BNNP Kaltim  Sita 42 Kg Sabu Selama 2025

December 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat capaian signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.

Meski jumlah berkas perkara menurun menjadi 39 kasus dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita mengalami lonjakan tajam. Sepanjang 2025, BNNP Kaltim menyita sabu seberat 42.420,32 gram, ganja 1.861 gram, serta 684 butir ekstasi. Pada tahun 2024 lalu BNNP Kaltim menangani 50 kasus dengan 50 tersangka dan menyita sabu 3.903,8 gram, ganja 14.238,45 gram.

“Capaian ini cukup menggembirakan. Dengan keterbatasan sumber daya, baik anggaran, personel, maupun sarana, kami tetap berupaya bekerja maksimal dengan dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat,” ujar Rudi Hartono. Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (29/12/2025).

Selain penindakan, BNNP Kaltim juga memperkuat upaya pencegahan melalui tes urine sebagai deteksi dini. Sepanjang 2025, sebanyak 15.720 orang telah menjalani tes urine, dengan 176 orang dinyatakan positif narkotika. Di sektor rehabilitasi, layanan rawat inap meningkat dari 131 klien pada 2024 menjadi 145 klien pada 2025, sementara rehabilitasi rawat jalan menjangkau 179 klien.

Upaya pencegahan berbasis masyarakat juga terus diperluas melalui pembentukan enam Desa dan Kelurahan Bersinar yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Program tersebut diperkuat dengan intervensi berbasis masyarakat, agen pemulihan, serta pemetaan daerah rawan narkotika agar strategi penanganan lebih tepat sasaran. (lia)

Tren Perceraian di Indonesia Masih Tinggi

December 22, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Fenomena perceraian di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski data resmi tahunan 2025 belum dirilis sepenuhnya, sejumlah laporan sementara mengindikasikan tren perceraian hingga kini belum menunjukkan penurunan signifikan.

Laporan Pengadilan Agama dilansir dari Netralnews.com, hingga September 2025 tercatat lebih dari 317 ribu putusan perceraian di tingkat nasional. Angka tersebut merupakan akumulasi perkara yang telah diputus pengadilan dan menggambarkan besarnya persoalan perceraian di masyarakat, meskipun data final tahunan masih menunggu rekapitulasi lengkap.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Sepanjang 2024, tercatat sekitar 399.921 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Sejumlah provinsi di Pulau Jawa seperti Jawa Barat (88.985 kasus), Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus) menjadi wilayah dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2024.

Di tingkat regional, Provinsi Kalimantan Timur BPS mencatat lebih dari 6.200 kasus perceraian sepanjang 2024. Ini menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan setelah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, data Pengadilan Agama Pengadilan Agama Samarinda pada 2024 menunjukkan terdapat sekitar 2.030 kasus perceraian, dengan dominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri mencapai sekitar 74,3 %.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, mengakui tren perceraian masih tinggi meski data final sepanjang 2025 belum dirilis secara resmi.

“Kami memang belum menerima data final dari Pengadilan Agama, tetapi melihat dinamika yang ada, angka perceraian cukup tinggi di masyarakat,” ujar Khaliq.

Menurutnya, jika dirata-ratakan dalam setahun, angkanya bisa mencapai ratusan ribu kasus di tingkat nasional. Sejumlah faktor penyebab perceraian yang sering muncul di Kaltim juga sejajar dengan tren nasional. Persoalan ekonomi, yaitu tekanan finansial yang berimbas pada keharmonisan keluarga, perselisihan terus-menerus tanpa penyelesaian efektif di rumah tangga.

Pengambilan keputusan yang tidak matang dalam pernikahan awal juga menjadi sebab, lalu pengaruh teknologi dan penggunaan informasi teknologi (IT) yang turut memberi tekanan pada relasi pasangan.

