DPRD Samarinda Nilai Penangguhan RS Korpri Tepat Demi Tata Ruang

December 25, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Penangguhan sementara pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri oleh Wali Kota Samarinda dinilai sebagai langkah kehati-hatian pemerintah kota menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan, menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan kepatuhan terhadap tata ruang dan aturan perizinan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan

Menurut Viktor, lokasi rencana pembangunan RS Korpri berada di kawasan resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Kota Samarinda. Oleh karena itu, penangguhan dilakukan bukan menghentikan pembangunan, melainkan memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Penangguhan itu tindakan yang benar. Pak Wali Kota bukan ingin menghambat, tetapi kawasan Korpri itu adalah daerah resapan. Yang beliau khawatirkan, rumah sakit ini nanti justru menimbulkan masalah baru terhadap daya resap air di Kota Samarinda,” ujar Viktor Yuan.

Ia menjelaskan, pembangunan pada kawasan resapan air memerlukan pendekatan konstruksi khusus. Viktor menilai, jika pembangunan dilakukan dengan metode penimbunan dan pengecoran penuh, maka fungsi resapan akan hilang dan berpotensi memperparah persoalan banjir.

“Kalau diuruk dan disemen semua, otomatis tidak ada lagi resapan air. Harusnya menggunakan sistem tiang atau panggung. Itu yang dimaksud Pak Wali,” jelasnya.

Selain persoalan teknis lingkungan, Viktor juga menyoroti aspek perizinan yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa perizinan pembangunan tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan melibatkan sejumlah instansi lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah provinsi.

“DLH itu hanya bagian dari item perizinan, bukan final. Masih ada peran PUPR dan juga pemerintah provinsi. Jadi perizinannya harus benar-benar dibenahi terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait pandangan sebagian masyarakat yang menilai lokasi pembangunan RS Korpri sejak awal kurang layak, Viktor menyatakan hal tersebut merupakan ranah penilaian publik. Namun ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengesampingkan dua kepentingan utama, yakni kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kebutuhan masyarakat untuk berobat itu penting, tetapi perizinan juga harus memenuhi syarat. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.

Dirinya memandang langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai bentuk keteladanan dalam penegakan aturan. Ia menilai pemerintah harus konsisten menerapkan standar perizinan, baik kepada masyarakat maupun terhadap proyek yang dijalankan oleh pemerintah sendiri.

“Selama ini masyarakat selalu diminta patuh pada IMB dan perizinan lainnya. Nah, ini contoh yang bagus. Kalau pemerintah yang membangun, pemerintah juga harus menunjukkan proses perizinan yang benar,” tegasnya.

Viktor berharap, ke depan proses pembangunan RS Korpri dapat dilanjutkan setelah seluruh aspek teknis, lingkungan, dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan layanan masyarakat, tetapi juga aman secara hukum dan berkelanjutan bagi lingkungan kota.

“Intinya, penangguhan ini bukan penolakan, tetapi upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Viktor Yuan. (*/yud)

Ombudsman Kaltim Catat 188 Aduan Sepanjang 2025

December 22, 2025 by  
Filed under Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin

SAMARINDA — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mencatat telah menindaklanjuti 188 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Aduan tersebut didominasi persoalan kepegawaian serta infrastruktur yang dinilai masih menjadi titik lemah pelayanan publik di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin menjelaskan, hingga 22 Desember 2025, sebagian besar laporan yang masuk telah diproses. Dari total pengaduan tersebut, 161 laporan atau sekitar 85,64 persen dinyatakan selesai dan ditutup, sementara 27 laporan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Jumlah laporan yang ditangani menunjukkan tingkat penyelesaian yang cukup signifikan,” ujar Mulyadin di Samarinda, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan klasifikasi dugaan maladministrasi, aduan paling banyak berkaitan dengan tidak diberikannya pelayanan sebanyak 81 laporan, disusul penyimpangan prosedur sebanyak 74 laporan, perbuatan melawan hukum sebanyak 42 laporan, serta penundaan berlarut sebanyak 22 laporan.

Dari sisi sebaran wilayah, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pelapor terbanyak yakni 71 laporan, diikuti Kabupaten Berau dengan 69 laporan, Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 18 laporan, dan Kota Balikpapan sebanyak 11 laporan. Sementara itu, instansi yang paling sering dilaporkan berasal dari pemerintah kabupaten/kota, dengan total 137 laporan.

Menjelang akhir tahun 2025, Ombudsman Kaltim juga menaruh perhatian khusus pada sektor kepegawaian. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan maladministrasi dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 130 CPNS Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Kebijakan pemberian TPP sebesar 80 persen dinilai tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Ombudsman Kaltim turut melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan penyimpangan prosedur penggunaan dana pendidikan di tingkat SMA dan SMK Negeri di Kalimantan Timur. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan biaya wisuda serta perpisahan yang dibebankan kepada orang tua siswa.

