ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kapolres Batu dan Wakil Bupati Malang Sidak Ketaatan Prokes Pengunjung Objek Wisata

May 8, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Kapolres Batu dan Wakil Bupati Malang melakukan sidak ketaatan prokes pengunjung objek wisata

BATU – Memasuki hari ke-11 Operasi Ketupat Semeru 2022, Lokasi Wisata di wilayah hukum Polres Batu masih menjadi sasaran para wisatawan dari luar Kota Batu.

Tampak para wisatawan masih ramai mengunjungi lokasi wisata Café Sawah yang terletak di Desa Pujon Kidul.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bersama Wakil Bupati Malang Drs. Didik Gatot Subroto melaksanakan kegiatan pengecekan protokol kesehatan serta membagikan masker kepada wisatawan yang berkunjung di lokasi wisata Café Sawah, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (8/5/2022).

AKBP Yogi sapaan akrab Kapolres Batu mengatakan pada hari ke-11 Operasi Ketupat Semeru 2022 para wisatawan masih ramai berkunjung ke lokasi wisata Café Sawah.

“Kami lihat bersama dengan Bapak Wakil Bupati Malang, wisatawan yang mengunjungi Café Sawah masih ramai menginjak hari ke-11 Ops Ketupat Semeru 2022,” ujar Yogi.

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk memantau penerapan protokol kesehatan yang ada pada lokasi wisata.

“Kedatangan kami bertujuan untuk melakukan pengecekan protokol kesehatan yang ada di wisata Café Sawah,” ungkapnya.

Disela-sela kunjungan tersebut Kapolres Batu bersama Wakil Bupati Malang membagikan masker kepada pengunjung wisata dan menghimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak bosan-bosannya kami selalu menghimbau para pengunjung lokasi wisata untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih ada di sekitar kita,” tutup Yogi. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.