ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

 DPRD Desak Pemkab Eksekusi Pembangunan

June 8, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Dengan tenggat waktu yang menyisakan sekitar dua bulan lagi sebelum pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, DPRD Kutim mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kutai timur (Pemkab Kutim) segera mengeksekusi program pembangunan yang masuk dalam anggaran murni. Termasuk bidang infrastruktur yang pembiayaanya dilakukan melalui skema tahun jamak atau Multy Year Contract (MYC).

“Minimal, 30 sampai dengan 50 persen lah, saat ini dana yang sudah masuk kan Rp 2,8 trilyun dari Rp 5,4 trilyun, dari target pendapatan,” ujar salah seorang anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, Kamis (8/6/2023).

Faizal Rachman

Meskipun dalam semester pertama pendapatan sudah sesuai dengan target dari yang ditetapkan, namun, di sisi lain, capaian penyerapan belum maksimal. Menurut politisi yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Kutim  Bidang Perekonomian dan Keuangan ini, idealnya memasuki pertengahan tahun, capaianya sudah masuk di angka 40 persen.

“Kalupun belum, namanya masih ada proses tender dan lain sebagianya.  Namanya juga proyek, belum bisa dibayar kalau belum selesai. Nah, kalau tahapanya kita bisa lakukan di bulan empat (April) dengan waktu kerja tiga bulan, bisa bulan 7 ada pembayaran. Artinya ada penyerapan, dan ini sudah saya ingatkan ke pemerintah dari awal tahun,” bebernya.

Menurut Faizal, saat digelar rapat hearing Senin lalu, terungkap, bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 ini masih belum sesuai harapan. Untuk itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah segera melakukan eksekusi terkait pelaksanaan promgram pembangunan, sehingga penyerapan anggaran bisa segera dilaksanakan. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.