ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Status Penyelenggaraan SMA 10 Kewenangan Pemprov

November 15, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak menegaskan status penyelenggaraan,  pembinaan dan pengawasan Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri  10 Samarinda merupakan tanggungjawab Pemprov Kaltim. Gubernur berjanji akan segera menuntaskan persoalan yang masih berkecamuk terkait permasalahan dengan pengurus Yayasan Melati yang sejak awal mengelola salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kaltim tersebut.“Status pengelolaan menyangkut pembinaan dan pengawasan SMU Negeri  10 Samarinda  merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Besok (hari ini),  kami bersama Yayasan Melati dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan kembali melakukan pembahasan untuk menemukan solusi terbaik penyelesaian masalah ini. Selambatnya, 18 Nopember 2010, semua segel sudah harus dilepas sehingga proses belajar kembali normal,” kata Gubernur Awang Faroek saat melakukan pertemuan dengan para orang tua siswa, perwakilan pengurus Yayasan Melati dan ratusan siswa sekolah tersebut di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Senin (15/11).

Pertemuan dilakukan menyusul aksi penyampaian aspirasi ratusan siswa dan orang tua siswa. Gubernur Awang Faroek lalu meminta seluruh peserta aksi berdialog  membahas permasalahan yang menyebabkan penyegelan sejumlah fasilitas sekolah oleh pihak yayasan tersebut hingga menyebabkan terganggunya aktifitas belajar mengajar.

Sebagai bukti keseriusan untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut, hampir seluruh pejabat tinggi di jajaran Pemprov Kaltim hadir dalam pertemuan itu. Selain Gubernur Awang Faroek, Wakil Gubernur  (Wagub) H Farid Wadjdy dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Irianto Lambrie turut mendampingi gubernur. Tampak pula Staf Ahli Gubernur bidang SDM, Prof Dwi Nugroho Hidayanto dan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Musyahrim. Dari jajaran DPRD Kaltim, Hatta Zainal mewakili Ketua DPRD Kaltim, H Mukmin Faisjal.

Gubernur menegaskan bahwa Yayasan Melati bukan milik perorangan.  Karena itu, pertemuan dengan pengurus  yayasan akan kembali dilakukan hari ini untuk membahas solusi terbaik menyangkut pengelolaan maupun menyangkut aset-aset sekolah yang menjadi  klaim yayasan.

Pada pertemuan kemarin, Gubernur  Awang Faroek memberi kesempatan kepada komite sekolah, para orang tua siswa dan perwakilan siswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Umumnya mereka menginginkan agar konflik yang terjadi tidak berimbas negatif kepada para siswa. Mereka juga berharap solusi permanen agar permasalahan serupa tidak terulang.

“Apa yang kalian rasakan juga kami rasakan. Karena itu kami berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan sehingga tidak menganggu proses belajar mengajar,” tegas gubernur.

Sementara itu, Wagub Farid Wadjdy mengungkapkan kehadiran para pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kaltim dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemprov dalam hal kebijakan strategis bidang pendidikan. Sebab itu, Wagub Farid Wadjdy mengimbau agar semua pihak menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang justru berpotensi menimbulkan kekisruhan lebih luas.

“Berikan kepercayaan dan waktu kepada Pak Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Kita sedang membahas persoalan pendidikan, sebab itu mari selesaikan masalah ini dengan cara-cara terdidik, dan bukan sebaliknya,”   pesan Wagub Farid Wadjdy.

Para peserta aksi, khususnya para orang tua siswa nampak sangat berharap agar gubernur segera menuntaskan permasalahan ini. “Kami sandarkan harapan kepada Pak Gubernur untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Hartati, salah seorang perwakilan orang tua siswa. Peserta aksi nampak sangat antusias ketika menerima penjelasan gubernur  bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 mengatur jelas kewenangan Pemprov dalam penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan sekolah, termasuk sekolah bertaraf internasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.