ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kota Batu Setujui Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

January 27, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Penandatangan persetujuan Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam sidang DPRD Kota Batu

BATU – Sidang Paripurna DPRD Kota Batu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (26/01).

Raperda ini telah melewati proses pemeriksaan secara detail oleh Pansus DPRD dan proses penyelarasan yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, mengatakan, perubahan raperda ini dilakukan dalam upaya mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien.

Raperda ini berisi desain perubahan perangkat daerah Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas tipe A dan Tenaga Kerja menjadi dinas tipe C.

“Proses pembahasannya sudah melalui tahapan yang cukup lama, agar kelembagaan perangkat daerah lebih effektif dan effisein,“ tegas Didik Mahmud yang juga anggota Komisi C.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan dinamika pemerintah daerah begitu cepat. Adanya undang-undang cipta kerja mengharuskan dilakukannya penyesuaian dan penyelerasan terhadap perda.

“Dengan penetapan ini, harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan tercapainya maksud dan tujuan Perda yang ditetapkan,” kata Wali Kota.(Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.