ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kota Batu Gelar Rakor Daftar Pemilih Lokasi Khusus

December 15, 2022 by  
Filed under Batu

Share this news

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor)  penyusunan daftar pemilih lokasi khusus tahun 2022 di Hotel Horison Batu, Rabu (14/12/2022).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengungkapkan, rakor diikuti semua elemen masyarakat, mulai RT, RW, pemuka agama, Ormas , Bawaslu dan OPD Kota Batu. Tujuan menyelenggaraan kegiatan ini untuk memberikan informasi berkait dengan daftar pemilih di lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami ini memberikan informasi dan sharing dengan semua komponen masyarakat terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam persiapan Pemilku 2024,“ kata Heru.

Dijerlaskan, lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus mempunyai jumlah pemilih 300 orang. Sedang lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah tahanan dan atau Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) ; Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi ; Relokasi bencana dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.

Heru mengungkapkan jumlah TPS yang disiapkan untuk pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu 2019 yang hanya  757 TPS, sedang 2024  naik menjadi 775 TPS.  Penambahan TPS itu disebabkan meningkatnya jumlah penduduk Kota Batu.

Pada pemilu 2024 mendatang, satu TPS berkapasitas maksimal 300 pemilih, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. Aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih.

Heru juga memperkirakan di Kota Batu tidak akan ada penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih lokasi khusus. Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih. Begitu juga dengan sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu.

Di kota Batu juga tidak ada sekolah tinggi keagamaan  maupun pondok pesantren yang asramanya menampung santri jumlah lebih dari  100 pemilih. santri dan siswa asrama di Kota Batu nanti akan diarahkan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. (Buang Supeno/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.