Internet Desa Perkuat Akses Pendidikan Gratispol

November 23, 2025 by  
Filed under Berita

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal

SAMARINDA – Peran Program Internet Desa Gratis di Kalimantan Timur semakin menonjol sebagai elemen strategis dalam mendukung layanan pendidikan Gratispol. Bukan hanya soal pemasangan jaringan, kabel, atau tower, internet desa kini menjadi fondasi yang memungkinkan pemerataan akses belajar hingga ke wilayah paling terpencil.

Hadirnya internet desa memperluas ruang belajar berbasis digital bagi masyarakat. Mulai dari kuliah daring, kursus pengembangan keterampilan, hingga akses ke aplikasi pendidikan, semuanya kini bisa dijangkau tanpa harus meninggalkan kampung. Dampak tersebut terasa signifikan bagi mahasiswa penerima beasiswa Gratispol yang berasal dari desa-desa jauh. Mereka tak lagi harus melakukan perjalanan panjang hanya untuk mengirim dokumen, berkonsultasi akademik, atau mengunduh materi kuliah.

“Internet desa menjadi pintu masuk pemerataan akses pendidikan. Desa yang sudah memiliki jaringan internet dapat mengakses platform administrasi akademik, sistem data pendidikan, hingga layanan komunikasi kampus untuk mahasiswa Gratispol,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Selain mendukung perkuliahan, internet desa juga memperkuat tata kelola pendidikan melalui digitalisasi administrasi. Sekolah dan perguruan tinggi kini dapat bertukar data secara daring dengan pemerintah provinsi, termasuk pendataan beasiswa, laporan akademik, serta proses validasi dokumen Gratispol yang sebelumnya kerap terhambat karena keterbatasan jaringan.

Akses internet juga mempermudah pelayanan pendidikan di tingkat desa. Warga dapat mengajukan dokumen, mencetak formulir digital, atau mengirim data tanpa perlu pergi ke kota terdekat. Semua dapat dilakukan langsung dari desa dengan kualitas koneksi yang memadai.

Ia menambahkan, program tersebut turut meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar dan mahasiswa. Akses menuju informasi global terbuka lebih luas, memberi peluang bagi generasi desa untuk bersaing di dunia akademik maupun pasar kerja yang semakin berbasis teknologi.

Dengan cakupan internet desa yang terus bertambah, Gratispol tidak hanya berfungsi sebagai bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi pendorong transformasi sistem belajar dan administrasi pendidikan. Internet desa kini berdiri sebagai pondasi yang menguatkan visi Kaltim dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan setara di era digital. (adv/diskominfokaltim/yud).

Usulan Batas Usia Penerima Gratispol Akan Dievaluasi Tahun Depan

November 18, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menanggapi permintaan sebagian mahasiswa agar batas usia maksimal penerima beasiswa pendidikan Gratispol jenjang S1 diperpanjang menjadi 30 tahun. Ia menyebut masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, namun evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan setelah program berjalan penuh selama satu tahun.

Menurut Seno, saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim masih memastikan seluruh mekanisme Gratispol berjalan sebagaimana mestinya. Program pendidikan gratis yang baru memasuki tahun perdana itu tengah difokuskan pada penyaluran tepat sasaran, kelengkapan administrasi, hingga memastikan mahasiswa penerima mendapatkan seluruh haknya.

“Kita baru perdana, baru memastikan semua berjalan baik, anak-anak mendapatkan semua. Baru nanti kita melakukan evaluasi,” jelas Seno Aji, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak ingin terburu-buru mengubah ketentuan sebelum data pelaksanaan tahun pertama terkumpul lengkap. Evaluasi, lanjutnya, baru akan digelar pada tahun depan agar dapat melihat secara objektif mana aspek yang sudah baik dan mana yang masih harus dibenahi.

Seno menyebut usulan kenaikan batas usia menjadi salah satu catatan yang kemungkinan akan dibahas dalam evaluasi tersebut. Ia menilai wajar jika masyarakat menyampaikan aspirasi, terlebih bagi mereka yang berupaya melanjutkan pendidikan namun terkendala usia dalam persyaratan beasiswa.

“Tahun depan baru kita adakan evaluasi apa yang baik, apa yang kurang baik, dan apa yang perlu dilakukan sebagainya,” ujar Seno.

