Sarkowi Sebut Dewan Kesenian Harus Dapat Perhatian Pemerintah

October 26, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

JAKARTA – Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah Sarkowi V Zahrry menyebut dewan kesenian harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi,” ujar Sarkowi saat melakukannya kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Kamis, (20/10/2022).

Rombongan Pansus yang terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahrry, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Karenanya dia berharap perda mendatang  bisa memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian serta memberikan ruang kepada semian melalui program pelestarian seni dan budaya.

Menurutnya hal menarik dari kunjungan bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian.

“Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang,”sebutnya.

Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan non seni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.

“Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya,”katanya.

Danton menambahkan karya seni itu memerlukan pendalaman, penjiwaan dan rasa untuk menciptakan mahakarya. Sebab itu kesejahteraan seniman juga penting menjadi perhatian bersama. (ADV)

Rusman Yaqub Nilai Perlu Perda Kebahasaan Songsong IKN

October 26, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Rusman Ya;qub

SAMARINDA — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai perlu ada perda tentang kebahasaan tingkat kabupaten/kota dalam rangka menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusarantara di Kaltim.

“Harus ada payung hukum. Salah satunya peraturan daerah di tingkat kabupaten/kota dalam rangka perlindungan,” tegas Rusman Yaqub saat mengikuti diskusi terkait kebahasaan.

Di katakan, jangan sampai di IKN mendatang ada yang salah dalam penggunaan bahasa negara. Karenanya dia mendorong adanya payung hukum mengenai kebahasaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menambahkan harus ada gerakan nasional untuk lebih dalam mengimplementasikan undang-undang yang terkait dengan penggunaan bahasa negara, teutama pada ruang publik.

Diskusi seperti yang diikutinya merupakan momentum memulai aktualisasi bahasa negara di ruang publik. Tidak hanya dalam kebahasaan, tapi juga dari sisi penulisan.

“Diperlukan adanya satu gerakan yang mengefektifkan dua hal ini, baik tulisan maupun dari sisi penggunaan kebahasaan,” tegas Rusman Ya’qub.

Untuk diketahui, pembangunan sarana prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai dilakukan. Hal tersebut tentu akan diikuti oleh penggunaan bahasa di ruang publik yang dibangun di kawasan tersebut.

Wacana perencanaan penggunaan bahasa perlu dilakukan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36 dan 39 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Sementara itu, Ketua Panitia Ali Kusnomengatakan, poin pokok dan tujuan utama dari diskusi adalah mendapatkan saran dan masukan dari peserta diskusi mengenai petunjuk teknis dan SOP pengutamaan bahasa negara di IKN.

“Berikutnya, tersusunnya rekomendasi tindak lanjut bagi setiap instansi dan lembaga dalam upaya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga,” katanya.

Kantor Bahasa Provinsi Kaltim melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di 50 lembaga sasaran terbina di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Diskusi dibuka secara daring oleh Muhammad Abdul Khak dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tampak hadir langsung Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jaziray Hartoyo, Dekan FIB Unmul Masrur Yahya, Asisten Ombudsman Agus Ferdinand serta perwakilan dari Dishub Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.(ADV)

Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Kaltim Bershalawat X

October 23, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Kaltim Bershalawat X yang merupakan agenda tahunan dalam rangka HUT Bankaltimtara.

Pimpinan DPRD yang hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsuni, di Lapangan Stadion Sempaja, Sabtu (22/10/2022) malam.

Keduanya nampak khusu mengikuti lantunan sholawat yang dipandu Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf dengan diiringi Group Hadroh Ahbabul Mustofa. Hasanuddin Mas’ud mengakut bersyukur berkesempatan hadir Kaltim Bershalawat ikut berzikir bersama masyarakat Kaltim, khususnya syecher mania.

“Semoga kegiatan seperti ini terus diselenggarakan. Tidak hanya di Samarinda, tapi juga diberbagai daerah lain di Kaltim,” katanya.

Melihat antusiasme jamaah yang hadir menunjukkan membuktikan Kaltim memiliki modal kuat membangun daerah. Tidak hanya kaya SDA, tapi juga memiliki potensi SDM luar biasa  yang jika dikelola dengan baik.

