Kadis ESDM Kaltim Nilai Penggeledahan Kejati Bagian dari Proses Penegakan Hukum

March 18, 2026 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur memunculkan respons dari jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menilai langkah tersebut sebagai bagian yang wajar dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan berlangsung di kantor ESDM Kaltim, Samarinda, pada Senin (16/3/26).

Tim penyidik disebut melakukan pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dengan fokus pencarian dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan milik CV Alam Jaya Indah.

Menurut Bambang, keberadaan penyidik di lingkungan kantornya bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan, mengingat seluruh data perizinan pertambangan kini tersentralisasi di tingkat provinsi setelah tidak lagi dikelola di kabupaten/kota.

“Wajar kalau mengambil data di ESDM Provinsi, karena sekarang ini satu-satunya data memang ada di provinsi. Di kabupaten sudah tidak ada lagi dinas ESDM,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/26).

Ia menjelaskan, perubahan sistem pengelolaan data pertambangan menyebabkan seluruh dokumen terkait izin usaha pertambangan tersimpan di tingkat provinsi, sehingga apabila ada kebutuhan penyelidikan, maka pengambilan data dilakukan melalui instansi provinsi.

Selain pengumpulan dokumen, penyidik juga diketahui meminta keterangan dari pejabat teknis yang menangani bidang Mineral dan Batubara (Minerba) di lingkungan Dinas ESDM Kaltim. Langkah tersebut dilakukan agar melengkapi kebutuhan data pada proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Bambang menegaskan pihaknya bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, instansi yang dipimpinnya siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan selama sesuai prosedur.

Penggeledahan ini menarik perhatian karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan CV Alam Jaya Indah yang tengah menjadi fokus penelusuran penyidik. Hingga kini, pihak Kejati Kaltim masih mendalami sejumlah dokumen yang diperoleh dari kantor ESDM Kaltim.

Dari sudut pandang pemerintahan daerah, langkah aparat tersebut dinilai sebagai bentuk mekanisme pengawasan terhadap tata kelola sektor pertambangan di daerah, terutama agar memastikan seluruh dokumen administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (yud)

BAZNAS Kaltim Targetkan Pengumpulan ZIS Rp25 Miliar

March 17, 2026 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Ketua BAZNAS Kaltim, H. Ahmad Nabhan, mengatakan pengumpulan dana zakat yang dikelola lembaganya terus meningkat sejak awal masa kepengurusan tahun 2022. Ia menyebutkan, capaian pengumpulan dana yang semula berada di angka Rp6,7 miliar terus bertambah menjadi Rp8,6 miliar, kemudian Rp14,6 miliar, Rp16,4 miliar, hingga mencapai Rp20,5 miliar pada tahun 2025.

Ia berharap pada tahun terakhir masa tugas kepengurusan saat ini, pengumpulan dana ZIS dapat mencapai Rp25 miliar. Target tersebut juga dinilai realistis agar melampaui target nasional sebesar Rp22,5 miliar bagi Kalimantan Timur.

“Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terus tumbuh dari tahun ke tahun. Awalnya memang tidak mudah, tetapi berkat kerja sama semua pihak, termasuk wartawan, masyarakat kini semakin yakin menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” ujarnya pada acara buka puasa bersama keluarga besar BAZNAS Kaltim dan insan pers Samarinda di Harris Hotel Samarinda, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian capaian pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, unsur pimpinan daerah, hingga peran media yang selama ini aktif menyebarluaskan program-program BAZNAS kepada masyarakat.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menekankan pentingnya peran media agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata kelola dana filantropi Islam. Ia menjelaskan, laporan keuangan zakat memiliki standar khusus berbasis PSAK 409 sehingga tidak dapat dibaca secara parsial.

“Laporan keuangan filantropi harus dibaca utuh, mulai dari laporan aktivitas, arus kas, neraca, hingga distribusinya. Kalau dibaca setengah-setengah, bisa menimbulkan salah tafsir,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, hingga 15 Maret 2026, pengumpulan dana ZIS BAZNAS Kaltim telah mencapai Rp4.976.765.976. Sementara pendistribusian dana tercatat sebesar Rp5,7 miliar, sehingga secara nominal distribusi lebih besar dibanding pengumpulan periode berjalan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat ditutupi dari saldo akhir tahun sebelumnya, termasuk pengelolaan dana infak yang menopang kebutuhan operasional distribusi ketika dana zakat mengalami defisit.

Pada momentum Ramadan tahun ini, BAZNAS Kaltim juga menyalurkan 5.000 paket Program Ramadan Bahagia senilai Rp600 ribu per paket atau setara Rp3 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan distribusi awal tahun, BAZNAS bahkan melakukan kerja sama pembayaran bertahap dengan sejumlah penyedia bahan pokok.