Ia meminta seluruh pihak, khususnya mahasiswa penerima, untuk tetap fokus menjalani proses pendidikan sambil menunggu hasil evaluasi program. Pemerintah, katanya, akan berupaya memastikan Gratispol tetap menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. (yud/adv diskominfo kaltim)

Gubernur Kaltim Umumkan Pencairan Dana Gratispol Rp44,15 Miliar

November 14, 2025 by  
Filed under Berita

Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44,15 miliar kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Pengumuman ini disampaikan Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau.

Gubernur menegaskan, Gratispol merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan tepat sasaran, terutama untuk meringankan beban biaya studi mahasiswa, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pengelolaannya wajib transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana ini adalah wujud keseriusan kita untuk mencetak Generasi Emas Kaltim,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim memastikan proses pencairan berjalan cepat dan sesuai prosedur. Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa SP2D telah diterbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah SPM diajukan oleh Biro Kesra. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemprov dalam memastikan percepatan layanan untuk program strategis pendidikan.

Adapun rincian alokasi dana Gratispol bagi tujuh PTN tersebut yaitu Universitas Mulawarman (Unmul) Rp22,45 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,89 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.

Sementara pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi diselesaikan. Pemprov meminta PTS bersabar karena mekanisme hibah daerah memerlukan verifikasi ketat sebelum dana dapat disalurkan melalui BPKAD.

Rudy juga mengimbau seluruh pimpinan PTN penerima alokasi segera mengecek rekening kampus masing-masing agar dana bantuan pendidikan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa, khususnya dalam pembayaran UKT. (yud/adv diskominfo kaltim)

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru

November 13, 2025 by  
Filed under Berita

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.

Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Delapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:

  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
  3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
  4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
  5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
  7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
  8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
  9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
  10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
  11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
  12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
  13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
  14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
  15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
  16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
  17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
  18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman. (*)

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Masuki Putaran FInal

November 12, 2025 by  
Filed under Berita

Pembukaan putaran final Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim ditandai pemukulan alat musik Angklung secara bersama oleh Plt Kadisdikbud Kaltim Armin, Wakajati Kaltim Nur Asiah, pejabat Kajati dan dewan juri.

‎‎BALIKPAPAN — Putaran final  Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (PSDH) tingkat SMA/SMK/MA/SLB Provinsi Kaltim Tahun 2025, kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan digelar di hotel Platinum Balikpapan, 11-13 November 2025.

‎‎Pemilihan tingkat provinsi ini diikuti 58 finalis juara tingkat kabupaten dan kota dan 29 guru pembimbing, serta 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri se- Kaltim.

‎‎Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara dua institusi tersebut dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

‎‎“Kami ingin membentuk generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ucapnya.

‎‎Disebutkan, kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam membangun karakter bangsa, terlebih di era kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Menurutnya, pelajar sadar hukum akan menjadi agen perubahan positif baik di sekolah maupun di masyarakat.

‎‎“Kami percaya dari kegiatan ini akan lahir pelajar-pelajar hebat yang kelak menjadi jaksa, hakim, advokat, pemimpin daerah, bahkan menteri. Semua berawal dari kesadaran hukum yang kuat. Inilah generasi emas Kalimantan Timur,” ujarnya.

‎‎Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kaltim, Nur Asiah memberikan apresiasi kepada para peserta yang menampilkan semangat dan kemampuan luar biasa.

‎‎“Adik-adik ini luar biasa. Biasanya mereka yang piawai berbicara di depan umum adalah mereka yang tekun belajar dan rajin membaca. Ini bukti kerja keras dan kecerdasan,” tuturnya.

‎‎Ia juga menekankan pentingnya orisinalitas dalam berpikir. “Otak yang paling mahal adalah otak yang orisinal — bukan karena sering meniru, tetapi karena mampu berpikir kreatif dan berinovasi,” pesannya.

‎‎Sebelumnya, Ketua Panitia, Sugianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah pembinaan karakter pelajar untuk menumbuhkan generasi berintegritas dan disiplin yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

‎‎“Kita ingin membentuk generasi muda yang jujur, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Budaya hukum harus ditanamkan sejak dini agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

‎‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya Kejati dan Disdikbud Kaltim, atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan tahunan tersebut.

‎‎Dewan juri pada kegiatan ini berasal dari unsur Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim.

‎‎Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2025 kedepannya diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.*

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1345602
    Users Today : 1474
    Users Yesterday : 6159
    This Year : 282112
    Total Users : 1345602
    Total views : 12214973
    Who's Online : 34
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-18