ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Arsip

November 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Arsip merupakan aset negara yang perlu dijaga dengan baik. Tidak boleh dianggap sepele. Sebagai aset hal itu menjadi keberlangsungan hibup bangsa dan negara.

“Arsip terjaga juga  termasuk dalam dalam kategori arsip vital, sehingga keberadaannya juga tidak bisa dianggap sepele,” ujar Asisten III Administrasi Umum (Adum) Jamiathul Khair Daik, saat  membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2022, tentang pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga dan Nomor 42 tahun 2022 tenrang pedoman Alihmedia Arsip.

Kegiatan itu merupakan garapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (DPK Kutim), Rabu(09/11/2022), di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kuta Timur.

Mantan Kadinsos ini menyebut, dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 41 Tahun 2015, pada pasal 2 mengamanatkan, tanggung jawab bagi pimpinan pencipta arsip untuk memelihara, melindungi, dan menyelamatkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga.

“Memberkaskan dan melaporkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga kepada Kepala ANRI paling lama 1 (satu) tahun setelah pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya di hadapan perwakilan OPD yang hadir.

Demikian pula dalam proses penyusutan dan penyelamatan arsip, sangat dibutuhkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), meliputi Jadwal umur dan jangka waktu simpan serta  nasib akhir arsip. Dirinya menghimbau kepada PDAM sebagai BUMD  perlu untuk membuat JRA.

“Sosialisasi ini penting untuk kita ikuti dengan seksama, agar semua pihak dapat mengikuti rekomendasi yang telah ditentukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” tegasnya.

Dia berharap kepada para peserta sosialisasi bisa memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya Sehingga kegiatan ini memberikan kontribusi besar dalam Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Kepala Bidang Pembinaaan dan pengembangan Kearsipan Yayuk Ekasari melaporkan, Sosialisasi berlangsung selama sehari ini diikuti seluruh Dinas/Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terbagi menjadi 3 sesi pertemuan.

“Dengan menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Koordinator wilayah Pembinaan Wilayah 1A Bali, Kalimantan  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ucapnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.