Petani Kunci Swasembada Pangan

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Di tengah ambisi besar Kalimantan Timur agar menjadi lumbung pangan dan penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN), perhatian terhadap nasib para petani justru dinilai masih minim. Sorotan kali ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, yang menekankan kemandirian pangan hanya bisa tercapai jika pelaku utama sektor pertanian, yakni para petani, mendapat dukungan nyata dan menyeluruh.

“Ketahanan pangan bertumpu pada petani. Jika mereka tidak dibekali dengan sarana yang memadai, maka kemandirian pangan hanya akan menjadi wacana semata,” ujar Guntur, Rabu (30/7/2025).

Ia menyayangkan belum maksimalnya penyediaan alat dan mesin pertanian, mahalnya harga pupuk, serta lemahnya peran penyuluh di lapangan. Menurutnya, keberhasilan pertanian tak bisa dilepaskan dari keselarasan antara teknologi, sumber daya manusia, dan pemahaman akan kondisi lokal.

“Sama seperti manusia memerlukan makanan bergizi, tanaman pun demikian. Jika hanya diberi kapur berlebihan atau tanah dibiarkan terlalu asam tanpa penanganan, tanaman juga akan mati. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kebutuhan spesifik lahan dan jenis pupuk yang digunakan menjadi sangat penting,” terangnya.

Ia menyoroti krisis regenerasi petani di Kaltim. Mayoritas petani saat ini sudah berusia lanjut, sementara generasi muda masih enggan terjun ke sektor pertanian karena kurangnya dukungan fasilitas yang memadai.

“Sebagian besar petani kita telah berusia lanjut. Padahal, anak-anak muda pun tertarik untuk bertani jika didukung dengan fasilitas modern. Tidak mungkin mereka mau bertani dengan peralatan seadanya. Di era sekarang, pertanian harus berbasis teknologi,” jelasnya

Ia juga mengingatkan, pendekatan pertanian tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah memiliki karakteristik lahan yang berbeda, sehingga butuh intervensi spesifik dan data yang akurat.

“Karena itu, penyuluh pertanian memiliki peran krusial untuk memahami kondisi lokal dan memberikan pendampingan yang sesuai. Kebijakan pemerintah akan tepat sasaran jika berbasis data dan pemahaman lapangan,” jelasnya lagi.

Sebagai penyangga utama kebutuhan pangan IKN, Guntur menekankan pentingnya langkah serius dari pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memperkuat sektor pertanian dari hulu ke hilir.

“Kita diharapkan mampu menopang kebutuhan pangan IKN. Namun, jika permasalahan dasar seperti keterbatasan alat pertanian dan pupuk belum tertangani, maka cita-cita swasembada pangan akan sulit terwujud,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

DPRD Kaltim Soroti Kepekaan Pemprov terhadap Prestasi Atlet Daerah

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Minimnya perhatian dan penghargaan terhadap atlet berprestasi di Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan. Namun kali ini, sorotan tak hanya menyasar soal insentif, tetapi menyangkut pola pikir dan kepekaan pemerintah daerah menghargai perjuangan para atlet.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan, Pemprov Kaltim perlu menunjukkan bentuk apresiasi yang lebih bagi para atlet, bukan hanya sekadar kebanggaan simbolik pada seremoni.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kebanggaan simbolik. Para atlet yang telah berjuang membawa nama Kalimantan Timur ke panggung nasional layak mendapatkan bentuk penghargaan yang sebanding dengan upaya dan pengorbanan mereka,” ujar Darlis, Rabu (30/7/2025).

Pernyataan Darlis menyoroti fakta, banyak atlet di Kaltim merasa diabaikan setelah menorehkan prestasi, baik di level daerah maupun nasional. Kurangnya perhatian ini dianggap berisiko mematahkan semangat para atlet, terutama generasi muda yang memiliki potensi besar didunia olahraga.

“Banyak anak muda kita yang punya talenta luar biasa, tetapi ketika mereka berhasil, perhatian yang diberikan sangat minim. Ini tentu memengaruhi semangat mereka agar terus berkembang,” tuturnya.

Iamenekankan, penghargaan tidak harus selalu berupa uang. Bentuk apresiasi bisa hadir dengan wujud lain, seperti penyediaan fasilitas pelatihan yang memadai, dukungan pendidikan, hingga peluang karier di sektor publik.