Ia menegaskan, tata kelola keuangan BAZNAS Kaltim pada 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menjadi salah satu yang tercepat terbit di Indonesia, yakni pada 15 Januari 2026.

Dirinya juga memastikan kegiatan buka puasa bersama yang digelar tidak menggunakan dana zakat, melainkan berasal dari pos operasional lembaga yang bersumber dari APBD dan hak amil.

“Kami sangat berhati-hati dalam penggunaan dana zakat. Semua bisa dikonfirmasi, termasuk melalui Satuan Audit Internal BAZNAS,” tegasnya. (yud)

Otorita IKN dan Bank Indonesia Ajak Masyarakat Belanja Bijak Jelang Idulfitri

March 15, 2026 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Vivaborneo.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Belanja Bijak dan Buka Puasa Bersama di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara pada Kamis (12/03/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Belanja Bijak, Rezeki Berkah, Ekonomi Umat Kuat” sebagai upaya mendorong perilaku konsumsi yang bijak di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Kegiatan diawali dengan tausiah yang mengingatkan jamaah mengenai makna ibadah puasa sebagai ibadah yang menumbuhkan keikhlasan serta pengendalian diri. Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga mengajarkan umat untuk menjaga perilaku dan mengendalikan diri, termasuk dalam mengelola konsumsi secara lebih bijak.

Kepala Sekretariat Kerja Bersama Bank Indonesia IKN, Rawindra Ardiansah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga selama Ramadan.

“Acara ini merupakan salah satu langkah Bank Indonesia untuk menjaga inflasi di bulan Ramadan. Belanja bijak adalah belanja yang tidak mengikuti hawa nafsu, yakni berbelanja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan konsumsi menjelang Idulfitri sering kali memicu perilaku belanja berlebih yang dapat berdampak pada kenaikan harga barang.

“Sering kali menjelang Lebaran terjadi belanja panik. Misalnya biasanya membeli dua kilogram beras menjadi empat kilogram sehingga ada masyarakat lain yang tidak kebagian,” jelasnya.

Program sosialisasi Belanja Bijak ini dilaksanakan di sejumlah masjid di sekitar kawasan IKN sebagai bagian dari upaya memperluas literasi masyarakat terkait pola konsumsi yang lebih bijak dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah masyarakat yang hadir juga menyampaikan manfaat dari kegiatan sosialisasi tersebut.

“Saya sebenarnya sudah mencoba menerapkan pola belanja bijak, meskipun belum sepenuhnya. Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih memahami apa yang dimaksud dengan belanja bijak dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Gina, warga Sepaku.

Hal senada disampaikan Partini, warga Sepaku, yang merasa kegiatan ini memberikan manfaat tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga spiritual.

“Saya senang bisa mendapatkan ilmu tentang belanja secara cermat sekaligus mendapatkan siraman rohani. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Bank Indonesia terus mendorong penguatan literasi ekonomi masyarakat serta membangun kebiasaan konsumsi yang lebih bijak sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan ekonomi masyarakat di kawasan IKN.(vb/yul/oikn)

Ramadan Berbagi di Samarinda, BRI, DPR RI dan Yayasan Salurkan Ribuan Paket Sembako

March 14, 2026 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Kolaborasi antara lembaga negara, perbankan, dan organisasi sosial kembali terlihat dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. Sebanyak 1.546 paket sembako disalurkan di Kota Samarinda melalui kerja sama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Samarinda, dan Yayasan Wahyu Nusantara Sejahtera. Jumat (13/3/26).

Penyaluran bantuan dilaksanakan di lingkungan Yayasan Wahyu Nusantara Sejahtera, Jalan Batu Bercermin, Sempaja Selatan, Samarinda. Paket sembako secara simbolis diserahkan sebelum dibagikan kepada warga yang telah menunggu di lokasi, termasuk ibu rumah tangga dan pengemudi ojek online.

Tim Ahli Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono, Nasrullah, menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) yang diajukan melalui Bank BRI agar mendukung kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Menurut Nasrullah, informasi mengenai program TJSL diperoleh melalui jalur fraksi di DPR RI, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengusulkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat Samarinda.

“Kami mendapatkan informasi adanya program CSR dari Bank BRI yang bisa kami ajukan melalui fraksi di DPR RI. Alhamdulillah pengajuan tersebut diterima sehingga hari ini dapat disalurkan sekitar 1.546 paket sembako Ramadan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda,” ujarnya.

Ia menilai dukungan BRI terhadap usulan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan wakil rakyat dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat.

