DPRD Kaltim Kejar Penyelesaian LKPJ APBN 2024, Sinkron dengan Agenda KUPA-PPAS

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Samarinda – Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 wilayah Kalimantan Timur terus dikebut. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan proses tersebut masih berlangsung dan menjadi fokus utama lembaga legislatif saat ini.

LKPJ ini menjadi instrumen penting mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah. Meski belum rampung, ia menegaskan adanya target penyelesaian dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

“Saat ini LKPJ masih dibahas dan belum selesai. Kami perkirakan akhir bulan ini sudah ada perkembangan signifikan,” ujarnya, Rabu (23/7/25).

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltim berupaya menyelaraskan penyelesaian LKPJ ini dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), yang dijadwalkan berlangsung akhir bulan Juli.

“Penetapan final kemungkinan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli bersamaan dengan pembahasan KUPA-PPAS,” jelasnya.

LKPJ realisasi APBN bukan sekadar laporan administratif. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki fungsi strategis karena menjadi dasar evaluasi kinerja sekaligus rujukan agar menyusun arah kebijakan fiskal di tingkat daerah.

“Dokumen ini menjadi dasar penting dalam melihat efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus sebagai pijakan dalam menyusun arah kebijakan ke depan,” imbuhnya.

Agar memastikan LKPJ rampung sesuai tenggat waktu, DPRD Kaltim terus mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pembahasan pun dilakukan secara bertahap dan mendalam guna memastikan seluruh aspek penggunaan anggaran tertuang secara transparan dan akuntabel. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Menilai, Hotel Blue Sky Jadi Sumber PAD Kaltim di Tengah Ibukota

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Hotel Blue Sky Pandurata

SAMARINDA – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta kembali menjadi perhatian setelah Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Hotel Blue Sky, yang dulunya dikenal sebagai Wisma Kaltim. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menilai keberadaan aset tersebut merupakan salah satu bukti bahwa aset daerah bisa dikelola secara produktif dan menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi daerah.

“Dulunya aset ini dikenal sebagai Wisma Kaltim. Saat ini telah dikembangkan menjadi hotel melalui kerja sama antara BUMD Kaltim, PT Mustika Bina Swadaya (MBS), dengan PT Blue Sky,” ujar Firnadi, Rabu (23/7/25).

Menurut Firnadi, mengelola aset daerah di kota besar seperti Jakarta bukan hal mudah, apalagi dengan standar kompetisi yang tinggi di sektor perhotelan. Karena itu, ia menilai capaian ini layak diapresiasi.

“Tidak mudah memiliki dan mengelola aset di Jakarta secara profesional. Hotel ini telah beroperasi kurang lebih sejak tahun 2009, atau hampir 15 tahun berjalan,” terangnya.

Ia menyebut, saat ini manajemen tengah melakukan berbagai langkah pembaruan guna menjaga eksistensi hotel di tengah ketatnya persaingan pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset daerah ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang.

“Kami mendapatkan informasi, manajemen PT Blue Sky Pandurata sedang melakukan renovasi serta pembaruan fasilitas agar dapat bersaing di kawasan yang dipenuhi hotel-hotel kelas atas,” jelas Firnadi.

Dengan segala tantangan yang dihadapi, Firnadi mengapresiasi hasil nyata dari pengelolaan aset ini. Ia menyebut kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan.

“Setidaknya saat ini, aset tersebut telah memberikan kontribusi tetap sebesar kurang lebih Rp900 miliar per tahun kepada APBD Kaltim. Ini tentu capaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia mendorong agar ke depan kerja sama ini tidak berhenti pada capaian saat ini, melainkan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor non-migas.

“Kami berharap pembagian hasil dari pengelolaan aset ini juga bisa ditingkatkan. Dengan begitu, kontribusinya terhadap PAD Kaltim akan semakin signifikan,” tutup Firnadi Ikhsan. (yud/adv/dprd)

Penguatan BUMD Jadi Prioritas Mitra Strategis Pembangunan Kaltim

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

SAMARINDA – Isu optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan, upaya memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai, keterlibatan BUMD dalam sektor strategis seperti minyak, gas, dan batubara harus menjadi prioritas, terutama kemitraan dengan pelaku industri nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firnadi sebagai respons atas imbauan Gubernur Kaltim kepada para pengusaha pertambangan dan energi, khususnya di Jakarta, agar ikut berkontribusi dipembangunan daerah melalui kolaborasi dengan BUMD.

“DPRD sepenuhnya mendukung arahan Gubernur kepada para pengusaha tambang. Tujuan beliau adalah agar BUMD dapat dilibatkan secara aktif dalam proyek-proyek strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Firnadi, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, keberpihakan pada BUMD merupakan langkah logis, mengingat dominasi sektor migas dan tambang distruktur ekonomi Kaltim. Ia menegaskan, BUMD berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.

“BUMD adalah instrumen strategis agar memperkuat keuangan daerah. Optimalisasi perannya akan berdampak langsung terhadap pembiayaan pembangunan melalui APBD,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan, pekerjaan pendukung di sektor tambang, seperti bongkar muat dan pengadaan sarana logistik, semestinya bisa diberikan kepada BUMD yang memiliki kapasitas teknis memadai.

“Tugas-tugas pendukung seperti itu semestinya diberikan kepada BUMD, tentunya dengan syarat dan kriteria yang dibahas bersama para pelaku industri,” tambahnya.