Temuan BPS juga mengungkap, penyebab perceraian dominan di Indonesia berasal dari perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, diikuti persoalan ekonomi, dan faktor lainnya seperti meninggalkan salah satu pihak dalam pernikahan. (intan)

Kanwil Imigrasi Kaltim Dinobatkan Sebagai Imigrasi Terbaik

December 19, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur resmi menyandang predikat sebagai Kantor Wilayah Terbaik Bidang Teknis Imigrasi Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan ini menjadi pengakuan tertinggi atas dedikasi Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim dalam mengoptimalkan fungsi teknis keimigrasian, mulai dari pelayanan paspor, pengawasan orang asing, hingga penguatan gerbang internasional, khususnya di tengah peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, apresiasi ini diberikan kepada wilayah yang menunjukkan konsistensi dalam mencapai target kinerja dengan melampaui standar yang ditetapkan. Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim dinilai unggul dalam integrasi sistem digital keimigrasian serta ketajaman pengawasan wilayah yang sangat efektif sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino menyatakan pencapaian ini adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Imigrasi se-Kalimantan Timur

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan amanah besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas internasional di wilayah Kalimantan Timur dan IKN,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Syahrioma Delavino adalah anak jati Riau kelahiran Kota Dumai dan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat terbaik kepada Kakanwil Imigrasi Kaltim Syahrioma Delavino

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh pimpinan tinggi dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama satu tahun berjalan. Kanwil Kaltim tercatat
menunjukkan performa luar biasa dalam efisiensi layanan berupa percepatan proses administrasi berbasis digital. Kemudian pengawasan wilayah yaitu penegakan hukum keimigrasian yang humanis namun tegas. Selain itu Imigrasi Kaltim juga melakukan sinergi instansi berupa kolaborasi solid dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Dengan diraihnya predikat terbaik ini, Kanwil Imigrasi Kaltim diharapkan menjadi role model bagi wilayah lain dalam mengimplementasikan kebijakan teknis keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel di masa depan.(rls)

TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting, Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah

December 19, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru), penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga mendorong ekonomi di Kalimantan Timur. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan High Level Meeting (HLM) dengan tema “Merajut sinergi dalam stabilisasi harga serta digitalisasi keuangan daerah untuk pertumbuhan ekonomi Kaltim yang berkelanjutan” di Kantor Bank Indonesia Kaltim, (18/12/2025).

Kegiatan dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, selaku Ketua TPID Provinsi Kaltim. Acara juga dihadiri Perwakilan Kemenko Perekonomian RI, Forkopimda Kalimantan Timur (Danrem 091/ASN, Danlanud Dhomber, Danlanal Balikpapan, Kabinda Kaltim, Polda Kaltim), Sekretaris Daerah Prov Kaltim, Kepala Dirjen Perbendaharaan Kaltim, Kepala BPS Kaltim, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Prov. Kaltim, TPID Kab/Kota, Kepala Dinas Terkait.

Pada gelaran ini ini turut diluncurkan aplikasi Mekanisme Pengendalian Komoditas Utama (Mandau) Kalimantan Timur, yaitu sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikembangkan untuk memantau dinamika harga, pasokan, dan distribusi komoditas strategis secara real-time serta tidak hanya kuratif tetapi juga preventif.

Mandau Kaltim menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis data hasil kolaborasi (DPTPH, Disperindag, BPS, BMKG, BULOG, BUMD, Pemkab/ pemkot). Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltim Budi Widihartanto memaparkan strategi penguatan TPID dan TP2DD. Penguatan TPID difokuskan pada komoditas yang secara historis menjadi penyumbang inflasi, khususnya menjelang HBKN, antara lain beras, minyak goreng, daging ayam, cabai rawit, bawang merah, tomat, serta angkutan udara. Peluncuran Mandau Kaltim diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam menjawab tantangan pengendalian inflasi Kalimantan Timur ke depan.

Sementara itu, strategi penguatan TP2DD diarahkan pada tiga fokus utama, yaitu: pertama, mendorong efektivitas kebijakan P2DD untuk mendukung kemandirian fiskal dan pencapaian target pembangunan daerah tanpa menambah beban masyarakat; kedua, optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi guna memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah; dan ketiga, percepatan realisasi serta peningkatan ketepatan sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penguatan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Kalimantan Timur menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Selain itu pengatan TPID dan TP2DD juga harus dilakukan dengan melakukan penguatan dengan pemberian anggaran.

