Desentralisasi Kebijakan Pupuk demi Kemandirian Pangan Kaltim

August 10, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

SAMARINDA – Sistem distribusi pupuk bersubsidi yang masih terpusat di pemerintah pusat dinilai menjadi hambatan besar bagi pengembangan sektor pertanian di Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai pendekatan sentralistik tersebut mengabaikan perbedaan karakteristik tanah dan kebutuhan spesifik di setiap daerah.

“Selama masa reses, keluhan dari petani terkait pupuk selalu menjadi isu utama. Sayangnya, kami di daerah tidak memiliki kewenangan agar mengusulkan jenis pupuk yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Semua masih ditentukan secara terpusat,” ujarnya, Sabtu (9/8/25).

Ia menjelaskan, struktur tanah di Kaltim cenderung masam dan memiliki kadar besi tinggi, sehingga efektivitas pupuk seperti urea dan TSP yang umum didistribusikan secara nasional menjadi kurang optimal.

“Jika pupuk yang datang tidak sesuai kebutuhan tanah, itu hanya akan membuang anggaran. Petani kami lebih membutuhkan kapur pertanian atau pupuk yang dapat menetralkan keasaman tanah. Ini menyangkut efisiensi dan hasil produksi,” tegasnya.

Politikus asal Kutai Kartanegara tersebut menilai kebijakan top-down pemerintah pusat justru menghambat upaya daerah mencapai kemandirian pangan. Ia mengusulkan adanya desentralisasi keputusan, sehingga pemerintah daerah dapat menentukan jenis pupuk yang tepat sesuai kondisi lapangan.

“Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi, tetapi tidak diberikan kewenangan agar menentukan apa yang didistribusikan. Jika ingin membangun kedaulatan pangan, suara petani dari tingkat akar rumput harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” lanjutnya.

Ia mendorong pembagian peran yang lebih jelas antar level pemerintahan. Ia mengusulkan agar pemerintah kabupaten fokus pada penyediaan bibit, provinsi bertanggung jawab pada pupuk, dan pemerintah pusat mendukung melalui penyediaan alat dan mesin pertanian.

“Tanpa pembagian peran yang seimbang dan koordinasi yang baik, sulit membayangkan pembangunan pertanian yang benar-benar berdaulat. Kebijakan yang sepenuhnya sentralistik justru menahan potensi besar daerah,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Perlu Solidaritas Antardaerah Atasi Krisis Air Balikpapan dan Bontang

August 10, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi

SAMARINDA – Krisis air bersih yang melanda Balikpapan dan Bontang menjadi sorotan serius di tingkat provinsi. Minimnya sumber air baku di dua wilayah pesisir tersebut dinilai memerlukan langkah strategis dan kolaboratif agar persoalan tidak terus berlarut.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menilai pipanisasi dari Sungai Mahakam sebagai solusi jangka panjang yang layak diprioritaskan. Ia menegaskan, penanganan krisis air tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah.

“Kekurangan air baku di Balikpapan dan Bontang bukan hanya persoalan lokal, melainkan permasalahan bersama yang memerlukan solidaritas regional. Pipanisasi dari Mahakam merupakan pendekatan logis dan dapat diandalkan,” ujar Subandi, Sabtu (9/8/25).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kapasitas Sungai Mahakam masih cukup memadai menyuplai kebutuhan air baku antar kota tanpa mengganggu pasokan Samarinda.

“Pasokan air baku bagi Samarinda kondisi aman, apalagi dengan adanya peningkatan kapasitas intake di beberapa titik. Tantangan utama di Samarinda justru lebih pada aspek distribusi sekunder yang belum merata, bukan pada pasokan utamanya,” jelasnya.

Ia juga membandingkan pipanisasi dengan opsi teknologi desalinasi. Menurutnya, meski pembangunan jaringan pipa memerlukan investasi awal yang besar, biaya jangka panjangnya tetap lebih rendah dibandingkan penyulingan air laut yang membutuhkan biaya operasional tinggi.

“Walaupun investasi awal untuk pembangunan jaringan pipa tergolong besar, biaya jangka panjangnya tetap lebih rendah dibandingkan proses penyulingan air laut, yang memerlukan dana operasional jauh lebih tinggi,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya di Samarinda dan daerah lain di Kalimantan Timur, agar mendukung program ini sebagai wujud kepedulian bersama.

“Pemenuhan akses air bersih adalah hak setiap warga. Dengan bersatu dan saling menopang, kita bisa menghadirkan Kalimantan Timur yang lebih adil dan merata dalam layanan publik dasar,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

Kawasan Penyangga IKN TerancamDegradasi Moral

August 10, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry

SAMARINDA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia dinilai harus diiringi dengan upaya menjaga nilai-nilai sosial masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengingatkan adanya potensi masalah sosial yang mulai bermunculan di kawasan penyangga IKN, salah satunya indikasi praktik prostitusi yang kian meresahkan warga.

Menurut Sarkowi, IKN semestinya menjadi simbol peradaban yang sehat dan beradab. Segala bentuk penyimpangan sosial perlu dicegah sejak awal agar tidak merusak citra dan tujuan pembangunan kawasan strategis tersebut.

“Kita tidak bisa memandang enteng munculnya praktik-praktik menyimpang seperti prostitusi di sekitar IKN. Jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial warga lokal,” ujarnya, Sabtu (9/8/25).

Ia menilai, penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Perlu strategi komprehensif yang mencakup langkah preventif dan kuratif, termasuk edukasi kepada masyarakat agar sadar akan bahaya keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman secara berkelanjutan agar tidak mudah terpengaruh atau bahkan ikut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.

