LPTQ Kaltim Gelar Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi

June 29, 2025 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

BALIKPAPAN – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang akan berlangsung 10-18 Juli 2025 semakin dekat. Waktu yang sangat singkat ini memerlukan perhatian dan energi yang besar, baik bagi jajaran Pengurus Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi, maupun bagi Panitia Daerah agar mempersiapkan diri dan memastikan semua rencana sudah mulai dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan rencana yang telah ditetapkan atau disepakati bersama.

Ketua II LPTQ Kaltim, Hj. Dasmiah, mewakili Ketua LPTQ, Sri Wahyuni melakukan rapat secara maraton, di Balikpapan, Sabtu (28/6/2025)

Sesi pertama, Rapat Koordinasi Panitia Provinsi untuk Persiapan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim.

Sesi kedua, siang sampai menjelang maghrib, Rapat LPTQ Provinsi Kaltim dengan Panitia Daerah (LPTQ Kabupaten Kutim dan Event Organizer) untuk Persiapan MTQ ke 45, tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di Sangatta, Kutai Timur, yang akan berlangsung mulai tanggal 10 – 18 Juli 2025.

Jauhar Efendi, Ketua III LPTQ Kaltim menyanpaikan, setelah mendengarkan dengan seksama, paparan Ketua I LPTQ Kutim, Ahmad Barkati dan didampingi Ketua IV,  Abdul Latif, Sekretaris LPTQ, Sarifuddin Nur, Wakil Sekretaris, Syamsuddin Senang menyimpulkan beberapa kesepakatan.

Pertama, mengingatkan kembali pembagian penugasan selama berlangsungnya MTQ tingkat provinsi ke-45, di Sangatta, Kutai Timur dengan tetap mempedomani pembagian tugas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Dikatakan Jauhar, hasil rapat juga mengingatkan percepatan penyelesaian Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Dewan Hakim dan Pengawas MTQ, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.

“Hal ini penting, mengingat Dewan Hakim nanti akan dilantik Gubernur Kalimantan Timur, di Sangatta,” ujarnya.

Jauhar mengakui, SK Dewan Hakim agak terlambat karena harus mengikuti dinamika dewan hakim nasional. Pelibatan Dewan Hakim Nasional untuk menjaga mutu penilaian serta menjaga independensi Dewan Hakim.

Kesepakatan keempat yaitu Panitia MTQ Daerah (Kabupaten Kutai Timur) dipimpin Bupati Kutai Timur akan silaturahmi dan melaporkan kepada Gubernur Kaltim tentang kesiapan Kabupaten Kutai Timur sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus memohon kesediaan Gubernur berkenan membuka dan menutup kegiatan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Panitia Provinsi akan melakukan peninjauan lapangan ke Kutai Timur, yang akan dilaksanakan tanggal 3 dan 4 Juli serta peninjauan kesiapan IT tgl 7 Juli 2025,” kata Jauhar.

Disampaikan Jauhar, Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, yang sehari-hari sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Timur, memberikan arahan tentang pentingnya kebersamaan dan kekompakan agar event keagamaan yang cukup besar ini dapat berjalan dengan lancar.

“Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi sukses prestasi juga diperlukan untuk menyongsong persiapan  MTQ Nasional ke XXXI Tahun 2026 yang akan datang,” kata Jauhar menyampaikan pesan Sri Wahyuni. (adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    899691
    Users Today : 2391
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748067
    Total Users : 899691
    Total views : 9553613
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05