ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tidak Boleh ada Guru PNS titipan, dengan Alasan Kesehatan

March 22, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

Kadisdik Kaltim – Anwar Sanusi

SAMARINDA – Guru yang bertugas di salah satu SMA Negeri di kabupaten/kota tidak semudah itu berpindah tugas mengajar sebagai guru titipan di Kabupaten/kota lain dengan alasan kesehatan agar mudah berobat.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, saat dikonfirmasi media ini melalui jaringan telepon whatsapp (22/3/22) terkait adanya guru titipan di sebuah SMA Negeri di Samarinda yang menampung guru dari kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan alasan kesehatan.

Menurut Anwar Sanusi, jika guru yang bersangkutan sakit segera ajukan cuti berobat, tetapi jangan dinakali mengajar di sekolah agar tunjangan sertifikasi tetap cair.

“Kalau sampai ini ketahuan, akan saya tindak tegas kepala sekolahnya, karena akan merugikan guru lainnya di sekolah yang dititipi,” tegas Anwar Sanusi.

Menurut Kepala Diknas Anwar Sanusi, dari pengamatannya untuk Kota Samarinda sudah sangat penuh guru SMA, jika ketahuan ada guru lain yang dirugikan karena jamnya diambil, malah akan kerepotan, baik guru yang ‘dititipkan’ ataupun kepala sekolah yang menitipkan dan menerima guru titipan tersebut.

Labih lanjut Anwar menjelaskan jika ada guru yang diam-diam pindah tugas, kemudian ketahuan pihak Badan Kepegawaian Daerah, itu akan menjadi repot urusannya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Didi Rusdiansyah saat dikonfirmasi media ini melalui jaringan telepon whatsapp (22/3) adanya guru SMA Negeri berstatus PNS titipan dengan alasan berobat ini sangat tegas tidak diperbolehkan.

“Tidak ada istilah guru titipan, itu tidak diperbolehkan. Jika guru itu dititipkan mengajar di SMA lain kabupaten/kota lalu siapa yang mengisi laporannya. Kalau yang mengisi sekolah asal sementara guru tersebut tidak mengajar disitu namanya laporan fiktif,” ucap Didi yang juga mantan Kadis Kominfo Provinsi Kaltim ini.

Kalau memang mau pindah tugas urus pindah saja, tegas didik, jangan seenaknya dititipkan. Jika ketahuan itu titipan, hanya atas kesepakatan kerjasama antar kepala sekolah dengan alasan pertemanan dan kemanusian bisa repot urusannya.(vb-01)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.