Demokrasi Tak Hanya Politik, Pasar dan Dunia Usaha Ikut Dibahas

December 20, 2025 by  
Filed under Artikel, DPRD Kaltim

KUKAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus mendorong penguatan pemahaman demokrasi di seluruh lapisan masyarakat melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang menyasar kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Upaya ini dilakukan agar praktik demokrasi di daerah berjalan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Penguatan Demokrasi ke-12 yang digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (20/12/2025), mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, termasuk di sektor ekonomi dan usaha.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses politik, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya bagaimana pasar dan pelaku usaha menjalankan hak dan kewajibannya secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

“Demokrasi juga harus diterapkan dalam pasar dan dunia usaha, dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban semua pihak,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, memaparkan peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif tanpa mengabaikan prinsip demokrasi, aturan hukum, serta kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Sementara itu, akademisi Masrani, menyoroti pentingnya kesadaran pelaku pasar dan dunia usaha terhadap nilai-nilai demokrasi, termasuk keadilan, keterbukaan, serta tanggung jawab sosial.

Menurutnya, pasar yang sehat tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana hak dan kewajiban semua pihak dijalankan secara seimbang.

“Pasar yang sehat lahir dari keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” terangnya. (intan)

DPRD Kaltim Tekankan Implementasi Pendidikan Pancasila

December 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Ini bukan soal kegiatan seremonial. Perda ini harus benar-benar dijalankan, karena nilai kebangsaan sedang diuji oleh pengaruh digital dan arus informasi global,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin pada kegiatan sosialisasi ke-12 yang berlangsung di Kutai Kartanegara, Sabtu (6/12/2025).

Sosialisasi ini menargetkan penguatan nilai kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Perda tersebut dirancang sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan dalam menjaga semangat persatuan dan karakter bangsa.

Dikatakan Salehuddin, pendidikan kebangsaan tidak boleh hanya berada di lingkungan sekolah, tetapi harus melekat pada keluarga, masyarakat, dan ruang digital.

“Kalau pembinaan Pancasila hanya berhenti di kelas, itu tidak akan cukup. Implementasinya harus nyata di lingkungan masyarakat dan kehidupan sehari-hari,” ujar Salehuddin.

Perda tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan melalui jalur formal, nonformal, dan informal, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan pembinaan karakter.

Selain itu, kolaborasi multipihak juga menjadi poin utama, dengan Forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial.

Salehuddin menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Perda bergantung pada dukungan kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Tidak ada lembaga yang bisa mengeksekusi ini sendirian. Kalau kita mau karakter bangsa kuat, semua pihak harus terlibat,” tutupnya.(Adv)

DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat Sepakat Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil

November 12, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

RDP DPRD Kaltim bersama Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kaltim, (Foto Ainul)

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur kembali memantik gelombang penolakan. Isu yang dianggap mengancam kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan ini dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kaltim, Selasa (11/11/2025) malam di Gedung E DPRD Kaltim.

RDP tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Fraksi Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang memimpin jalannya pertemuan menegaskan bahwa DPRD Kaltim sepakat menolak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah. Menurutnya, langkah pemerintah pusat itu tidak hanya menggerus kemampuan fiskal daerah, tetapi juga berpotensi memperlambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka bersatu untuk menolak pemangkasan dana bagi hasil. Kami di DPRD berupaya agar Kaltim memperoleh haknya sesuai undang-undang, tanpa ada pemotongan,” tegas Ananda.

Ia menilai, pemangkasan DBH akan menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.

“Kalau dana itu dipotong, dampaknya besar. Bukan hanya pembangunan yang terganggu, tapi juga roda ekonomi masyarakat ikut melambat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Fraksi Kaltim sepakat membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyusun langkah konkret. Hasil pertemuan itu nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan DBH dapat dikaji ulang.

