arzh-CNenfrdeidko

Kejaksaan Tinggi Kaltim Raih 2 Penghargaan dari Jaksa Agung RI

January 10, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari SH, MH saat menerima penghargaan dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr.Sunarta

SAMARINDA –  Di awal tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mendapatkan 2 penghargaan yang prestisius yakni Terbaik ke-2 dalam pelaksanaan pengawasan manajemen resiko oleh bidang Pengawasan Kejati Kaltim dan bidang tindak pidana umum yakni terbaik ke-3 pelaksanaan Restorative Justice (RJ) terbanyak Kejaksaan Tinggi Type B se- Indonesia oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diberikan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr.Sunarta, SH. MH mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Amiek Mulandari SH, MH dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim Gde Made Pasek Swardhyana, SH, MH saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang digelar di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, (6/1/2023)

Asisten Bidang Tindak Pidana umum Kejati Kaltim Gde Made Pasek Swardhyana, SH, MH saat menerima penghargaa n dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr.Sunarta

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari SH, MH melalui Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengapresisasi jajaran Adhyaksa di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Prestasi ini merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan, Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam melaksanakan program kerja Kejaksaan Tahun 2022,” ujarnya.

Prestasi tersebut dapat diraih karena adanya kerja sama pimpinan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim beserta Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Kaltara, masyarakat dan dukungan dari stakeholder lain di Kaltim dan Kaltara.

Amiek berharap semoga prestasi yang telah diraih Kajati Kaltim dapat memberikan motivasi kepada seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat.(hd)

Rakernas Kejaksaan RI 2023, Menghasilkan “Jaksa Menjawab”, Program Baru Kejaksaan RI yang Lebih Humanis

January 8, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung RI – ST Burhanuddin

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah berhasil dengan program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan sebagaimana konsep dominus litis (Jaksa sebagai pengendali perkara) dan meraih berbagai penghargaan baik di luar maupun dalam negeri. Oleh karenanya di tahun 2023, harus ada konsep khusus yang lebih humanis yakni Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Begitu banyak laporan dan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan sangat tinggi, dan juga beberapa lembaga survei menempatkan Kejaksaan RI sebagai penegak hukum yang paling dipercaya dan populer.

Tangan dingin ST Burhanuddin dengan menempatkan Jaksa Humanis dan Modern sebagai slogan yang diusung, tidak berhenti di program keadilan restoratif (restorative justice). Pada Rabu (4/1/2023) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Jaksa Menjawab” yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab)”.

Adapun program ini akan dilaksanakan minimal seminggu sekali dengan maksud bahwa kehadiran Jaksa yang humanis di tengah masyarakat menjadi suatu kewajiban. Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan dan sekolah, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadikan sosok Jaksa berpangkat sebagai birokrat yang ruwet dan menakutkan. Jadikan Jaksa sebagai bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat. Jaksa harus menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di masyarakat.

Rakernas Kejaksaan RI tahun 2023

ST Burhanuddin dalam beberapa kali pengarahan menyampaikan, seorang Jaksa harus siap dalam keadaan apapun.

“Jangan berpikir kita masih lemah karena ketika kalian dilantik, maka sudah harus siap dengan berbagai persoalan hukum dihadapkan pada saudara. Pusat Penerangan Hukum sebagai motor penggerak kegiatan ini dengan program penerangan dan penyuluhan hukum, dan tidak lagi kita yang membawa materi, tetapi masyarakat yang membawa materi untuk dijawab,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sudah saatnya program-program humanis ini dilaksanakan di setiap satuan kerja minimal 4-8 jam setiap minggu, tidak harus hari kerja tetapi bisa juga dihadirkan di setiap tempat keramaian, tidak harus formal dimana bisa juga menggunakan kekhasan daerah atau kearifan lokal yang ada di masyarakat, sehingga Jaksa menjadi bagian dari solusi penyelesaian masalah di masyarakat.

Hal inilah yang mendorong Jaksa Agung untuk mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung tersebut yang ditujukan untuk seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri guna dilaksanakan. Tujuannya untuk memotong rantai mafia di masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan memberikan solusi atas persoalan hukum di masyarakat, dan tidak kalah pentingnya adalah mendekatkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat.(penkum/*)

Rekomendasi dan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2023

January 6, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung – Dr. Sunarta

JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan membacakan arahan Jaksa Agung dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya, yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negar,” sebut Sunarta melalui rilis Puspenkum Kejagung yang diterima media ini, Jumat (6/1/2023).

Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu:

  1. Menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.
  2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2024 sebesar Rp39.934.648.229.000,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.
  3. Mengakselerasi langkah-langkah strategis organisasi untuk finalisasi pengembangan organisasi serta pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pasca pengesahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa” di setiap 5 satuan kerja guna memastikan kesamaan padang dalam penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate value

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu:

  1. Jaga netralitas personil dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
  2. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
  3. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.
  4. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.
  5. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
  6. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.
  7. Memperkuat pengelolan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.

Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Sunarta menuturkan Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Ia menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.

“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Sunarta.

Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting.(*)

 

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta Corporate Values Kejaksaan RI Diterapkan

January 4, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Jakarta (4-6/1/2023),  Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya adanya core values dan employer branding.

“Kejaksaan telah memiliki TRAPSILA ADHYAKSA, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana, dimana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu BerAKHLAK. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” ujar Jaksa Agung melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang diterima media ini Rabu, (4/1/2023).

Jaksa Agung menjelaskan core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.

“Terkait hal ini, saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, terkait dengan corporate values ini Jaksa Agung juga membuka ruang kesempatan pada seluruh jajaran untuk pembahasan dalam rangka internalisasi hal tersebut, sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan Republik Indonesia.

“Selain itu, saya juga ingin menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan corporate values itu tidak hanya jargon tetapi terimplementasi dengan tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan satu data, Kejaksaan Digital, Kejaksaan Humanis untuk menuju Kejaksaan yang andal, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(*)

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis

January 4, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Kejaksaan RI Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta 4-6 Januari 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Burhanuddin melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang diterima media ini Rabu, (4/1/2023).

Ia menyampaikan penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(*)

 

« Previous PageNext Page »