ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Dinlai Sudah Ikuti Arahan BPK

June 18, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Dalam penggunaan APBD, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dinilai anggota DPRD Kutim Agusriansyah Sulaiman sudah sangat detail dan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Dan hal itu bisa dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2022, yang diberikan BPK belum lama ini,” ujarnya.

Dia berharap, dengan raihan WTP tersebut, tidak menjadikan Kutim lengah, namun harus tetap waspada dan berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD maupun APBD provinsi. Sehingga semua angaran yang dipakai, bisa dipertanggungjawabkan sesuai nerasa keuangan yang telah ditetapkan.

Agusriansyah Sulaiman

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (lima) ini, menuturkan, meskipun masih ada beberapa catatan rekomendasi yang sifatnya administratif yang disampaikan kepada pemerintah, untuk segera dilakukan perbaikan guna memitigasi kebocoran-kebocoran penggunaan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, dalam penggunaan anggaran berdasarkan skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, seluruh program yang akan dilaksanakan sudah tersaji lebih detail. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sudah terdapat keterangan mengenai nama sekolah dan kebutuhuhan yang diperlukan.

“Sehingga nantinya pemerintah tinggal fokus memberikan keperluan baik sarana dan prasaran  sekolah tersebut berdasarkaan Renja dan Renstra yang sudah didistribusikan melalui database pendidikan,” imbuhnya.

Anggota Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejateraan Rakyat ini juga berharap fokus perencanaan RKPD yang dilakukan oleh seluruh OPD berdasarkan Renja dan Renstra. Baik usulan yang disampaikan melalui Musrenbang maupun Pokir, sehingga pemetaan capaian tahunannya bisa terlihat dan tercatat.

“Mudahan sistem yang dibangun oleh pemerintah melalui SIPD, termasuk tahapan RKPD sesuai dengan KUA PPAS.  Dengan demikia bisa selaras dengan APBD dan betul-betul dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” pungkasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.