DPRD Kaltim Dorong PT KFI Miliki Ahli K3 Industri

January 27, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Rapat Dengar Pendapat di Gedung E DPRD Kaltim. (adit)

SAMARINDA –  DPRD Kaltim mendorong PT Kalimantan Ferro Industri (KFI), di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melengkapi ahli K3 Industri.

“PT KFI saat ini belum memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kategori industri, sedangkan yang mereka miliki sekarang hanya K3 pertambangan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (26/1/2023).

Reza berharap dengan adanya ahli K3 dapat meminimalisir serta mengatasi kecelakaan kerja serta bisa memberi kenyamanan pekerja PT KFI yang jumlahnya mencapai 10 ribu.

Sementara perwakilan manajemen PT KFI, Ardi Sumargo mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin melengkapi apa yang diminta DPRD Kaltim.

Masukan dari DPRD mengenai ahli k3 akan secepatnya kami perbaiki dan dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.(adh)

Dinas Kesehatan Diminta  Evaluasi Rumah Sakit di Kaltim

January 17, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Meriami BR Pane

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Meriami BR Pane meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengevaluasi rumas sakit di daerah ini,

“Bagaimana caranya pemerintah dan Dinkes harus buat kebijakan semua warga kurang mampu wajib dilayani,” kata Meriam saat melakukan interupsi pada sidang paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/20223).

Interupsi dilakukannya setelah dia mendapatkan laporan dari seorang warga yang tidak mampu di Balikpapan yang dikabarkan meninggal dunia, karena diduga tak mampu membayar biaya di salah satu rumah sakit swasta di Balikpapan.

Meriami berharap kejadian serupa tidak terulang bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim, baik itu di rumah sakit swasta dan apalagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, akan melihat terlebih dahulu kronologi masalah tersebut.  Salah satu indikator pelayanan IGD di semua Rumah Sakit itu tidak boleh ada uang karena dalam pelayanan emergency.

“Kita tidak mau menyampaikan secara sepihak,” katanya seraya berjanji akan memperbaiki semua layanan baik di RS swasta maupun pemerintah. (*/adv)

Reza Fachlevi: IKN Perlu Banyak SDM Memiliki Daya Saing

January 17, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara, tentu banyak tenaga yang dibutuhkan dalam proses pembangunan.  Karenanya daerah ini perlu mencetak  Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat memberikan arahan di acara Pelatihan Asesor Kompetensi yang digelar di SMK Bhakti Loa Janan, Senin (16/1/2023).

“Saya berharap asesor ini selanjutnya bisa mengikuti kurikulum sekolah dan kebutuhan industri di Kaltim, semoga pelatihan bersertifikat dan ilmu ini dapat dilaksanakan dalam penilaian uji kompetensi siswa nantinya,” tambah Reza.

Senada dengan hal tersebut Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Surasa mengatakan, Disdikbud Kaltim sangat mendukung penuh kegiatan tersebut.  Disdikbud Kaltim mensupport dan telah menyiapkan program dan kegiatan untuk sertifikasi BNSP ini, diantaranya pembiayaan sertifikasi oleh LSP.P1 SMK, penyiapan Asesor, dan bantuan sarana dan prasarana penunjang sertifikasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang hadir secara virtual turut memberikan apresiasinya. “Tentunya ini langkah positif kita sebagai mitra strategis IKN, dengan pelatihan Asesor ini tentunya sangat memudahkan untuk menjalankan program Pemprov Kaltim di tahun 2023 ini,”ujarnya. (*/adv)

 

DPRD Kaltim Bahas Pencabutan 2 Perda

January 17, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

M Samsun

SAMARINDA– Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim mengagendakan pengesahan pencabutan 2 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Dua peraturan daerah tersebut yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air dan Tanah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan dicabutnya dua Perda tersebut dianggap sudah tidak relevan karena sudah bukan kewenangan Pemprov Kaltim lagi. Perda tersebut dicabut karena tidak berkesesuaian dengan UU diatasnya.

“Contoh sejak adanya UU baru kan, Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang tadi itu, semuanya kan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ucapnya

Pencabutan Perda tersebut karena sudah tidak lagi jadi kewenangan Pemprov. Selain itu juga melalui berbagai proses antara lain seperti menunggu jawaban serta assesment dari Mendagri. (*/adv)

Kantor Bahasa Kaltim Berikan Masukan Penggunaan Bahasa Dalam Naskah Akademik Ranperda

January 14, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Kantor Bahasa Provinsi Kaltim memberikan masukan penggunaan bahasa dalam naskah akademik pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang maupun yang akan disusun berikutnya. Hal ini disampaikan Ali Kusno perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Gedung D Lantai 2 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (13/01/2023)

Ali Kusno menyampaikan rasa senang dan ucapan terimakasih kepada DPRD Kaltim yang akan memproses perda bahasa pada tahun 2023 ini. Kantor Bahasa juga siap memberikan masukan secara substansi maupun penggunaan bahasa. Selain itu juga siap membantu memberikan masukan perbaikan penggunaan bahasa pada naskah akademik yang lain.

Sementara Sekretaris Dewan, Ramadhan Sabirin menyampaikan kegiatan ini merupakan evaluasi sebagai upaya menghasilkan naskah akademik yang berkualitas. Terdapat tiga naskah akademik Ranperda yang dibahas. Pertama, naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelindungan, Pengembangan, serta Pembinaan Bahasa Sastra Daerah. Kedua, naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ketiga, naskah akademik Rancangan Peraturan Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Evaluasi ini merupakan upaya dewan untuk menghasilkan naskah akademik yang berkualitas, baik substansi maupun penggunaan bahasa. Meskipun naskah akademik ini sudah melalui tahap kajian, tetap perlu dicermati lagi. (ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb