Sengketa Tapal Batas Ancam Layanan Publik

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA — Persoalan tapal batas wilayah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius. Tidak hanya menghambat pembangunan, ketidak jelasan batas administratif antar kabupaten/kota bahkan antar provinsi dinilai berdampak pada layanan publik dan potensi konflik sosial di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan baik melalui jalur musyawarah maupun hukum formal.

“Beberapa sudah terkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian, dan ada pula yang masuk jalur hukum. Kami harap proses ini dipercepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya, Senin (28/7/25).

Diskusi yang digelar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, sejumlah titik krusial yang masih bermasalah dipaparkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim.

Peta konflik tapal batas yang belum memiliki kepastian hukum mencakup antar wilayah seperti: Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, hingga Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Sementara sengketa batas antar provinsi juga mencakup Kutai Barat dengan Barito, Mahakam Ulu dengan Murung Raya, serta Paser dengan Barito.

Salehuddin menegaskan, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta mengambil peran lebih aktif.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menjadi koordinator utama. Komisi I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari kementerian dan stakeholder lain, terutama BPN dan ATR,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidakpastian batas wilayah dapat berujung pada mandeknya pembangunan infrastruktur dan terhambatnya layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tersentuh layanan karena status administrasinya tidak pasti,” pungkasnya.

Dengan urgensi persoalan ini, DPRD berharap koordinasi lintas lembaga ditingkatkan dan penyelesaian diprioritaskan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Tekankan Substansi dan Implementasi Nyata dalam Pengesahan RPJMD 2025–2029

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan peran krusialnya dalam memastikan arah pembangunan provinsi berjalan tepat sasaran. Hal ini tercermin dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ke-26. Senin (28/7/2025).

Penetapan tersebut dituangkan Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2025 dan menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar membangun Kalimantan Timur secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan, proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan diskusi lintas-fraksi dan perangkat daerah. Ia menolak anggapan RPJMD hanya sekadar dokumen administratif.

“Dokumen RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka kami tidak hanya melihat dari sisi legalitas, namun juga substansi serta daya implementasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan, RPJMD ini akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai Pasal 92 ayat 3 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Dokumen RPJMD 2025–2029 mengakomodasi masukan publik, catatan strategis, serta fokus terhadap isu-isu fundamental seperti pengentasan kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyoroti fungsi pengawasan DPRD agar memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dan berpihak pada masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi acuan lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia dan keadilan antardaerah,” katanya.

RPJMD akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas Pemprov Kaltim.

DPRD menaruh harapan besar agar seluruh perangkat daerah menjalankan program sesuai indikator yang telah dirumuskan secara partisipatif dan realistis. Bukan hanya angka, tetapi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, dokumen ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pembangunan ekonomi dan sosial, dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. (yud/adv/dprd)

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan dalam Pengesahan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kaltim 2024

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menjadi momentum penting memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (28/7/25).

Ia menegaskan, persetujuan bersama atas Raperda ini mencerminkan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 ini merupakan satu proses politik, teknokratik, dan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, proses pengesahan tersebut diawali dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah hingga serangkaian rapat paripurna, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga jawaban pemerintah atas pandangan fraksi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan insan pers yang ikut mendukung keberhasilan pembahasan Raperda tersebut.

“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kalimantan Timur yang lebih baik,” ujarnya.

Raperda ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ia menilai, regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang strategis penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

“Rapat paripurna persetujuan bersama ini digelar agar memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat atas peraturan perundangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya masukan dan pengawasan konstruktif dari DPRD sebagai bentuk kemitraan yang sehat dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Ia juga menyatakan, seluruh rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi pedoman penting agar perbaikan ke depan.

“Ucapan syukur kami sampaikan atas kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalimantan Timur yang selalu terjalin harmonis. Sinergi ini berperan besar dalam mengatasi tantangan serta hambatan pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tahan Kebijakan Baru di Tengah Pembahasan APBD

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 diwarnai interupsi dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. Interupsi tersebut menyoroti potensi gesekan antara eksekutif dan legislatif jika koordinasi tidak dijaga dipembahasan anggaran dan kebijakan strategis daerah.

Darlis menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan, harmonisasi kelembagaan merupakan amanat Undang-Undang.

