ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Memutus Aliran Listrik Sepihak, PLN ULP Batu Diprotes Pelanggan

April 5, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Pelanggan PLN UPL Batu melakukan protes terkait sikap PLN yang memutuskan aliran listrik secara sepihak terhadap pelanggan yang dianggap terlambat membayar, kendati masih dalam batas toleransi, Selasa ( 4/4/2023).

Tindakan pemutusan aliran listrik ini memicu reaksi keras pelanggan bernama Jose alfons  yang tinggal di Songgokerto.  Jose merasa jengkel, sebab tiada hujan dan angin tiba-tiba aliran listrik di rumahnya di putus. Padahal semua kewajiban pembayaran tagihan listrik bulanan, sudah terlunasi, termasuk untuk bulan Maret 2023.

“Saya tidak habis pikir maksudnya apa PLN Batu ini, saya kaget tiba- tiba listrik diputus dan MCB diambil tanpa pemberitahuan dan apa kesalahan saya. Apalagi tagihan Maret sudah lunas. Bayangkan situasi hujan deras, listrik padam, rumah jadi gelap. Saya curiga jangan- jangan ada modus lain, jika mau dipasang lagi harus bayar lagi,” ungkap Jose dengan nada tinggi.

Jose Alfons bersama 2 orang lainnya yang bernasib sama mengalami pemutusan aliran listrik kemudian mendatangi kantor PLN Batu  dan melakukam protes ke manajemen PLN Batu atas tindakan yang dilakukan petugas lapangan dengan sengaja memutus aliran listrik.

Manajemen PLN ULP Batu melalui supervisor Billing Management Achmad Hartoyo ketika dikonfirmasi mengakui untuk pemutusan aliran listrik terhadap rumah Jose Alfons ada kesalahan presedur.  Diakui, petugas lapangan salah dalam mengartikan perintah dan salah menentukan rumah yang akan diputus aliran listriknya.

“Kami mohon maaf atas kesalahan ini dan segera kami sambung kembali. Apalagi saat ini petugas tidak masuk kantor karena sakit,” jelas Yoyok panggilan akranya, Selasa ( 4/4/2023).

Sementara pelanggan yang lain yang diputus aliran listriknya sementara memang belum membayar tagihan listrik bulan Maret 2023.

Disebutkan,batas pembayaran listrik PLN pascabayar setiap bulannya adalah tanggal 20. Adapun tagihan listrik muncul pada setiap tanggal 2 atau 3 awal bulan. Karena itu, mulai dari tanggal 2 atau 3 awal bulan pelanggan sudah bisa membayar tagihan pemakaian listriknya dan akan jatuh tempo setiap tanggal 20

“Aturan pemutusan listrik PLN berlaku jika pelanggan menunggak pembayaran hingga 1 bulan pertama dan seterusnya. Untuk satu bulan pertama tunggakan yang telah lewat tanggal 20, PLN berhak melakukan pemutusan segel MCB. Kemudian, jika menunggak 2 bulan, PLN berhak melakukan pemutusan sementara pembongkaran APP (kWh meter dan MCB) serta putus kabel dari tiang sampai kWh meter. Pelanggan yang menunggak lebih dari 2 bulan akan dihentikan langganannya oleh PLN ” ungkap Yoyok di ruang kerjanya.

 

Namun demikian, kata Yoyok sebelum pembongkaran, PLN  mengirimkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Rampung Sambungan Listrik pada pelanggan penunggak listrik.

Yoyok menjelaskan, jumlah Pelanggan PLN ULP Batu 120 ribu pelanggan, 54 ribu diantaranya merupakan pelanggan Pascabayar dan sisanya Prabayar.

“Dari 54 ribu pelanggan pasca bayar , 9 ribu diantaranya tercatat mengalami keterlambatan membayar sehingga diputus sementara ” pungkas Yoyok.

Namun, kasus yang dialami Slamet warga yang tinggal di Kajang Mojorejo Batu sangat aneh. Dia menyebutkan membayar rekening listrik untuk Maret 2023 pada tanggal 3 April 2023 melalui online di salah satu supermarket, harapannya bukti pembayaran menyebutkan untuk pembayaran listrik bulan Maret 2023, tetapi justru yang keluar untuk pembayaran bulan April 2023. Sehingga listrik di rumahnya diputus karena dianggap terlambat membayar bulan Maret 2023.

“Ini yang membingungkan, padahal tanggal 2 atau 3 awal bulan pelanggan sudah bisa membayar tagihan pemakaian listriknya, sesuai ketentuan. Tapi justru saya mendapatkan bukti pembayaran bulan awal bulan yang pemakaian listriknya belum dihitung ,” papar Slamet yang ditemui di kantor PLN Batu, sambil menunjukkan bukti pembayaran dari supermarket.

Slamet akhirnya melakukan pembayaran listrik untuk bulan Maret 2023, demi kelangsungan kegiatan di rumahnya, sekaligus mengajukan pindah pelanggan dari Pascabayar menjadi Prabayar atau pakai token. (bs )


Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Memutus Aliran Listrik Sepihak, PLN ULP Batu Diprotes Pelanggan"

  1. Supri Yanto on Thu, 6th Apr 2023 3:51 am 

    Kalau itu terjadi sama saya
    Pasti sudah saya tuntut PLN
    Bukan Hanya Protes gak guna.

    itu Bukan Kesalahan menurut saya
    Melainkan Kesengajaan.

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.