SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

July 26, 2025 by  
Filed under Nusantara

Share this news

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, 25 Juli 2025.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi  star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.

Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, diantaranya, Rino Afrino, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin, Dewan Redaksi Majalah TERAS, AKBP Nantalena Eko Cahyono, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Provinsi Jambi, Fajar Syah Putra, Kejari Kota Medan diwakili oleh Dapot Dariarma, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, M.H.Kajari Lampung Selatan, serta  . Iswanto, MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang  diwakili Jefri Penanging Makapedua, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada H. ST Burhanuddin, yang diwakili  Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus juga turut memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

“Terimakasih kepada semua  mitra  yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025,  BRI, Bank BJB,  Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini, juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901225
    Users Today : 545
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749601
    Total Users : 901225
    Total views : 9575281
    Who's Online : 25
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06