Politikus Golkar ini juga menekankan pentingnya peran aktif aparat penegak hukum dalam merespons persoalan tersebut. Razia berkala dan pengungkapan jaringan prostitusi, khususnya terhadap para mucikari, menurutnya harus menjadi langkah prioritas.

“Perlu tindakan nyata dari aparat. Jangan biarkan para pelaku, terutama mucikari, terus menjalankan aktivitasnya. Harus ada penindakan yang memberikan efek jera,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini dibiarkan, bukan hanya akan menjadi masalah sosial jangka panjang, tetapi juga dapat mencoreng citra IKN. Ia meminta sinergi lintas lembaga dan sektor agar mengantisipasi permasalahan sejak dini.

“Kita harus bersikap antisipatif, bukan reaktif. Jangan menunggu sampai masalah ini menjadi krisis sosial yang lebih besar,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Hotel di Kaltim Bersiap Rebut Peluang dari Kegiatan Pemerintah

August 10, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

SAMARINDA — Industri perhotelan di Kalimantan Timur kembali melihat peluang bangkit setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mencabut larangan penyelenggaraan kegiatan instansi pemerintah di hotel. Kebijakan ini membawa angin segar bagi pelaku usaha yang sebelumnya terpukul akibat pembatasan anggaran pemerintah.

Selama larangan tersebut berlaku, banyak hotel kehilangan salah satu sumber pendapatan utama mereka, yakni penyelenggaraan kegiatan kedinasan. Kondisi ini paling terasa bagi hotel-hotel yang selama ini mengandalkan kerja sama dengan lembaga pemerintahan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyambut positif langkah Kemendagri. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi sinyal kepedulian pemerintah pusat terhadap dinamika ekonomi daerah.

“Pemerintah kini memberikan ruang bagi instansi agar kembali mengadakan kegiatan di hotel. Ini adalah bentuk perhatian terhadap aspirasi pelaku usaha yang sebelumnya kehilangan pasar akibat kebijakan tersebut,” ujar Sarkowi, Sabtu (9/8/2025).

Dirinya memahami larangan sebelumnya diterapkan demi efisiensi anggaran. Namun, ia menilai dampaknya terhadap sektor jasa cukup besar, khususnya bagi hotel yang kehilangan sumber pemasukan andalan.

Dengan terbukanya kembali peluang kerja sama, ia mendorong pelaku usaha perhotelan agar menyesuaikan harga dan layanan agar tetap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.

“Ini saat yang tepat agar membangun pola kemitraan yang lebih fleksibel. Dunia usaha harus mampu menyesuaikan diri. Paket kegiatan maupun nilai anggarannya bisa disesuaikan selama prinsip saling menguntungkan tetap dijaga,” katanya.

Ia juga mengingatkan, kebijakan ini dimanfaatkan secara bijak, bukan sekadar membuka ruang transaksi, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja produktif dan mendukung kinerja lembaga pemerintahan.

Ia memandang keputusan Kemendagri ini sebagai momentum agar mempererat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal.

“Yang diutamakan bukan hanya soal perputaran uang, tetapi membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha. Ini tentang bagaimana memanfaatkan anggaran secara efektif dan memberikan dampak positif yang lebih luas,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Pemprov Kaltim Disarankan Kelola Ojol Lokal Lewat Anak Perusahaan BUMD

August 9, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola aplikasi transportasi daring seperti ojek online (ojol) mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Politisi PAN itu menilai, langkah ini bisa menjadi peluang memperluas peran BUMD di sektor jasa digital tanpa harus memulai dari nol.

“Bagus kalau memang ada. Jadi kita sebagai operator, entah nanti namanya apa, misalnya Grab versi lokal, ya itu bagus-bagus saja,” kata Sigit, Jumat (8/8/25).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Ia menekankan, Pemprov tidak harus membentuk BUMD baru, melainkan memanfaatkan perusahaan daerah yang sudah ada. Ia memberi contoh, Perusda Mitra Bina Sejahtera (MBS) dapat membentuk anak usaha khusus mengelola aplikasi ojol tersebut.

“Tidak perlu mulai dari awal. Misalnya, Perusda MBS bisa membentuk anak usaha yang khusus mengelola aplikasi ojol tersebut. Nanti kalau sudah besar dan mandiri, baru dilepas jadi entitas sendiri,” jelasnya.

Ia mengibaratkan strategi itu seperti pendirian perguruan tinggi yang berawal dari satuan pendidikan kecil sebelum menjadi universitas.

“Lihat saja universitas, awalnya kan dari sekolah tinggi atau akademi yang digabung jadi satu. Prinsipnya bertumbuh dulu, tidak langsung besar. Begitu juga kalau mau buat usaha berbasis teknologi,” terangnya.

Ia menilai tidak ada kewajiban pelaporan khusus ke kementerian jika aplikasi dikelola BUMD yang telah berdiri. Menurutnya, sektor transportasi daring bersifat terbuka agar dikembangkan, baik swasta maupun pemerintah daerah.

“Ini kan sektor bebas. Swasta boleh bikin, pemerintah juga boleh lewat BUMD. Jadi tidak harus izin khusus ke pusat, selama masih dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mendorong kreativitas pemerintah daerah mengembangkan usaha melalui entitas BUMD.

“Misalnya MMP (Mahakam Multi Persada), mereka juga bisa saja bikin anak perusahaan baru sesuai kebutuhan. Intinya, kita tinggal tempelkan ke perusahaan daerah yang sudah ada, baru nanti dikembangkan,” pungkasnya. (yud/adv/dprd).

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1072332
    Users Today : 727
    Users Yesterday : 4022
    This Year : 8842
    Total Users : 1072332
    Total views : 10557486
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-03