ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejati Kaltim Lakukan Pendampingan Pengadaan Lahan Dinas PUPR – Perkim Kaltim

March 17, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Pemprov Kaltim mengajukan permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/tanah kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim.

Rapat ekspose permohonan pendampingan oleh PUPR dan Perkim Pemprov Kaltim dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur -Harli Siregar didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara – Gunadi, koordinator, para Kasi pada bidan Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Kamis (16/3/2023).

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili  Kabid Bina Marga – Hariyadi, PPK – J Carold B dan Rify Apriyanto beserta para staf pada bidang Bina Marga.

Ekspose ini dilakukan karena sebelumnya ada Surat permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/ tanah TA 2023 dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 590/787/BM-KASI PRC tanggal 23 Februari 2023 dan Nomor : 590/955/BID-BM tanggal 08 Maret 2023.

Adapun 4 (empat) kegiatan yang dimohonkan pendampingan adalah :

  1. Pengadaan lahan ruas jalan akses dan jembatan Sei Nibung
  2. Pengadaan lahan ruas jalan Sp.4 Outer Ringroad IV -Bandara Samarinda Baru
  3. Pengadaan lahan ruas jalan Ringroad 1 Samarinda (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta)
  4. Pengadaan lahan ruas jalan Outer Ringroad II (Jl. Nusyirwan Ismail) Samarinda

“Dari hasil ekspose tersebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara akan melakukan pendampingan hukum guna pelaksanaan 4 kegiatan tersebut,” tulis Toni Yuswanto Kasi Penkum Kejati Kaltim, kemarin.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen akan turut serta secara aktif dalam pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dengan memberikan kontribusi yang nyata sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk mewujudkan Kalimantan Timur menjadi lebih baik sebagai Ibu Kota Negara.(*)

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.