Rakernas Kejaksaan RI 2023, Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis

January 4, 2023 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Kejaksaan RI Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta 4-6 Januari 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Burhanuddin melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana yang diterima media ini Rabu, (4/1/2023).

Ia menyampaikan penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(*)

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Capaian Kinerja Insan Adhyaksa Sepanjang 2022

December 28, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja insan Adhyaksa atau korp Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang telah menorehkan kerja nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang baik sepanjang tahun 2022. Selaku pribadi maupun Pimpinan dengan bangga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa dimana pun bertugas,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual, Rabu (28/12/2022).

Meski demikian, menurut Jaksa Agung capaian yang baik sepanjang tahun 2022 jangan sampai membuat terlena, justru hal tersebut harus menjadi pemicu dan pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pencari keadilan dengan mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, serta menjadikan kesalahan di masa lampau sebagai pengalaman berharga, agar tidak terulang di masa mendatang.

“Selamat menyongsong Tahun Baru 2023, semoga tahun 2023 menjadi tahun yang lebih baik bagi Insan Adhyaksa dalam menorehkan prestasinya,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat dan menempatkan Kejaksaan di posisi puncak diantara lembaga penegak hukum lainnya. Hal itu tercermin dari survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada 27 November 2022 yang lalu, di mana tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan pada November 2022 mencapai 77,4 persen. Indeks ini meningkat dari rilis Agustus 2022 yang mencapai 75,3 persen.

Terkini, berdasarkan hasil jajak pendapat mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi dari Lembaga Survei Poltracking pada 8 Desember 2022 lalu, memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya dengan raihan indeks 60,6 persen.

“Untuk itu, marilah bersama kita terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan kinerja Kejaksaan pada tahun 2022 juga diapresiasi oleh berbagai institusi, baik dalam dan luar negeri melalui pemberian penghargaan yang antara lain:

  1. Special Achievement Award untuk pelaksanaan Restorative Justice dari International Association of Prosecutors (IAP);
  2. Penghargaan atas efektivitas penerapan RJ menjadi salah satu yang terbaik di dunia dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC);
  3. Penghargaan atas capaiannya dalam pemberian akses kepada perempuan dan anak dalam penegakan hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  4. BKN Award 2022 untuk Kategori Implementasi Manajemen Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara;
  5. Sinergitas Awards untuk kategori Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia;
  6. Penghargaan sebagai Instansi Yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM;
  7. Anugerah 2 (dua) akreditasi bintang 1 untuk kelembagaan dan program untuk Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan RI dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia LAN RI);
  8. I-News Maker Awards 2022 untuk kategori The Most Popular State Institution;
  9. Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2022 pada Kategori Terpopuler di Media Cetak;
  10. Penghargaan sebagai Tokoh Restorative dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Awards Tahun 2022;
  11. Penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik melalui Media Online dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (DPP IMO).

“Puncaknya, pada tanggal 16 Agustus 2022 Kejaksaan mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI terhadap penanganan perkara korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar, seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar pencapaian-pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri, namun harus kita jadikan motivasi dan penyemangat bagi jajaran Korps Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerjanya, karena perlu disadari bahwa menggapai prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit. Untuk mewujudkan hal tersebut maka saya minta selalu cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Burhanuddin mengingatkan kepada segenap Insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas dan marwah Kejaksaan dengan menjauhi semua perbuatan tercela, jadilah role model di semua lini kehidupan, karena saudara sekalian menjadi garda terdepan Kejaksaan dalam mewujudkan Korps Adhyaksa yang profesional, berintegritas, serta dicintai masyarakat.

Acara Kunjungan Kerja Virtual dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.(puspenkum/*)

 

Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahun 2022 Melebihi Target

December 21, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Kaltim dipimpin Plt. Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH didampingi para asisten, Rabu (21/12/2022)

SAMARINDA – Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2022 telah melampaui target kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH saat Konferensi pers dalam  rangka refleksi akhir tahun 2022 di Hotel Mercure jalan Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (21/12/2022).

Seperti kinerja di bidang Pembinaan yang telah melakukan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)  sebesar Rp100.947.330.382,- dari taget sebesar Rp7.108.297.160,- atau mencapai 1.420 persen.

“Pencapaian kinerja bidang pembinaan di Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Berau yang tertinggi di Kaltim, kinerja bidang pembinaan ini cukup menonjol dan termasuk yang tertinggi di Indonesia,” ungkap Amiek didampingi pejabat utama asisten Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, SH, MH

Selain itu kinerja bidang intelijen juga menunjukkan kinerja melapaui target. Fungsi intelijen didalam undang-undang yaitu Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LidPamGal telah mencapai 48 kegiatan penyidikan dari target 16 kegiatan penyidikan atau 300 persen.

“Bidang intelijen juga melakukan penagaman pembangunan strategis, dalam hal ini pada 2022 ada satu instansi yang mengajukan permohonan pengamanan, yakni pembangunan PLN dengan nilai Rp44,7 miliar,” ujar Amiek.

Di tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada 8.563 orang dari target sebanyak 1.700 orang atau lebih dari 500 persen dan penerangan hukum kepada 31 instansi/lembaga dari target sebanyak 16 instansi/lembaga, meningkat 193 persen.

Selain itu di bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif (restorative justice) dari 44 perkara yang diusulkan ke Jampidum Kejaksaan Agung di Jakarta, sebanyak 39 Kasus di setujui dan 5 kasus tidak disetujui.

“Kejaksaan Tinggi Kaltim memfasilitasi dan memediasi keadilan restoratif, selanjutkan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang akan memutuskan,” tambah Gde Made Pasek Swardhyana – asisten bidang tindak pidana umum Kejati Kaltim.

Jumlah Sidang Online yang dilaksanakan sampai dengan 16 Desember 2022  sebanyak 27.508 Kali. Diputus Pengadilan Negeri sebanyak 3.800 Perkara.

Selanjutnya di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan Pengembalian   Kerugian   Keuangan Negara Jalur Pidana Khusus (barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti) sebanyak Rp.7.009.269.525,-.

Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata di Kejaksaan Tinggi Kaltim juga menunjukkan peningkatan prosentase. Total penyelamatan uang negara sebesar Rp602.520.953.352,- oleh Kejati dan Kejari se-Kaltimtara.

Terakhir adalah bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Kaltim sepanjang tahun 2022 telah melakukan penyelesaian laporan pengaduan sebanyak 6 kasus dari target 6 kasus pengaduan atau selesai 100 persen.(hd/wd)

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2022

December 8, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

JAKARTA –  Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022,  di Menara Kartika Adhyaksa Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena sejak usia dini, pelajar SMA sudah mulai dikenalkan mengenai hukum. Ia berharap di masa mendatang, duta pelajar ini bisa menyampaikan kepada seluruh rekan sesama pelajarnya untuk “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” dengan cara yang paling kecil yaitu tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan lain sebagainya.

“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan dimana bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ujar Burhanuddin.

Dikatakan, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum harus dikembangkan di masa yang akan datang, disamping sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan yakni Jaksa masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren, dan sebagainya.

“Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai upaya Kejaksaan dalam rangka mengeliminir kejahatan termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking. Kita semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa ini untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik,” tambahnya.

Adapun Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang hadir dalam pertemuan ini yaitu Juara I (Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras asal SMAN 10 Samarinda); Juara II (Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah asal SMAN 1 Long Ikis); Juara III (Indy Febriani dan M. Usta’in Yusuf asal SMAN 1 Long Ikis); Juara IV (Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama asal SMAN 1 Tenggarong); Juara V (Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi asal SMAN 1 Bontang); Juara VI (Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila asal SMAN 4 Penajam Paser Utara); Best Speaker (Dwina Christy Siregar asal SMAN 10 Samarinda); dan FAVORITE (Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha asal SMAN 1 Sangatta Utara), dengan didampingi oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai informasi, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 33 huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya. (*)

Asik Bang, Cara Pendekatan BNPT melalui Musik Cegah Intoleransi

November 3, 2022 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Kol. CZi Rahmat Suhendro

Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Kolonel Czi Rahmat Suhendro.

Vivaborneo.com, Samarinda — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Timur (FKPT Kaltim) menggelar lomba Aksi Musik Anak Bangsa (Asik Bang) yang berlangsung di Warkop Bagio’s Jalan Basuki Rahmat  Samarinda pada Rabu , (2/11/2022).

Ketua FKPT Kaltim,  Ahmad Jubaidi  mengatakan, kegiatan Asik Bang menjadi wadah sosialisasi dan silaturahmi dalam mempererat kesatuan dan persatuan bagi  masyarakat penggemar musik. Musik dengan muatan lokal diharapkan dapat menjadi perekat dan pencegahan intoleransi.

“Kegiatan ini bagian penugasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada FKPT Kaltim melalui pendekatan lunak yaitu lomba musik, Asik Bang,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Kolonel Czi Rahmad Suhendro mengatakan penyelenggaraan kegiatan Asik Bang menjadi momen yang sangat menarik. Musik diyakini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda terhadap ancaman radikalisme dan terorisme.

“Melalui nilai seni dan kebudayaan lokal yang dipadukan dalam seni musik dapat mencegah paham radikal terorisme yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Terorisme menjadi kejahatan yang luar biasa, karena keyakinan teologis pelaku terorisme tidak akan berhenti. Dengan adanya penurunan pemahaman pada anggotanya, akan dapat terus berkembang. Rahmad menyampaikan, saat ini perkembangan teknologi hadir menjadi dua sisi yang berlawanan, sehingga kita harus bijak dalam penggunaannya.

“Mencari informasi yang benar, sehingga tidak terjerumus dan mudah tercuci otaknya,” tambahnya.

Rahmad menyampaikan, dalam usaha membentengi diri, tidak hanya dapat dilakukan diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah melalui BNPT dan FKPT saat ini melakukan metode soft approach dalam mencegah rasa permusuhan tersebut.

Bagi para generasi muda, kegiatan Asik Bang dapat memaknai untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan hal positif dari berbagai sisi. Melalui nilai seni dan kebudayaan lokal dapat mencegah paham radikalisme dan terorisme yang ada baik di dunia maya maupun media cetak.

“Dengan Asik Bang, kita tanamkan rasa toleransi dalam Bhineka Tunggal Ika, karena kemerdekaan yang diraih dengan perjuangan bersama, bukan dari satu golongan saja” ucapnya.

Rahmad menambahkan, dengan pencegahan intoleransi yang melibatkan masyarakat dapat menjadi kontrol dalam sosial warga. Bila tidak dilakukan pencegahan, masyarakat akan mudah tercerai berai, sehingga pentingnya ditingkatkan rasa toleransi dan menghindarkan diri dari paham radikalisme.

“Terorisme tidak mengenal agama, saat ini program pencegahan mengedepankan pendekatan hati melalui elemen yang ada di negara. Dengan satgas yang terdiri dari tiga matra TNI,” tutupnya. (vb/Ria)

 

 

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1690479
    Users Today : 69
    Users Yesterday : 4511
    This Year : 626989
    Total Users : 1690479
    Total views : 14372439
    Who's Online : 28
    Your IP Address : 216.73.216.235
    Server Time : 2026-04-22