“Kami menemukan indikasi adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi memberatkan masyarakat,” tegas Mulyadin.

Ombudsman akan terus berkomitmen mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur. Mulyadin juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. Jangan ragu melapor, karena setiap aduan merupakan langkah menuju perbaikan,” pungkasnya. (intan)

Gerimis Warnai Jalan Sehat Kerukunan di Kaltim

December 20, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA — Hujan gerimis mewarnai Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar pada Sabtu pagi, (20/12/2025). Meski hujan turun sejak subuh, tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk mengikuti kegiatan yang bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tahunan ini diisi dengan beragam aktivitas, mulai dari kegiatan keagamaan hingga olahraga bersama sebagai simbol kebersamaan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, tokoh agama, serta pihak-pihak yang telah menggagas dan menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurutnya, jalan sehat ini bukan sekadar aktivitas olahraga, tetapi menjadi simbol persatuan, toleransi, dan keharmonisan masyarakat Kalimantan Timur yang hidup dalam keberagaman suku, agama, dan budaya.

“Kalimantan Timur adalah rumah bersama. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan dirawat dan dijaga bersama sebagai kekuatan,” ujarnya.

Sufian menekankan, kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan, terlebih Kalimantan Timur kini mengemban peran strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Stabilitas, kedamaian, dan harmoni sosial menjadi modal utama agar pembangunan berjalan baik dan manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menuturkan kegiatan jalan sehat ini mencerminkan semangat untuk terus berjalan bersama tanpa sekat, melibatkan seluruh elemen masyarakat lintas agama dan paguyuban.

Ia juga mengingatkan pentingnya trilogi kerukunan, yakni kerukunan antarumat beragama, kerukunan intern umat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Lebih dari itu, Kementerian Agama kini mendorong penguatan kerukunan sebagai nilai kemanusiaan yang mencakup hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan.

“Kerukunan tidak hanya dimaknai dalam konteks agama, tetapi juga bagaimana kita mencintai sesama manusia, menjaga lingkungan, dan merawat ciptaan Tuhan,” ujarnya.

Meski cuaca kurang bersahabat, suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Peserta tampak berjalan santai sambil saling menyapa, mencerminkan semangat persaudaraan yang menjadi tujuan utama kegiatan ini. (intan)

Jelang Nataru 2025–2026, IAS Group Lakukan Langkah Penting di Bandara

December 18, 2025 by  
Filed under Berita

Direktur Komersial InJourney, Veronica H. Sisilia

TANGERANG – Menyambut lonjakan pergerakan penumpang pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026), PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation Services (IAS) memperkuat kesiapan layanan kebandarudaraan di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah tersebut ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Grand Anara Airport Hotel, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (17/12/2025).

Konferensi pers ini dihadiri jajaran manajemen InJourney sebagai induk holding IAS Group. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi sekaligus penegasan komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan layanan bandara selama periode dengan intensitas operasional tinggi.
IAS Group menilai masa Nataru sebagai fase krusial yang menuntut koordinasi lintas entitas, penyesuaian sumber daya secara terukur, serta pengendalian operasional berbasis data. Penguatan dilakukan pada aspek sumber daya manusia, kesiapan fasilitas, hingga sistem pengawasan operasional agar mutu layanan tetap terjaga di seluruh titik pelayanan bandara.

Direktur Komersial InJourney, Veronica H. Sisilia, menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi Nataru merupakan bagian dari strategi menjaga pengalaman pengguna jasa sekaligus keberlanjutan kinerja ekosistem aviasi nasional.

“Sebagai holding, InJourney memastikan seluruh entitas berada pada level kesiapan optimal. Konsistensi kualitas layanan dan keandalan operasional menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta menopang kinerja komersial bandara dan layanan pendukungnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama IAS, Danny P. Thaharsyah, menegaskan bahwa fokus utama kesiapan Nataru 2025–2026 diarahkan pada penguatan sistem kendali dan pengawasan operasional di lapangan.

“IAS Group melakukan penataan personel, optimalisasi sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sistem monitoring berbasis digital. Seluruh pengendalian dilakukan secara terstruktur melalui Posko Gabungan Nasional sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani lebih cepat,” jelasnya.

Danny menambahkan, transformasi digital juga diperkuat melalui penerapan sistem CALIS dan WARRIOR yang mendukung peningkatan pengawasan layanan kargo nasional. Sistem ini memungkinkan seluruh aktivitas operasional terdokumentasi secara real time dan dianalisis untuk mempercepat langkah korektif, khususnya dalam menghadapi lonjakan penumpang dan kargo selama periode libur panjang.