“Kami sudah sepakat untuk berjalan bersama. DPRD mendukung penuh aspirasi dari Fraksi Kaltim, dan kami akan berkoordinasi dengan gubernur agar usulan ini bisa didorong bersama ke pusat,” tambah Ananda.

Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disahkan, Ananda memastikan upaya politik dan komunikasi akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan anggota DPR RI asal Kaltim.

Sebelumnya, puluhan organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur atau Fraksi Kaltim menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 November 2025 di Depan Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut agar pemerintah pusat tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD) dan meninjau ulang kebijakan DBH yang dianggap tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Koordinator Fraksi Kaltim, Vendy Meru menegaskan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pemerintah pusat dan siap mengambil langkah tegas jika tuntutan mereka terus diabaikan.

“Sungai Mahakam adalah urat nadi transportasi batu bara. Kalau tidak ada jawaban dari pusat, suka tidak suka, pelampung ini akan masuk ke Sungai Mahakam. Pengiriman batu bara tidak boleh keluar,” tegasnya.

Vendy menekankan ancaman tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan reaksi atas ketidakadilan yang telah lama dirasakan masyarakat Kaltim.

Menurutnya, selama puluhan tahun Kalimantan Timur menjadi penyumbang devisa utama negara, terutama dari sektor batu bara dan migas. Namun hasil besar itu tidak berbanding lurus dengan kondisi pembangunan di daerah.

“Pada 2024 saja, setoran Kaltim ke kas negara mencapai lebih dari Rp800 triliun. Tapi lihatlah, banyak infrastruktur publik yang jauh dari layak,” tuturnya.

Ia mencontohkan kondisi Bandara APT Pranoto yang disebut bertaraf internasional tetapi dikelilingi rumput liar setinggi setengah meter, serta akses jalan menuju bandara dan tol yang rusak parah.

“Ini perlakuan yang tidak adil. Kami bukan anti pemerintah, kami hanya ingin Kaltim diperhatikan. Masyarakat di sini masih jauh dari sejahtera,” tegasnya lagi.

Vendy juga menyoroti beban fiskal pemerintah provinsi yang semakin berat akibat kebijakan pemangkasan dari pusat.

“Gubernur yang kita pilih pun tidak bisa bekerja maksimal kalau anggarannya dipotong. Bagaimana mau menjalankan program kalau uangnya tidak ada?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gerakan Fraksi Kaltim tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

“Kaltim punya 27 suku. Gerakan ini murni menyampaikan aspirasi rakyat. Tidak ada kepentingan politik, agama, atau ormas,” katanya.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 16 Oktober 2025 lalu, setelah tenggat waktu 14 hari yang diberikan kepada pemerintah pusat tidak juga mendapat tanggapan.

Fraksi Kaltim sendiri beranggotakan berbagai elemen masyarakat seperti LPADKT, KNPI Kaltim, KNPI Samarinda, LMP, DAKUBA, FKPPI, Gepak Kuning, DAD, Gerdayak, mahasiswa, kepala adat Pampang, kepala adat Bentian, kepala adat Isen Mulang, hingga Asosiasi Pendeta. Semua bersatu menyuarakan hal yang sama yakni keadilan fiskal bagi Kalimantan Timur. (*)

Anggota DPRD Kaltim, Partai PAN Dapil Kubar – Mahulu Gelar Reses di Kubar

October 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SENDAWAR – Reses anggota DPRD Provinsi adalah kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan dari masyarakat secara langsung.

H Abdul Rahman Agus dari Komisi III DPRD Kaltim, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kubar dan Mahulu, menyerap aspirasi warga di daerah tersebut, Senin (27/10/2025).

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menyerap aspirasi warga wilayah Kubar. Tujuannya untuk memperoleh masukan yang akan digunakan sebagai bahan dalam pembuatan kebijakan dan program kerja yang akan dibahas bersama DPRD dan Pemprov Kaltim.

