ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pilgub Kaltim Habiskan Dana Rp434 Miliar

November 26, 2024 by  
Filed under Opini

Share this news

Catatan Rizal Effendi

BESOK, hari yang dinanti  tiba. Rabu, 27 November 2024. Mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 kita melakukan pencoblosan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta bupati/wali kota di 10 kabupaten/kota se-Kaltim untuk masa bakti 2025-2030.

Pemilih Kaltim yang jumlahnya 2.821.202 orang akan mendatangi 6.262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. “Jumlah TPS yang kita sediakan tidak sebanyak waktu Pileg dan Pilpres lalu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris.

Berdasarkan PKPU No 7 Tahun 2024, maka satu TPS di Pilkada Serentak 2024 harus terdapat 600 pemilih. Jadi rata-rata 1 TPS di Pilkada bisa melayani lebih dari satu RT atau gabungan beberapa RT.

Pemilih terbanyak terdapat di Kota Samarinda. Jumlahnya 612.072 orang dilayani 1.201 TPS. Ini lebih kecil dibanding Kukar dengan 552.469 pemilih tapi dilayani 1.443 TPS.

Sedang Balikpapan dengan 520.896 pemilih dilayani 998 TPS,  Kutai Timur (Kutim) 297.994 pemilih dilayani 701 TPS, Paser 211.299 pemilih dilayani 484 TPS, Berau 198.347 pemilih dilayani 469 TPS, PPU 137.495 pemilih dilayani  293 TPS, Bontang 134.567 pemilih dilayani 277 TPS, Kutai Barat 128.104 pemilih dilayani 321 TPS serta Mahulu dengan 27.869 pemilih dilayani 77 TPS.

Dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024, KPU Kaltim mendapat anggaran APBD Kaltim sebesar Rp300 miliar lebih. Sedang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mendapat Rp134 miliar lebih. Ini belum termasuk anggaran yang disisihkan dari APBD di 10 kabupaten/kota.

Biaya Pilwali Balikpapan tercatat Rp80 miliar terdiri dari Rp63 miliar untuk KPU dan Rp17 miliar untuk Bawaslu. Belum termasuk anggaran pengamanan. Samarinda menghabiskan dana Rp87 miliar terdiri dari Rp54 miliar untuk KPU, Rp17 miliar untuk Bawaslu, Rp12 miliar untuk Polri dan Rp4 miliar untuk TNI.

Kukar menyisihkan anggaran Pilbup Rp91,5 miliar terdiri dari Rp76 miliar untuk KPU dan Rp15,4 miliar untuk Bawaslu. Itu belum termasuk anggaran untuk keamanan yang terdiri Rp8,1 miliar untuk Polres Kukar dan Rp2 miliar untuk Kodim 0906/KKR.

Anggaran untuk Pilbup PPU sebesar Rp32,6 miliar terdiri dari jatah KPU Rp22,8 miliar dan Bawaslu sekitar Rp9,8 miliar. Sedang anggaran pengamanannya Rp4,1 miliar untuk Polres dan Rp2,1 miliar untuk Kodim.

Total anggaran Pilbup Paser Rp48,8 miliar terdiri untuk KPU Rp29,2 miliar dan Bawaslu Rp13,6 miliar. Sedang anggaran pengamanannya tercatat Rp8,5 miliar.

Dari APBD Kubar, disisihkan dana Rp 42 miliar untuk membiayai KPU Rp22 miliar dan Bawaslu Rp19 miliar. Selain itu ada juga anggaran untuk keamanan. Polres Kubar mendapat Rp4 miliar dan Kodim sebesar Rp3 miliar.

Hibah Pemkab Mahulu untuk Pilbup sebesar Rp28,3 miliar. Terdiri Rp21,5 miliar untuk KPU, Rp5,2 miliar untuk Bawaslu, Rp1,5 miliar untuk Polres dan Rp1 miliar untuk Kodim 0912/Kubar.

APBD Pemkot Bontang menyisihkan anggaran Pilwali 2024 sebesar Rp25,6 miliar untuk KPU dan Rp9,2 miliar untuk Bawaslu. Belum termasuk anggaran untuk pengamanan.

