ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Temui MUI Kaltim, KPID Mengakui Kesalahan dan Sampaikan Permohonan Maaf  

March 17, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim jalan Harmonika Prevab, Kamis (16/3/2023).  Kehadiran lembaga pengawas penyiaran ini ingin bertemu Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim untuk mengakui kesalahan mereka atas pembatalan sepihak audiensi ke MUI, Rabu (15/3/2023) tanpa konfirmasi dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

5 komisioner hadir di kantor MUI Kaltim yakni Irwansyah – Ketua KPID Kaltim dan anggota Ali Yakin Ishak, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah dan Hendro Prasetyo, sedangkan 2 orang anggota lainnya adji Novita Wida Vantina dan Deddy Pratama berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Kehadiran Komisioner KPID Kaltim diterima dan disambut hangat Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim dan dihadiri sejumlah wartawan di ruang Rapat MUI.

Hendro Prasetyo yang menjadi juru bicara KPID Kaltim menyampaikan kehadiran mereka ke MUI hari ini ingin mengakui kesalahan KPID Kaltim sehari sebelumnya yang membatalkan jadwal audiensi KPID ke MUI Kaltim dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

“Kami mengakui kesalahan fatal kemarin, dan memohon maaf atas kelalaian kami yang telah menjadwalkan audiensi namun batal. Kami siap menerima konsekuensinya,” ucap Hendro.

Hal senada disampaikan ketua KPID Kaltim Irwansyah. Ia  atas nama pribadi dan KPID Kaltim mengakui kesalahan lembaganya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian yang fatal dan menyinggung ulama dan umat.

Merespon pengakuan salah dan permohonan maaf secara langsung KPID Kaltim, KH Muhammad Rasyid Ketua MUI Kaltim beserta pengurus yang hadir diantaranya Muhammad Halbai, Abdul Hadi, Selamat Said Sanib dan Nurhayati Tappa dengan jiwa besar dan lapang dada menerima permintaan maaf KPID Kaltim.

“Orang atau lembaga yang sudah  mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf sudah selayaknya dimaafkan, kami dari MUI pun menerima permohonan maaf KPID Kaltim,” ujar Muhammad Rasyid.

Ajukan MoU ke MUI Awasi Siaran Dakwah Ramadan

Selanjutnya KPID Kaltim menyampaikan keinginan mereka menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim terkait pengawasan materi isi siaran dakwah  bulan Ramadan dengan mengajukan MoU kerjasama pengawasan dan pembinaan.

“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim, dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadan. KPID ingin narasumber dakwah diverifikasi oleh MUI termasuk filter isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” sebut Ketua KPID Kaltim Irwansyah.

Terkait MoU yang akan diajukan KPID Kaltim ini, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan kerja sama KPID Kaltim ini dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadhan namun dapat terus berkelanjutan.

Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak  ada lagi siaran-siaran yang mengandung unsur permusuhan dan memecah belah umat.

“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat, silahkan saja diajukan MoU, kami akan pelajari,” ujar  KH.Muhammad Rasyid.(hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.