“Kegiatan reses ini dilakukan di luar masa sidang, dan kita bisa langsung berdialog secara terbuka dengan masyarakat, yang nantinnya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen kita di DPRD Kaltim,” ujar pria akrab disapa H Agus ini kepada wartawan.

H Agus asal kelahiran Long Iram ini menyampaikan masa resesnya lima hari sejak 27 hingga 30 Otkober 2025. Ia menjelaskan masa reses adalah momen penting bagi para anggota DPRD Kaltim untuk kembali ke Dapil masing-masing, dan bertemu langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan reses juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung. Anggota dewan akan mencatat dan menyusun laporan dari berbagai masukan di lapangan, untuk dibahas lebih lanjut di forum legislatif, ” tandasnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil V Kubar dan Mahulu ini, telah melaksanakan reses di beberapa tempat dalam sehari di wilayah ini, mulai dari Kelurahan Barong Tongkok, Kampung Sendawar dan Belempung Ulaq.

Kemudian dijadwalkan reses keesokan harinya di Kelurahan Bangun Sari Linggang Bigung, Banjar Rejo, Tering Lama dan Tering Baru, Mujan, Kelubaq, di Kecamatab Tering, Sekolag Darat, Muliaq, Muyub Aket dan Kecamatan Long Iram.

“Kegiatan reses ini menjadi yang ke-10 bagi saya sebagai wakil rakyat Kubar Mahulu periode 2024-2029. Selain reses kita juga melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tetang Kepemudaan,” jelasnya.

Selebihnya aspirasi masyarakat yang sifatnya bantuan untuk Gapoktan termasuk bagaimana memaksimalkan penyaluran bantuan ternak seperti Sapi, Kambing dan Unggas. H Agus menyebut, hal itu merupakan program perioritasnya yang akan dimasukan dalam Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang.

“Reses kali ini banyak menerima masukan dari masyarakat. Selain masalah infrastruktur permohonan rumah layak huni, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana rumah ibadah yang membutuhkan renovasi maupun pengadaan fasilitas pendukung lainnya,” pungkasnya. (arf)

Anggota DPRD Kaltim Dukung Aksi Mahasiswa dan Soroti Tunjangan DPR RI

September 5, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti

SAMARINDA – Tanggal 5 September 2025 menjadi momentum yang dinanti mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Pasalnya, mereka mendesak DPR RI segera mengumumkan apakah tuntutan yang disampaikan sejak aksi 25 Agustus lalu akan disahkan atau tidak.

Di Samarinda, desakan itu mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. Ia menegaskan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang sebelumnya disuarakan pada aksi 1 September.

“Pastinya saya mendukung sekali apa yang sudah disampaikan oleh teman-teman aksi pada tanggal 1 September yang lalu. Karena bagaimanapun, kita sebagai perwakilan rakyat memang harus mengutamakan apa yang menjadi harapan-harapan dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/9/25).

Dirinya juga menyinggung mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim yang ditargetkan mencapai Rp21 triliun pada 2026. Menurutnya, anggaran sebesar itu harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kemarin kalau enggak salah dari 11 tuntutan mahasiswa memang ada beberapa poin yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kaltim. Harapannya APBD ini benar-benar untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti isu nasional terkait lonjakan tunjangan DPR RI yang menuai kritik publik. Damayanti menilai hal itu perlu ditinjau ulang demi asas keadilan.

“Kalau saya secara pribadi terkait lonjakan tunjangan DPR RI memang perlu ditinjau ulang, apakah memang sesuai atau tidak. Artinya harus ada keseimbangan keadilan. Jangan sampai besar di DPR tapi kecil untuk masyarakat, itu tidak baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kritik mahasiswa harus dilihat sebagai bentuk kontrol sosial yang penting agar memastikan keuangan negara digunakan secara proporsional dan adil. (yud)

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1070083
    Users Today : 2500
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 6593
    Total Users : 1070083
    Total views : 10539242
    Who's Online : 80
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02