Dibalik dorongan peran aktif BUMD, ia juga mengakui masih adanya tantangan besar. Ia menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti sejumlah masalah di tubuh BUMD, termasuk di PT MBS dan PT MMP.

“Salah satu yang kami bahas adalah penjelasan dari PT MBS dan PT KKT, terutama menyangkut temuan BPK yang menyoroti aspek manajemen pelabuhan serta piutang yang belum disetorkan PT MMP,” ungkapnya.

Dirinya menilai penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyadari, hampir seluruh perusahaan daerah menghadapi persoalan struktural serupa, mulai dari pencatatan aset hingga penyertaan modal.

“Kami memahami, hampir seluruh perusahaan daerah menghadapi persoalan serupa. Namun, hal ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan perjanjian bisnis,” tegasnya.

Ia menyoroti hambatan internal yang memperlambat kemajuan BUMD, seperti belum optimalnya profesionalisme serta kendala administratif dipengalihan aset dari pemerintah.

“BUMD tidak boleh terus terbebani masalah-masalah struktural. Perlu ada penyelesaian paralel antara upaya menindak lanjuti hasil audit dan peningkatan performa bisnis ke depan,” tandasnya.

Ia menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kaltim untuk terus mengawal perbaikan tata kelola BUMD, sekaligus mendorongnya menjadi aktor utama agar mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. (yud/adv/dprd)

Koordinasi Lintas Komisi DPRD Kaltim Diperkuat, Penegakan Hukum Tambang Bermasalah Dikebut

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

SAMARINDA – Upaya penyelesaian persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur kini mengarah pada pendekatan lintas komisi di DPRD Kaltim. Komisi IV menjadi motor penggerak mengoordinasikan langkah-langkah strategis bersama Komisi I dan Komisi III, demi memastikan percepatan penanganan hukum dan pemulihan lingkungan berjalan seimbang.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar mengatasi dampak buruk dari tambang bermasalah. Ia menjelaskan, sinergi antar komisi menjadi kunci menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

“Komisi I akan menangani aspek hukumnya, Komisi III fokus pada pengawasan sektor pertambangan, sementara Komisi IV menangani konsekuensi lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Ia menyebut, proses hukum yang berjalan lamban kerap menjadi sorotan masyarakat. Ia mendorong percepatan dengan mengedepankan koordinasi lintas lembaga dan komisi di lingkungan DPRD.

“Saat ini, kami sedang berupaya menyelaraskan jadwal dan agenda agar pembahasan lintas komisi dapat berlangsung secara terkoordinasi,” jelasnya.

Langkah konkret mulai terlihat setelah pimpinan DPRD menetapkan jadwal rapat tindak lanjut bersama pemangku kepentingan. Rapat tersebut akan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami akan mengundang perwakilan dari Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Ia tak lupa mengingatkan adanya komitmen dari sejumlah lembaga penegak hukum agar menetapkan tersangka dalam kurun dua minggu. Namun hingga kini, perkembangan yang diharapkan belum tampak.

“Namun kenyataannya, hampir sebulan telah berlalu. Oleh karena itu, seharusnya saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan,” tegasnya.

Ia berharap, rapat mendatang mampu menghasilkan laporan konkret dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik yang menanti penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang melanggar aturan. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Nilai Putusan MK Bisa Picu Ketimpangan Politik Nasional

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

SAMARINDA– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dari lima menjadi tujuh tahun menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.

Meski menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut, Ia tak menampik adanya potensi ketimpangan politik di tingkat nasional yang bisa muncul akibat kebijakan ini. Ia menyoroti perbedaan masa jabatan antara kepala daerah dengan Presiden, anggota DPR RI, dan DPD yang tetap lima tahun.

“Kami di tingkat daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, tentu mengapresiasi penambahan masa jabatan ini,” ujarnya, Rabu (23/7/25).

Dirinya menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Namun, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi ketidak seimbangan disistem pemerintahan nasional.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana dengan posisi DPR RI dan DPD? Jika kepala daerah menjabat tujuh tahun, sementara mereka hanya lima tahun, tentu ada ketimpangan,” jelasnya.

Ia juga menilai, proses perubahan kebijakan seharusnya melalui jalur legislasi, bukan yudisial. Menurutnya, DPR RI seharusnya memiliki peran utama dalam membahas isu strategis seperti masa jabatan pejabat publik.

“DPR RI seharusnya menjadi pihak yang membahas perpanjangan masa jabatan ini melalui proses legislasi. Namun kenyataannya, MK telah menetapkan putusan yang berlaku final. Kami di daerah tidak dirugikan, tapi saya khawatir pihak legislatif pusat justru merasakan ketimpangan,” paparnya.

Terkait pelaksanaan pemerintahan di daerah, ia menjelaskan, keputusan MK menghilangkan kebutuhan agar menunjuk pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah menjelang Pilkada berikutnya.

“Yang pasti, bagi kepala daerah, tidak diperlukan lagi Plt. karena mereka akan langsung melanjutkan masa jabatannya. Kami menunggu bagaimana respons lebih lanjut dari DPR RI terhadap hal ini,” katanya.

Ia menegaskan komitmen DPRD Kaltim agar mengikuti semua ketentuan yang berlaku, sembari mencermati dinamika yang berkembang di tingkat nasional.

“Kami menghormati putusan MK dan akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Soal dinamika di pusat, kita akan melihat perkembangannya bersama,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1113704
    Users Today : 1182
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 50214
    Total Users : 1113704
    Total views : 10878719
    Who's Online : 94
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12