“Secara bersama, kita semua memiliki tanggung jawab menjaga harmonisasi hubungan kelembagaan antara Gubernur dan DPRD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya dalam forum rapat, Senin (28/7/25).

Politikus dari Fraksi PAN tersebut mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil langkah sepihak yang berpotensi mengganggu jalannya pembahasan kebijakan. Ia menyoroti pentingnya disiplin dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.

“Kami mohon dengan hormat agar tidak ada kebijakan baru yang dimunculkan selama pembahasan APBD 2025, agar proses ini dapat berjalan sesuai batas waktu dan harapan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Ia juga meminta agar setiap informasi atau kebijakan baru yang bersifat signifikan ditunda sementara, agar mencegah konflik antar-lembaga.

“Segala sesuatu yang berpotensi merusak harmonisasi kelembagaan sebaiknya tidak diambil dalam proses pembahasan APBD 2026,” pungkasnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan, RPJMD akan didistribusikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai acuan kerja.

“RPJMD ke depan itu yang jelas program kita akan dan kita distribusikan ke OPD dalam bentuk kegiatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, RPJMD akan dirancang agar selaras dengan visi misi Gubernur, khususnya program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan gratis.

“Kita berharap dari visi misi kita bisa tercapai dalam 5 tahun ke depan. Pendidikan gratis dan kesehatan gratis itu kita utamakan,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

Pembangunan Sekolah di Daerah Terpencil Perlu Didukung Infrastruktur

July 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Sorotan tajam kembali diarahkan pada pola pembangunan fasilitas pendidikan di Kalimantan Timur, terutama terkait minimnya integrasi antara gedung sekolah dan infrastruktur penunjang. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai masih banyak sekolah dibangun di daerah terpencil tanpa akses jalan memadai, yang justru menghambat pemerataan layanan pendidikan.

“Pembangunan sekolah tidak dapat dipisahkan dari pembangunan akses jalan dan sarana pendukung lainnya. Sekolah yang sudah berdiri megah tidak akan memberikan manfaat maksimal jika siswa kesulitan menjangkaunya karena kondisi jalan yang rusak atau bahkan belum ada,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Agusriansyah Ridwan

Ia menyebut, kasus semacam ini masih sering ditemui di berbagai pelosok Kalimantan Timur, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Ia menilai, anak-anak dari desa dan kawasan terpencil masih menghadapi hambatan besar mengakses pendidikan hanya karena letak sekolah yang terlalu jauh dan sulit dijangkau.

“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal melalui perencanaan pembangunan yang terpadu dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan konsep pembangunan kawasan pendidikan terpadu, terutama daerah yang secara geografis sulit dijangkau. Menurutnya, penyediaan fasilitas asrama dan dukungan gizi bagi siswa merupakan solusi realistis yang harus diprioritaskan.

“Anak-anak di desa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama baiknya dengan yang tinggal di kota. Tidak seharusnya mereka dibiarkan terpinggirkan hanya karena lokasi tempat tinggalnya,” katanya.

Agusriansyah menggaris bawahi, pembangunan pendidikan harus dirancang sebagai bagian dari sistem yang menyeluruh. Ia menekankan perlunya sinergi antar lembaga pemerintah merancang kebijakan yang tidak hanya membangun gedung, tetapi juga menjamin kelayakan akses dan fasilitas penunjang lainnya.

“Pembangunan sekolah seharusnya tidak berdiri sendiri. Harus ada sinergi antara instansi teknis, baik di provinsi maupun kabupaten, agar pembangunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan,” tuturnya.

Melalui evaluasi mendalam terhadap kebijakan pembangunan pendidikan, ia berharap arah perencanaan di masa depan lebih holistik dan sensitif terhadap kondisi sosial serta geografis daerah.

“Ke depan, kita ingin model pembangunan sekolah dilengkapi dengan akses jalan, asrama, bahkan program dukungan gizi yang memadai. Dengan begitu, tidak ada lagi anak-anak desa yang tertinggal hanya karena kendala jarak dan fasilitas,” pungkasnya. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    901646
    Users Today : 966
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 750021
    Total Users : 901646
    Total views : 9581957
    Who's Online : 39
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06