“Terima kasih kepada BRI di Samarinda yang telah mengapresiasi dan membantu pengajuan ini. Ke depan kami berharap BRI dan DPR RI dapat terus bersinergi dalam berbagai kegiatan sosial lainnya,” tambahnya.

Ketua Yayasan Wahyu Nusantara Sejahtera, Aidil Fitri, mengatakan distribusi bantuan tidak hanya dilakukan di lokasi kegiatan, tetapi juga akan menjangkau sejumlah wilayah lain di Samarinda melalui 10 titik penyaluran.

“Nantinya akan kami salurkan ke sejumlah lokasi di Kota Samarinda yang tersebar di 10 titik penyaluran, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” jelas Aidil.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Samarinda, Budhy Triadi, menuturkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Agenda hari ini adalah kegiatan berbagi kepada masyarakat melalui program kepedulian perusahaan. Penyalurannya kami lakukan melalui Yayasan Wahyu Nusantara Sejahtera dengan total 1.546 paket sembako dengan nilai sekitar Rp233 juta,” kata Budhy.

Ia menjelaskan, paket sembako disiapkan melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Setiap paket berisi empat komoditas pokok, yaitu beras, minyak goreng, gula, dan tepung terigu.

“Awalnya paket dari Bulog terdiri dari tiga jenis barang, yaitu beras, minyak, dan gula. Namun sesuai permohonan dari yayasan, akhirnya ditambahkan satu komoditas lagi yaitu tepung terigu sehingga paketnya menjadi lebih lengkap,” jelasnya.

Menurut Budhy, distribusi dilakukan bertahap. Pada tahap awal sebanyak sekitar 800 paket telah disalurkan, sementara sisanya akan dipenuhi dalam beberapa hari ke depan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi sosial antara lembaga keuangan, yayasan, dan perwakilan rakyat.

“Harapannya bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, sekaligus memperkuat kerja sama sosial antara BRI dan berbagai pihak di daerah,” pungkasnya. (yud)

Jamintel Kejaksaan Agung RI, Beri Pengarahan kepada Badan Permusyawaratan Desa

March 13, 2026 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Suasana acara Safari Ramadhan dalam rangka optimalisasi Program Jaga Desa bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang, Rabu, 11 Maret 2026 di Karawang, Jawa Barat.

Vivaborneo.com, Karawang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani mendorong penguatan pengawasan pengelolaan dana desa kepada ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Karawang melalui program Jaga Garda Desa.

Pesan tersebut disampaikan dalam agenda Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) pada Rabu (11/3/2026) di Karawang, Jawa Barat.

Prof Reda menegaskan program Jaga Desa dirancang untuk memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa agar berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam memonitor kinerja perangkat desa. Fokus utama pengawasan diarahkan pada tata kelola keuangan desa agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan pengawalan pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui integrasi sistem Siskeudes dengan aplikasi Jaga Desa. Integrasi sistem tersebut memungkinkan pemantauan laporan pertanggungjawaban kepala desa secara langsung oleh jajaran Kejaksaan.

Data yang berasal dari Siskeudes terhubung dengan aplikasi Jaga Desa yang dipantau oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri. Namun, Prof Reda menilai pemantauan berbasis data masih menyisakan celah karena sistem hanya menampilkan angka, sementara realisasi kegiatan di lapangan belum tentu tergambar secara utuh.

Karena alasan tersebut, Kejaksaan menggandeng BPD untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan program pembangunan desa yang dilaporkan dalam sistem benar-benar terlaksana sesuai rencana.

Prof Reda menegaskan peran BPD berfokus pada pengecekan realisasi program pembangunan yang tercatat dalam Siskeudes. Proses verifikasi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang belum selesai atau ketidaksesuaian laporan.

Menurutnya, pendekatan pengawasan kolaboratif diharapkan mampu menjaga pembangunan desa tetap berada pada jalur perencanaan dan aturan yang berlaku. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD juga diyakini mampu menciptakan pengawasan yang lebih konkret dan efektif.

Prof Reda mengungkapkan secara nasional terdapat sekitar 535 kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Di wilayah Karawang, jumlah kasus tergolong relatif kecil karena baru tercatat satu perkara.

Kondisi tersebut menurutnya harus dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus serupa. Upaya pencegahan melalui pengawasan kolaboratif menjadi langkah penting untuk menutup peluang penyalahgunaan dana desa.

Prof Reda juga menyoroti pola umum kasus korupsi di tingkat desa yang sering dipicu oleh anggapan keliru terhadap dana desa. Sejumlah oknum kepala desa menganggap anggaran tersebut sebagai uang pribadi sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut positif kegiatan Safari Ramadan yang digelar Kejaksaan Agung. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. (Muhammad Fadhli)

« Previous PageNext Page »

  • vb