ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pagelaran Padhang Mbulan dan Penghargaan Kepada Kajati Jawa Timur

September 16, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Ketua Kejaksaan Tinggi  ( Kajati ) Jawa Timur Mia Amiati mendapat penghargaan atas kepedulian perkembangan seni dan budaya Kota Batu.

Penghargaan diserahkan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso sekaligus menyaksikan  berlangsungnya Pagelaran Padhang Mbulan di Amphytheater Sendratari Arjuna Wiwaha kota Batu, Rabu ( 14/9/2022).

Pagelaran Padhang Mbulan yang selalu digelar setiap malam bulan purnama, dimainkan  360 siswa SMK Teknologi Banyumas.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengungkapkan Kejaksaan tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, namun juga mendukung perkembangan budaya dan seni di Kota Batu.

“Kota Batu memiliki Amphytheater Sendratari Arjuna Wiwaha yang bisa dipergunakan sebagai tempat untuk pagelaran seni, diperuntukkan untuk masyarakat dan tidak jauh dari pusat Kota Batu. Semoga Kejaksaan bisa mendukung perkembangan seni dan budaya di Kota Batu,” kata Punjul.

Mia Amiati menjelaskan Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan berbeda-beda, serta memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki seni budaya yang berbeda pula.

“Melestarikan kebudayaan adalah kewajiban kita semua. Salah satu kegiatan pelestarian seni dan budaya dilaksanakan di Sendratari Arjuna Wiwaha ini setiap padhang mbulan. Pertumbuhan seni budaya di Kota Batu sangat luar biasa, didukung sinergitas berbagai kalangan,” ujar Mia.

Kajati Jatim, sangat mengapresiasi inovasi Pemkot Batu yang menggandeng pelaku seni dan budaya lokal.

“Kejaksaan berkomitmen aktif turut mendorong kebudayaan bangsa khususnya seni tradisi dan mengapresiasi pagelaran seni ini. Semoga seni tradisi budaya di Kota Batu terus berkembang,” harap  Mia.  (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.