Untuk mendukung pengendalian secara nasional, IAS Group mengoperasikan Posko Gabungan Nasional (Posgabnas) Nataru 2025–2026 pada 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Posko ini tersebar di empat bandara regional, yakni Bandara Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), I Gusti Ngurah Rai (DPS), dan Sultan Hasanuddin (UPG). Posgabnas berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi layanan secara terintegrasi, mencakup layanan penumpang, bagasi, kargo, logistik, hingga pengelolaan fasilitas bandara.

Di sisi komersial, Direktur Komersial IAS, Muchdian Muchlis, menyampaikan bahwa kesiapan Nataru juga diperkuat melalui berbagai program promosi yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa.

“IAS menghadirkan beragam promo dan program khusus di seluruh lini layanan, mulai dari Pax Concierge ‘Joumpa’, layanan lounge ‘Concordia’ dan ‘Saphire’, baggage service ‘It’s a Wrap’, hingga layanan hotel, driving range, dan food service. Pelanggan juga akan mendapatkan sambutan khusus bernuansa Natal di berbagai titik layanan bandara,” paparnya.

Melalui penguatan operasional dan layanan komersial tersebut, IAS Group menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran transportasi udara nasional selama periode Nataru 2025–2026. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari konsistensi perusahaan dalam menghadirkan layanan kebandarudaraan yang andal, aman, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, sejalan dengan semangat layanan IAS Group, “Melayani Sepenuh Hati, Memberi Layanan PASTI.” (*)

Kejati Kaltim Dorong Penguatan Tata Kelola Kontrak Bisnis Pertamina

December 16, 2025 by  
Filed under Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi

BALIKPAPAN – PT.  Pertamina Persero melalui fungsi Legal Counsel menggelar forum Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan” dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi sebagai pemateri utama di Hotel Astara Balikpapan, Senin (15/12/2025).

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi saat sambutan menyampaikan materi komitmennya untuk menjadi mitra strategis PT Pertamina dalam upaya mitigasi risiko pidana pada kontrak bisnis, khususnya dalam proses pengadaan, kerja sama dengan pihak ketiga, dan pengelolaan aset.

‎Dikatakan, PT Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) strategis pengelola energi nasional memiliki peran vital dalam perekonomian, namun juga menghadapi risiko hukum yang tinggi.

‎”Risiko tersebut tidak hanya bersumber dari niat jahat, tetapi juga dari kelemahan sistem, kurangnya pengawasan, rendahnya kepatuhan, serta ketidaktelitian dalam pengelolaan kontrak bisnis,” ungkaungkapnya.

‎Kejaksaan menekankan pentingnya keberanian, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya kerja yang harus melekat di seluruh jajaran perusahaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk korupsi.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ia menekankan, Kejaksaan memiliki fungsi penegakan hukum, perlindungan keuangan dan aset negara, intelijen yustisial untuk deteksi dini potensi penyimpangan, perwakilan negara di dalam dan di luar pengadilan, serta fungsi pencegahan agar persoalan hukum tidak berkembang menjadi perkara pidana.

‎Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, baik di tingkat pusat maupun daerah.

‎Sehubungan dengan hal tersebut, Kajati Kaltim menyatakan bahwa PT Pertamina, sebagai BUMN dan subholding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), dapat memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang maupun berpotensi dihadapi. Pendampingan dapat dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi berdasarkan surat kuasa khusus.

‎Kejati Kaltim berharap kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sehingga apabila terjadi sengketa atau permasalahan hukum dapat diselesaikan secara optimal melalui jalur keperdataan.

‎”Meski menjadi mitra strategis, Kejaksaan menegaskan tetap berdiri pada rel hukum, integritas, dan kepentingan negara, serta tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi,” tegasnya.

‎Melalui FGD tersebut, ia pun berharap terbangun pemahaman bersama, meningkatnya kewaspadaan, serta terbentuknya budaya pencegahan korupsi dalam setiap proses bisnis. Pencegahan korupsi dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.

‎”Semiga forum diskusi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

‎Forum  Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri Chief Legal Counsel ‎PT Pertamina (Persero) Joko Yuhono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Isis ‎Ikhwansyah, Direktur Optimalisasi Feedstock & Produk PT.  Kilang Pertamina Internasional Tri Basoeki Soelis Vichyanto, Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejari se- Kaltim, Kabag TU Kejati Kaltim.*

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1456750
    Users Today : 3656
    Users Yesterday : 5108
    This Year : 393260
    Total Users : 1456750
    Total views : 12833211
    Who's Online : 42
    Your IP Address : 216.73.216.180
    Server Time : 2026-03-10