ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Atasi Peredaran Narkoba, Polres Kubar Akan Bekerjasama Dengan Perusahaan 

November 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Melihat perkembangan peningkatan kasus peredaran narkoba di Kubar dan Mahulu, Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman berinisiatif akan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di Kubar dan Mahulu.

“Kasus peredaran narkoba meningkat, maka tak bisa dibiarkan. Hal itu merusak generasi penerus bangsa. Terbanyak sepertinya di perusahaan,” timpalnya.

Dikatakan Heri , Polres Kubar akan bekerjasama dengan perusahaan, termasuk seluruh jasa travel di Kubar dan Mahulu. Perusahaan akan menyiapkan alat tes urine dan seluruh karyawan perusahaan harus dilakukan tes urine, guna meminimalisir peredaran narkoba.

Sebelumnya, Polres Kubar pada awal November berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Jempang. Pelaku ditanggap saat berada di ess perusahaan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta Pasal 114 Ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda Rp 10 miliar,” bebernya.

Kapolres Kubar juga mengimbau masyarakat, agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika. Apabila masyarakat mendapat informasi, Polres Kubar siap menerima dan menindaklanjutinya, dan tetap merahasiakan pemberi informasi. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.