Selain shalawat, Kaltim Bershalawat juga diisi dengan ceramah agama oleh Habib Muhamad Bin Muhdor Alathos. Nampak hadir saat itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mantan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, dan yang mewakili Dirut Bankaltimtara Hairuzzaman selalu Direktur Bisnis dan Syariah. (ADV)

Seno Aji Harap PPI Bisa Warnai Pembangunan Kaltim

October 23, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menaruh harapan besar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Kaltim bisa mewarnai pembangunan di Provinsi Kaltim. Ia juga mengucapkan terima kasih atas adanya PII di Kaltim.

“Kami berharap banyak agar bisa mewarnai pembangunan di Kaltim, sehingga semua insinyur yang ada disini mempunyai kesempatan untuk bekerja. ” kata Seno Aji saat menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke – I Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Kaltim , di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (22/10/2022) malam.

Sebagai penunjang dia menilai harus ada Pergub atau Perda yang mengatur itu. Mengharuskan setiap tender yang dilakukan Dinas provinsi harus memiliki sertifikat insinyur profesional yang dikeluarkan PII Kaltim.

Sertifikasi insinyur profesional, menurut Seno Aji, berkaitan erat dengan proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu insinyur profesional ini menjadi dasar untuk melakukan tender atau proyek-proyek.

PII sendiri dibentuk tanggal 23 Mei 1952 oleh Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo. Saat itu, ada 75 insinyur atas perintah Bung Karno supaya insinyur Indonesia kuat maka dibentuk PII di Universitas Indonesia Bandung atau sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Muswil dibuka Wakil Sekretaris Jendral 2 PII Pusat Hetifah Sjaifudian yang mewakili Ketua Umum PII Pusat dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta jajarannya, Dekan Fakultas Teknik Muhammad Dahlan Balfas, Pengurus Pusat PII, Pengurus Wilayah dan PII Kabupaten/Kota se- Kaltim, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi serta sejumlah Insinyur dalam keanggotaan PII.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua Pengurus Wilayah PII Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan dengan adanya Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran kemudian Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019, maka bagi profesi insinyur atau sarjana teknik itu bisa dikatakan wajib.

Dalam rangka proses percepatan, maka dilakukan penunjukan atau semacam muscab kabupaten/kota yang diawali di Bontang kemudian Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Berau dan terakhir Samarinda.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu Agustus sampai Oktober sudah terbentuk enam cabang, dan Insya Allah kita lakukan lagi proses percepatan di PPU dan Paser. Pasca muswil ini nanti kita akan lakukan di Kubar dan Mahakam ulu,” sebut Sapto.

Menurutnya, dalam kepengurusan PII pusat dapat dikatakan 60 atau 70 persen adalah orang Kementerian PU. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kepengurusan pusat agar segera menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan anggota yang berprofesi insinyur agar bisa membantu percepatan didaerah untuk melakukan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dalam rangka untuk memperoleh insinyur profesionalnya.

Ia mengharapkan nantinya dengan adanya surat edaran Kementerian, minimal satu lembaga khususnya di Kementerian PU yang menangani kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tenaga ahli bisa tersertifikasi dengan benar.

“Artinya, dengan adanya PII ini, menganulir atau meminimalisasi bahkan menghilangi yang notabene bahwa SKA ini bisa dipakai dimana-mana,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, Muswil ini menjadi momentum agar kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri. “Jadi saya mengharapkan kedepan untuk saudara- saudara kita, cabang-cabang untuk maksimal,” tandasnya. (ADV)

Pansus RTRW Diharap Cermat Melihat Permasalahan Daerah

October 20, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

BALIKPAPAN – Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) DPRD Kaltim diharap lebih cermat melihat permasalahan-permasalahan di daerah

“Karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi di dalam menentukan kebijakan,” sebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat membuka rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (19/10/2022),

RTRW kata dia merupakan kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.

Ia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

Selanjutnya Baharuddin Demmu mengatakan dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota. Masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.

Dia juga menyebut hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW ini.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Rabu – Kamis (19- 20/10/2022) dibuka  Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim. (ADV)

« Previous PageNext Page »

  • vb