Pada laporannya Sekda Kaltim, Sri Wahyunu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendapatkan penghargaan Juara 1 TPID Provinsi Berkinerja Terbaik, Juara 1 TPID Kabupaten Berprestasi oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara 2 TPID Kota Terbaik oleh Kota Samarinda, Juara 3 TPID Kab/Kota Berprestasi oleh Kota Bontang, serta penghargaan TP2DD Terbaik Wilayah Kalimantan yang diraih Provinsi Kalimantan Timur (Provinsi Terbaik I), Kota Balikpapan (Kota Terbaik I), Kota Bontang (Kota Terbaik II), Kota Samarinda (Kota Terbaik III), dan Kabupaten Kutai Barat (Kabupaten Terbaik II).

Penghargaan TPID dan TP2DD ini menjadi modal untuk memperkuat kinerja ke depan, dengan komitmen bersama menjaga stabilitas harga, mendorong digitalisasi, dan memastikan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang berkelanjutan. Sebagai komitmen dan tindak lanjut HLM ini Pemerintah Kabupaten kota akan melaksanakan pengendalian inflasi berdasarkan roadmap pengendalian inflasi 2025-2027 yang telah disusun dan menyelesaikan penyusunan Roadmap TP2DD. (*)

Kejati Kaltim Dorong Optimalisasi PNBP Jasa Kepelabuhanan PT Pelindo

December 16, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

‎BALIKPAPAN – PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar kegiatan tema Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jasa Kepelabuhanan yang Diusahakan oleh PT Pelindo (Persero)” dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (15/12/2025).

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi  yang didaulat menjadi pemateri pada FGD tersebut menyampaikan, bahwa PNBP merupakan komponen strategis dalam struktur pendapatan negara. Di tengah tantangan ekonomi global dan tuntutan efisiensi fiskal, pengelolaan PNBP yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung pembangunan nasional.

‎Supardi juga menyoroti sejumlah permasalahan klasik dalam pengelolaan PNBP, seperti ketidaktertiban administrasi, piutang negara yang tidak tertagih, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, penyimpangan dalam penetapan maupun pemungutan tarif, hingga potensi kebocoran penerimaan negara.

‎”Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani secara komprehensif melalui penguatan sinergi lintas sektor,” katanya.

‎Kejaksaan, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan, memiliki peran strategis dalam penguatan PNBP. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD untuk memastikan pengelolaan PNBP berjalan sesuai regulasi.

‎”Selain itu, Kejaksaan juga melakukan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam rangka penyelamatan serta pemulihan keuangan negara, termasuk penagihan piutang negara,” ujarnya.

‎Dijelaskan, pada bidang intelijen, Kejaksaan berperan melakukan deteksi dini dan peringatan awal terhadap potensi kerawanan, mulai dari perizinan, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pungutan retribusi, serta memperkuat sinergi pengawasan terhadap pola-pola penyimpangan baru.

‎Sementara itu, melalui bidang pidana khusus, Kejaksaan melakukan penegakan hukum represif terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan atau berpotensi merugikan PNBP, dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, khususnya pada sektor-sektor strategis penyumbang PNBP seperti kepelabuhanan, perhubungan, kehutanan, minerba, dan pelayanan publik.

‎Kajati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam pengelolaan PNBP. Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui penguatan ketertiban administrasi dan kontrak, transparansi dan standarisasi tarif PNBP, identifikasi dini daerah rawan penyimpangan, penguatan pengawasan internal dan kepatuhan, serta penyelesaian permasalahan hukum secara preventif.

‎Melalui FGD ini, ia berharap menjadi ruang dialog konstruktif untuk menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, serta merumuskan rekomendasi konkret guna menutup celah penyimpangan PNBP, khususnya di sektor jasa kepelabuhanan.

‎Kajati Kaltim pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, dengan harapan forum tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎”Kita harus jaga diri, kita disini sudah bertemu dan kenal Jaksa dan sudah tercipta networking, manfaatkan dalam upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. setiap kegiatan diskusikan sehingga melangkah kedepan tidak ragu-ragu,” pungkasnya.

‎FGD ini dihadiri Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Aziz beserta jajaran, para Asisten pada Kejati Kaltim, Kajari Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Bontang dan Berau, perwakilan Forkopimda Kota Balikpapan, KSOP Kelas I Samarinda dan Balikpapan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, para Kasi Datun se-Kalimantan Timur, serta Jaksa Pengacara Negara.*

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1071182
    Users Today : 3599
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7692
    Total Users : 1071182
    Total views : 10549754
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02