ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polsek Damai Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

May 20, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

KUTAI BARAT – Unit Reskrim Polsek Damai menangkap terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Damai. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Trans Kalimantan, tepatnya di samping rumah kosong di simpang Damai, wilayah Kamp. Sempatn RT. 003, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu, (19/5/2024)

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui PS. Kapolsek Damai Ipda Hariyo Jipang Panolan, menjelaskan, pihak kepolisian menangkap RB, 25 tahun yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Dari pelaku, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu poket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,3 gram yang dibungkus plastik klip warna bening. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus bekas rokok Sampoerna Mild, satu buah celana pendek olahraga warna hitam, satu potongan sedotan warna merah, satu bungkus bekas komik warna kuning, dan satu buah ponsel merk Samsung A05 warna hitam yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RB, yang disaksikan oleh dua orang warga Kampung Sempatn. Tersangka RB diduga membeli, menerima, membawa, memiliki, dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. RB ditangkap dengan barang bukti yang ditemukan di pinggang sebelah kiri celana pendek olahraga warna hitam yang dikenakannya.

RB diduga melanggar hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Tersangka RB beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Damai untuk diproses hukum lebih lanjut. Hariyo Jipang Panolan berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika. (Arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.