidak ada kendala dalam menerapkan sistem peduli lindungi.

“Memang perlu sosialisasi dan pengawasan. Paling tidak dari dinas terkait, Diskominfo memberikan arahan bagaimana penerapan aplikasi peduli lindungi supaya bisa maksimal,” terangnya

Dia menegaskan, bagaimanapun penerapan peduli lindungi menjadi salah satu langkah tracing dan tracking oleh pemerintah.

“Dengan adanya aplikasi peduli lindungi dimanapun kita check in terbaca. Nah ini salah satu langkah bagus menekan agar jangan sampai kluster yang tidak dipantau oleh pemerintah,” tutupnya. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.