“Sudah saatnya pemerintah memiliki kepekaan lebih tinggi terhadap kontribusi para atlet. Jangan tunggu sampai ada tuntutan, baru bergerak. Ini soal membangun ekosistem pembinaan prestasi yang berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan proaktif dari pemerintah menciptakan sistem penghargaan yang lebih adil, transparan, dan terstruktur. Menurutnya, kehadiran pemerintah agar mendukung atlet seharusnya tidak bersifat reaktif, tetapi menjadi bagian dari kultur kebijakan yang konsisten.

“Pola pikir lama di mana penghargaan hanya diberikan jika diminta harus ditinggalkan. Kita butuh sistem yang peka dan responsif, yang betul-betul menghargai jerih payah atlet sebagai aset daerah,” tegasnya. (yud/adv/drpd)

Sengketa Tapal Batas Ancam Layanan Publik

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA — Persoalan tapal batas wilayah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius. Tidak hanya menghambat pembangunan, ketidak jelasan batas administratif antar kabupaten/kota bahkan antar provinsi dinilai berdampak pada layanan publik dan potensi konflik sosial di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan baik melalui jalur musyawarah maupun hukum formal.

“Beberapa sudah terkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian, dan ada pula yang masuk jalur hukum. Kami harap proses ini dipercepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya, Senin (28/7/25).

Diskusi yang digelar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, sejumlah titik krusial yang masih bermasalah dipaparkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim.

Peta konflik tapal batas yang belum memiliki kepastian hukum mencakup antar wilayah seperti: Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, hingga Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Sementara sengketa batas antar provinsi juga mencakup Kutai Barat dengan Barito, Mahakam Ulu dengan Murung Raya, serta Paser dengan Barito.

Salehuddin menegaskan, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta mengambil peran lebih aktif.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menjadi koordinator utama. Komisi I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari kementerian dan stakeholder lain, terutama BPN dan ATR,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidakpastian batas wilayah dapat berujung pada mandeknya pembangunan infrastruktur dan terhambatnya layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tersentuh layanan karena status administrasinya tidak pasti,” pungkasnya.

Dengan urgensi persoalan ini, DPRD berharap koordinasi lintas lembaga ditingkatkan dan penyelesaian diprioritaskan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Tekankan Substansi dan Implementasi Nyata dalam Pengesahan RPJMD 2025–2029

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan peran krusialnya dalam memastikan arah pembangunan provinsi berjalan tepat sasaran. Hal ini tercermin dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ke-26. Senin (28/7/2025).

Penetapan tersebut dituangkan Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2025 dan menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar membangun Kalimantan Timur secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan, proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan diskusi lintas-fraksi dan perangkat daerah. Ia menolak anggapan RPJMD hanya sekadar dokumen administratif.

“Dokumen RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka kami tidak hanya melihat dari sisi legalitas, namun juga substansi serta daya implementasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan, RPJMD ini akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai Pasal 92 ayat 3 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Dokumen RPJMD 2025–2029 mengakomodasi masukan publik, catatan strategis, serta fokus terhadap isu-isu fundamental seperti pengentasan kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyoroti fungsi pengawasan DPRD agar memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dan berpihak pada masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi acuan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia dan keadilan antardaerah,” katanya.

RPJMD akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas Pemprov Kaltim.

DPRD menaruh harapan besar agar seluruh perangkat daerah menjalankan program sesuai indikator yang telah dirumuskan secara partisipatif dan realistis. Bukan hanya angka, tetapi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, dokumen ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pembangunan ekonomi dan sosial, dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. (yud/adv/dprd)

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan dalam Pengesahan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kaltim 2024

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menjadi momentum penting memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (28/7/25).

Ia menegaskan, persetujuan bersama atas Raperda ini mencerminkan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 ini merupakan satu proses politik, teknokratik, dan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, proses pengesahan tersebut diawali dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah hingga serangkaian rapat paripurna, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga jawaban pemerintah atas pandangan fraksi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan insan pers yang ikut mendukung keberhasilan pembahasan Raperda tersebut.

“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kalimantan Timur yang lebih baik,” ujarnya.

Raperda ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ia menilai, regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang strategis penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

“Rapat paripurna persetujuan bersama ini digelar agar memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat atas peraturan perundangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya masukan dan pengawasan konstruktif dari DPRD sebagai bentuk kemitraan yang sehat dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Ia juga menyatakan, seluruh rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi pedoman penting agar perbaikan ke depan.

“Ucapan syukur kami sampaikan atas kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalimantan Timur yang selalu terjalin harmonis. Sinergi ini berperan besar dalam mengatasi tantangan serta hambatan pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1111416
    Users Today : 3476
    Users Yesterday : 4305
    This Year : 47926
    Total Users : 1111416
    Total views : 10860994
    Who's Online : 59
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-11