ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Tahan Tersangka Narkoba

January 17, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kejaksaan Negeri Kota Batu batu menahan dua tersangka narkoba yang diserahkan penyidik Kepolisian Polres Batu di ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Selasa ( 17/1/2023).

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Batu Edhy Sutomo menyebutkan, kedua tersangka berinisial  HS dan DY. Tersangka HS ditangkap aparat 1 November 2022 di parkiran depan Pom Bensin Beji Jalan Ir. Sukarno Dusun. Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu. Satnarkoba Polres Batu saat melakukan penggeldahan menemukan narkotika jenis shabu seberat 0.016 Gram yang di dapatkan dari M (DPO).

Sementara tersangka DY ditangkap 16 September 2022. Dari tersangka, aparat mendapatkan pil dobel L dari G (DPO) sebanyak 3 botol. Masing- masing botol berisi 1.000 butir pil dobel L dengan harga per 1 botol Rp1,1 juta.

Tersangka mendapatkan barang tersebut dengan cara .memesan dan melakukan transfer kepada G (DPO).  Barang tersebut diletakkan di daerah SD Junrejo 02 Kota Batu, tepatnya di bawah pohon. Rencananya, pil tersebut akan dijual kembali serta sebagian dipakai sendiri.

Kasi Inteljen Kejari Batu menjelaskan kedua tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan  di lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 Januari 2023 hingga 05 Februari 2023 dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan. (bs )


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.