Desa-Desa di Kukar Segera Review RPJMDes

June 20, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

KUTAI KARTANEGARA – Perubahan regulasi nasional tak hanya berdampak di tingkat pusat, tapi juga memaksa desa-desa untuk melakukan penyesuaian fundamental dalam perencanaan pembangunan. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bergerak cepat menyikapi implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Imbas dari perubahan ini mendorong desa-desa yang dilantik pada 2019 dan seharusnya berakhir di 2025, untuk menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar sesuai dengan masa jabatan baru yang diperpanjang hingga 2027.

“Banyak RPJMDes yang hanya dirancang untuk enam tahun. Kalau tak disesuaikan, dua tahun tambahan itu perlu disesuaikan,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat ditemui Jumat (19/6/2025).

Sebagai respons, DPMD Kukar menggelar rangkaian pendampingan teknis secara intensif dalam lima angkatan. Pendampingan ini mencakup penyusunan ulang RPJMDes sekaligus mengawal tahapan-tahapan lanjutannya seperti Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Penyesuaian ini, menurut Arianto, bukanlah sekadar formalitas administratif. Ia menekankan revisi RPJMDes merupakan mekanisme strategis untuk menjamin konsistensi visi-misi kepala desa sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Ini bagian dari tanggung jawab kolektif agar pembangunan desa tetap berada di rel yang benar,” tegasnya.

DPMD Kukar menargetkan seluruh desa dapat menuntaskan penyesuaian ini paling lambat Juli 2025. Arianto menambahkan, desa yang cepat melakukan review RPJMDes akan lebih siap mengimplementasikan kebijakan baru dan menjalankan program-program prioritas secara tepat sasaran.

“Ini juga menjadi kesempatan bagi desa untuk melakukan evaluasi internal dan menyelaraskan kembali prioritas pembangunan yang mungkin berubah sejak 2019,” pungkasnya. (tan/asv diskominfo kukar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903325
    Users Today : 2645
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 751701
    Total Users : 903325
    Total views : 9594153
    Who's Online : 63
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06