Pemkab Kutim mengeluarkan APBD sebesar Rp80,6 miliar untuk Pilbup 2024. Dana itu didistribusikan ke KPU, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI/Polri,  dan Satpol PP.

Sedang Pemkab Berau menyisihkan dari APBD sebesar Rp55,9 miliar terbagi untuk KPU Rp37,9 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar. Selain itu juga ada hibah Rp11 miliar untuk Polres Berau dan Rp3 miliar untuk Kodim 0902/Berau. APBD Berau juga mengeluarkan dana sekitar Rp180 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPPS dan pengawas.

Selain anggaran dari APBD Kabupaten/Kota dan APBD Provinsi, Pemerintah Pusat melalui APBN juga menyisihkan anggaran sebesar Rp 37,43 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Dari laman Kemenkeu.go.id disebutkan dana APBN tadi diperuntukkan bagi pembiayaan logistik dan administrasi, pelatihan dan sosialisasi, pengawasan dan keamanan, teknologi informasi dan sistem pemilihan serta pengawasan dan audit.

ANGGARAN KPPS  DAN TPS

Penyelenggara pencoblosan di TPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka ini mendapat anggaran dan biaya operasional.

Dilansir dari Buku Panduan KPPS, maka besarnya honor yang diterima ketua KPPS adalah Rp900 ribu dan anggotanya (6 orang) Rp850 ribu per orang. Sedang 2 petugas Linmas mendapat honor Rp650 ribu per orang.

Biaya pembuatan TPS dipukul rata Rp2 juta per TPS. Sedang biaya operasional KPPS sebesar Rp500 ribu per TPS.

Jika merujuk pada penyaluran Biaya Operasional (BOP) KPPS Kecamatan, maka total bersih BOP yang disalurkan yang dikenai pajak PPh 23 adalah sebesar Rp4.777.000. Itu terdiri dari biaya pembuatan TPS Rp2 juta, sewa printer/scanner Rp500 ribu, kebutuhan operasional KPPS (alat tulis, storage transportasi) Rp1 juta dan konsumsi KPPS Rp1.314.000.

Anggota KPPS menerima santunan jika terjadi kecelakaan dengan rincian meninggal dunia Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30.800.000, luka berat Rp16.500.000, luka sedang Rp8.250.000 dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta per orang.

Menurut Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Pilkada Serentak 2024 diikuti 1.556 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Dari 1.556 paslon itu, terdiri 103 paslon gubernur-wakil gubernur,  284 paslon wali kota dan wakil wali kota serta 1.168 paslon bupati dan wakil bupati.

Dari jumlah paslon yang ada, terdapat 54 paslon jalur perseorangan atau independen dengan rincian 1 paslon pada pemilihan gubernur, 42 paslon bupati-wakil bupati dan 12 paslon perseorangan dari pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, juga terdapat calon tunggal di 37 daerah pada Pilkada Serentak 2024. Satu calon tunggal melawan kotak kosong di pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati-wakil bupati dan 5 calon tunggal di pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada Serentak 2024 juga diwarnai musibah dan kematian calon kepala daerah. Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos tewas saat speedboat yang ditumpanginya meledak. Cawagub Aceh, Muhammad Yusuf A Wahab meninggal dunia karena sakit. Hal yang sama juga dialami Cawagub Papua Selatan Petrus Sapan.

Dua hari menjelang pencoblosan, calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung.

Selain itu, ada juga calon kepala daerah yang terkena jeratan hukum dari pengadilan dan KPK. Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Metro karena melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu membagi-bagikan sembako. Dia dihukum denda Rp6 juta subsider satu bulan penjara.

Yang mengejutkan cagub petahana Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah terkena OTT KPK hanya beberapa hari menjelang pencoblosan. Dia diduga mengumpulkan dana dari stafnya untuk keperluan Pilkada. Nasib berat juga dialami calon wakil bupati PPU, DF bersama sang ayah. “Kita dizalimi,” katanya mengeluh.

Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Polda Kaltim menurunkan 1.631 personel Polda dan 4.326 personel dari jajaran Polres. Belum lagi dari personel TNI dan satuan Linmas. “Kita siap menjaga dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim berjalan aman dan tertib,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.